Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 4 April 2018 06:39 wib
4.527 views
Dunia, Belajarlah Perang dari Orang Islam!
Oleh: Helmiyatul Hidayati (Seorang Blogger Pemerhati Ummat)
Terkadang kekuasaan bisa saja membutakan hati dan akal manusia. Perebutan kekuasaan kerap terjadi dan mempertahankan kekuasaan dengan segala cara juga lebih sering terjadi. Kisah-kisah seperti ini telah banyak diceritakan baik itu kisah nyata maupun kisah fiksi, yang sekedar sebagai hiburan.
Dalam cerita fiksi, JK. Rowling menggambarkan bagaimana seorang Voldemort yang ingin menguasai dunia sihir dengan segala cara. Ia menjual jiwanya, membunuh banyak orang, mengendalikan pemerintahan sihir; termasuk membunuh beberapa pengikut paling setianya sendiri. Demi kekuasaan kadang kawan menjadi lawan, dan lawan menjadi kawan. Meskipun hakikatnya orang-orang seperti ini sebenernya adalah orang yang selalu sendirian.
Di kehidupan nyata, sejarah Indonesia sendiri mencatat beberapa peristiwa tentang ini. Sultan Amangkurat I, salah satu raja Kesoeltanan Mataram Islam membunuh 6.000 (enam ribu) orang ulama agar kekuasaannya lepas dari pengaruh Islam dan ulama yang dianggapnya akan mengancam kekuasaannya.
Ia bahkan memakai gelar Susuhunan dengan dobel Su yang artinya lebih tinggi kedudukannya dari Sunan –ulama atau wali- yang hanya memiliki satu Su. Namun justru karena perbuatannya itu ia mendapat perlawanan hingga akhirnya bersekutu dengan VOC, penjajah di kala itu agar mendapatkan bantuan. (Sumber : Api Sejarah I).
Di masa kini, kita bisa melihat usaha seorang Bashar Assad, pemimpin rezim Suriah mempertahankan mati-matian kekuasaannya dengan menjual murah nyawa-nyawa rakyatnya sendiri. Nyawa-nyawa kaum muslimin, tidak peduli mereka laki-laki atau perempuan, bersenjata atau tidak, sehat atau tidak, atau bahkan anak-anak yang tidak berdosa. Dalihnya? Memerangi kaum pemberontak.
Islam Tidak Melarang Perang, TAPI Islam Mengatur Perang
Cara menyebarkan Islam adalah dengan dakwah dan jihad. Namun perang adalah langkah terakhir. Dan ini harus dilakukan oleh negara, bukan kelompok tertentu. Dan negara (Islam) tidak pernah memulai perang kecuali telah disampaikan tiga pilihan : menerima Islam, membayar jizyah, jihad (bila dua pilihan sebelumnya ditolak).
Dalil yang melandasi penyebaran Islam ini adalah kenyataan bahwa Rasulullah SAW diutus untuk seluruh umat manusia sebagaimana Allah berfirman, “Kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita dan pemberi peringatan.” (QS. Saba 34:28)
Perang juga boleh dilakukan bila kaum Muslim diserang terlebih dahulu. Tidak diperkenankan memerangi mereka yang berdamai. Bahkan apabila musuh menawarkan perjanjian damai, maka harus dihormati, dipraktekkan bukan sekedar diucapkan.
Dalam QS. Al-Baqarah 2:190 berbunyi, “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Di dalam QS. An-Nisa 4:90 Allah berfirman, “...Kalau Allah menghendaki, tentu Dia akan memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka akan memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.”
Larangan Membunuh, Menghancurkan dan Menyiksa
Panglima Khalid Bin Walid pernah memimpin perang melawan pasukan Romawi yang jumlah pasukannya sekitar 200.000 orang. Padahal pasukannya sendiri hanya 3.000 orang. Namun Imam Ibnu Katsir mengungkapkan ketakjubannya terhadap perang tersebut dengan mengatakan,
“Ini kejadian yang menakjubkan sekali. Dua pasukan bertarung, saling bermusuhan dalam agama. Pihak pertama pasukan yang berjuan di jalan Allah SWT, dengan kekuatan 3.000 orang. Dan pihak lainnya, pihak kafir yang berjumlah 200 ribu pasukan. 100 ribu orang Romawi dan 100 ribu orang Nasara Arab. Mereka saling bertarung dan menyerang. Meski demikian sengitnya, hanya 12 orang yang terbunuh dari pasukan kaum muslimin, padahal, jumlah korban tewas dari kaum musyirikin sangat banyak.”
