Jum'at, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 20 April 2018 23:36 wib
4.934 views
Kesetaraan Utopis Kaum Feminis
Oleh: Sarni Puspitasari (Mahasiswi)
Women’s March Jakarta (3/3) yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dengan menyuarakan sebanyak 8 tuntutan (news.idntimes.com). Tuntutan dan suara perempuan agar terpenuhi segala hak- haknya, juga akan membantu menyuarakan tuntutan dan aspirasi kaum- kaum marginal yang kerap tertutup suaranya agar dapat didengar dan dipenuhi segala hak- haknya.
Hanah Al Rashid yang ikut melakukan gerakan feminisme menyuarakan “ Aurat gue bukan urusan lo !”
Berbanding terbalik dengan yang dialami oleh mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dilarang menggunakan cadar dengan alasan untuk mencegah radikalisme dan fundamentalisme. Sebelumnya pada BBC Indonesia, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi mengatakan bahwa peningkatan jumlah mahasiswa bercadar yang menjadi puluhan menunjukkan gejala peningkatan radikalisme.(bbc.com) . Dimana kebebasan yang dibolehkan bagi kaum muslimin dalam melaksanakan ajaran yang diyakininya.
Pemikiran feminisme inilah yang kemudian melahirkan berbagai kebijakan yang dianggap pro perempuan yang akan melindungi, memberdayakan serta menuntut hak perempuan disetarakan dengan laki- laki. Meskipun demikian sampai detik ini kaus KDRT, pelecehan sexsual, perdagangan wanita masih saja terus menghiasi negeri ini. Maka nampaklah semua ini tidak ada yang sesuai dengan kebijakan UU yang telah di terapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Banyaknya kasus pemerkosaan, penyiksaan pada TKW di luar negeri tidak pernah dianggap dan ditangani secara serius oleh negara.
Ironi kehidupan dalam demokrasi
Kaum marginal di negeri muslim menuntut kebebasan yang diharamkan oleh Allah, bebas mengumbar aurat, bebas meninggalkan agama dan keyakinannya dan bebas berbuat maksiyat lainnya, sedangkan kaum mayoritas dipinggirkan saat berpegang teguh dengan ajarannya. Ide kesetaraan gender menjadikan kau perempuan menjadi terhormat dan terlindungi baik scara fisik maupun psikis, ide ini hanya menjadikan perempuan semakin jauh dari fitrahnya.
Perempuan diciptakan dengan segala kelembutan, kasih- sayang serta mempunyai naluri keibuan yang kuat sedangkan laki-laki diciptakan untuk menjadi pemimpin bagi kaum perempuan, melindungi, menjaga, berjuang untuk menafkahi perempuan.
Islam menjaga kemuliaan perempuan dengan seperangkat hukum sosial yang di back up dengan sistem- sistem lainnya terutama di dalam ranah public ( umum). Kiprah perempuan tak dibatasi oleh ranah public, perempuan dibolehkan menuntut ilmu setinggi mungkin yang nantinya untuk mendidik anak- anaknya sehingga menjadi anak yang dapat menjadi penerus peradaban, seorang perempuan dibolehkan menjadi, dokter, guru, dosen, dan ilmuwan.
Dalam Islam tidak tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam menuntut ilmu, karena keduanya mempunyai kewajiban yang sama dalam memuntut ilmu sebagaimana Islam mewajibkan menutut ilmu itu untuk laki-laki dan perempuan.
Tidak diragukan lagi dahulu dalam pemerintahan Islam banyak perempuan yang menjadi arsitek, guru, dokter dan ilmuwan. Merekalah tiang-tiang negara yang nantinya darinya akan lahir para pejuang- pejuang yang tangguh. Dalam Islam lah kehormatan perempuan akan dijaga dan dihormati dimanpun ia berada baik di ranah public maupun privasi, semua akan terwujud dalam naungan institusi Islam. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!