Senin, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 22 April 2019 12:19 wib
3.447 views
Urgensitas Pengetahuan Tentang Hak dan Kewajiban Masyarakat Atas Negara dan Penguasa
Sahabat VOA-Islam...
Mayoritas kita tidak tahu hak dan kewajiban yang semestinya didapat dan ditunaikan.
Bahwa masyarakat memiliki hak memperoleh pendidikan gratis, kesehatan gratis, keamanan gratis dan kemudahan akses dalam memperoleh hak-hak hidup berupa terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok, sandang, pangan dan papan.
Juga masyarakat memiliki kewajiban yang sangat penting yaitu , mengingatkan penguasa agar selalu berjalan diatas rel dan aturan main yang jelas saat mengurusi dan melayani seluruh urusan warga masyarakat yang dipimpinnya.
Seluruh hak dan kewajiban ini hanya akan berjalan sempurna dan harmonis dalam tata aturan baku yang tidak bisa dirubah dan berubah karena sebuah kepentingan sesat dan sesaat.
Tata aturan baku ini bernama syariat Islam, yang hanya bisa diterapkan oleh seorang khalifah dalam bingkai Khilafah dalam atmosfer kehidupan masyarakat Islam.
Bagaimana dengan kehidupan masyarakat sekuler yang terjadi saat ini dalam alam demokrasi kapitalis ?. Saat ini warga masyarakat mengalami kebutaan dan ketidaktahuan yang sangat fatal terkait dengan hak dan kewajiban yang semestinya mereka peroleh dan lakukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal-hal yang semestinya milik masyarakat dan digunakan untuk sebesar-besarnya memenuhi seluruh kebutuhan warga masyarakat diambil oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab melalui aktivitas korupsi dan penjualan sumber daya alam atau yang sejenisnya kepada korporasi asing dan aseng. Sehingga sangatlah muskil dan mustahil hak-hak rakyat terpenuhi dengan baik. Wajarlah jika kehidupan saat ini sangat menyulitkan bagi kebanyakan masyarakat. Harga pendidikan, kesehatan dan keamanan sangat mahal, tak terjangkau oleh rakyat kebanyakan. kemaksiatan dan kezaliman semakin merajalela. Tindak asusila dan amoral terjadi sepanjang waktu. Jadilah masyarakat sekuler saat ini adalah masyarakat sakit. Sakit lahir dan batin.
Parahnya, masyarakat tidak tergerak untuk memperbaiki kondisi buruk dan tidak sehat ini. Tersebab tidak tahu harus mulai dari mana dan dengan cara bagaimana. Masyarakat betul-betul tidak tahu hak-hak apa saja yang semestinya mereka peroleh dan kewajiban apa saja yang semestinya mereka lakukan. Masyarakat bergerak tanpa arah tujuan yang jelas tersebab ketidaktahuan ini.
Karenanya, menjadi sangatlah penting mencerdaskann masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka. Sehingga masyarakat tidak akan selalu dijadikan sebagai objek penderita dari setiap aturan yang dibuat yang berakhir dengan menyengsarakan masyarakat. Pun dengan penguasa, mau tidak mau akan menjadi penguasa yang tidak akan berani mengelabui masyarakat dalam melanggengkann kepentingan diri dan kekuasaannya. Penguasa akan terdorong menjadi penguasa yang adil dan amanah, tersebab masyarakat yang dipimpinnya adalah masyarakat yang cerdas, yang tahu hak dan kewajibannya terhadap diri dan penguasa juga negara.
Upaya pencerdasan masyarakat ini hanya bisa melalui pemahaman mereka terhadap hukum syariat Islam. Bukan yang lain.
Tersebab hanya hukum syariat Islam sajalah yang memberikan kepastian pemenuhan hak-hak dan kewajiban masyarakat dengan sempurna.
Tersebab hukum syariat Islam adalah hukum yang dibuat berdasarkan tuntunan wahyu bukan hawa nafsu manusia.
Saat masyarakat mau diatur dengan hukum syariat Islam, maka saat itulah terbentuk masyarakat Islam dan hilanglah masyarakat sekuler.
Masyarakat Islam adalah masyarakat yang cerdas, yang menggunakan syariat Islam sebagai tata aturan hidup dan kehidupan masyarakat. Bukan hukum pidana atau perdata buatan Belanda ataupun para kapitalis lainnya. Bukan hukum rimba dan diktator. Juga bukan hukum hasil kompromi hawa nafsu manusia.
Masyarakat Islam adalah sebutan bagi masyarakat yang diatur oleh syariat Islam, yang hidup didalamnya berbagai agama, suku bangsa dan etnis. Hidup didalamnya pluralitas yang merupakan sunatullah kehidupan. Beragam karakter kehidupan.
Karenanya, saatnya masyarakat saat ini memahami tentang hak dan kewajiban yang semestinya mereka peroleh dari negara dan penguasa. Sehingga mereka berubah menjadi masyarakat yang cerdas, yang akan mendorong penguasa untuk menjadi cerdas pula. Yaitu penguasa yang adil dan amanah, yang berani menerapkan aturan baku yang benar yaitu aturan yang berasal dari tuntunan wahyu bukan hawa nafsu. Wallahualam. [syahid/voa-islam.com]
Kiriman Ummu Nazry, Pemerhati Generasi
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!