Sejarah mencatat dari perang Mu’tah bahwa hanya 12 pasukan kaum muslimin yang mati syahid. Ingat, mereka adalah pasukan, orang telatih yang berangkat ke medan pertempuran dengan membawa senjata dan berniat melibas habis musuh-musuhnya. Bukan wanita tidak berdaya, bukan pula tua renta apalagi anak-anak dan bayi.
Bahkan dalam peperangan pun, Islam melarang untuk membunuh wanita, bayi, anak kecil, orang tua, pendeta atau pemuka agama dan pasien yang sedang sakit.
Dalam sebuah hadits menyebutkan, “Rasulullah melarang orang-orang yang telah membunuh Ibnu Abu Al Huqaiq untuk membunuh wanita dan anak-anak. Abdurrahman berkata, ‘Salah seorang dari mereka berkata: Istri Ibnu Abu Al Huqaiq telah menyusahkan kita dengan teriakannya, aku lalu mengangkat pedangku untuk membunuhnya, namun aku teringat dengan larangan rasulullah. Maka akupun mengurungkan niatku. Seandainya tidak ada larangan itu, niscaya aku akan membunuhnya.’” (HR. Malik 856)
Perlakuan pada musuh pun tidak boleh sembarangan, jangankan pada musuh yang masih hidup, pada pasukan yang telah gugur, mayatnya tidak boleh diberlakukan dengan semena-mena. Bila musuh telah menyerah maka dilarang melakukan penyiksaan, pelecehan atau pemaksaan untuk menjadi muslim.
Hal ini bisa dilihat pada kisah Muhammad Al Fatih saat menaklukkan kota Konstatinopel yang sama sekali tidak memaksa rakyat Konstatinopel untuk beralih dari Kristen ke Islam. Dan kisah Umar Bin Khattab yang menolak sholat di gereja Makam Suci setelah penaklukan Yerusalem. Khalifah Umar saat itu takut bahwa gereja tersebut akan diubah paksa oleh kaum muslimin sesudahnya dengan alasan Umar shalat di sana.
Peraturan perang dalam Islam juga mencakup bagaimana memperlakukan bangunan, hewan dan tumbuhan. Bangunan tidak boleh dihancurkan, apalagi tempat ibadah, sekalipun tempat ibadah itu bukan masjid (tempat ibadah agama lain). Juga ada larangan membunuh hewan, kecuali untuk dimakan. Pohon-pohon pun tidak boleh dipotong.
Perlakuan pada musuh yang telah menjadi tawanan juga harus baik. Dalam perang Badar, pasukan Islam menawan sekitar 70 orang musyrik Quraisy. Dari jumlah tersebut hanya 2 orang saja yang dieksekusi mati karena besarnya kejahatan perang yang mereka lakukan. Keduanya adalah Nadhr Bin Harits dan Uqbah Bin Abu Mu’aith. Sisanya dibebaskan dengan tebusan harta, atau dengan mengajar baca-tulis bagi anak-anak Madinah. Sebagiannya bahkan dibebaskan tanpa syarat saat mereka tidak mampu menebus dengan harta maupun mengajar baca-tulis. (Ibnu Katsir, Al Bidayah wa An-Nihayah, 5/188)
Perang Jaman Sekarang
Dalam lima hari, 400 orang meninggal di Ghouta karena serangan tentara rezim Assad dan Rusia. Senjata yang mereka gunakan Bom Barrel, Bom Sarin, RPG, White Phospor dan Machine Gun. Bukan hanya nyawa manusia yang melayang, bangunan-bangunan yang menjulang kokoh pun luluh lantak. Wanita dan anak-anak turut serta dalam kematian-kematian tersebut. Bahkan Sekjen PBB Antonio Gunteres menyebut Ghouta dengan “Neraka di Bumi”.
Dewasa ini, tidak ada negara yang memerangi kaum muslimin bisa berperang dan gentleman sesuai dengan etika dan perintah Rasulullah SAW. Lihat saja Rohingya, Lebanon, Palestina, Yordania dll. Pasukan terlatih jaman sekarang bahkan juga takut dengan anak-anak, wanita, orang sakit, orang yang tua hingga semuanya menjadi sasaran alutsista mereka.
Dewasa ini, tidak ada panglima militer yang berani menggerakkan tentara militernya menyelamatkan korban perang yang seharusnya tidak terjadi bila mereka belajar pada orang Islam.
Dewasa ini, panglima seperti Al-Mu’thasim memang sudah tidak ada, yang mengeluarkan tentara sebanyak-banyaknya demi membela kehormatan seorang wanita.
Jaman sekarang ini, para pemimpin sebuah negara menyikapi perang cukup dengan kecaman dan kutukan. Sementara tiap detik di sana, saudara muslim satu persatu berguguran seperti daun yang kering. Menanti seorang panglima bergerak menyelamatkan mereka. Menanti seorang Khalifah! [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!