Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Februari 2016 23:11 wib
5.339 views
Benarkah Dana Desa Kurangi Pengangguran dan Tingkatkan Perekonomian?
Oleh: Eka Nurhalimatus Sifa (Mahasiswi STEI SEBI, Depok)
Sahabat VOA-Islam...
Berdasarkan Undang-undang No 6 Tahun 2015 tentang Dana bahwa setiap desa akan menerima bantuan dana yang dianggarkan dari APBN. Alokasi dana desa tahun 2016 mengalami peningkatan, semula pada tahun 2015 senilai Rp20,8 triliun meningkat menjadi Rp47 triliun untuk sekitar 74.750 desa.
Dana desa diyakini akan menjadi salah satu penyumbang terhadap perekonomian, terbukti pada 2015, dana desa sebesar Rp 20,7 triliun mampu menyumbangkan sebesar 0,5 % terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika 20,7 triliun saja bisa menyumbang 0,5, bagaimana jika 47 triliun?
Kemiskinan merupakan masalah yang dihadapi negara berkembang, termasuk Indonesia. Jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan sebesar 0,86 juta orang pada periode September 2014 hingga Maret 2015. Yakni dari 27,73 juta orang pada bulan September 2014 menigkat menjadi 28,59 juta orang pada bulan Maret 2015. Tingkat kemiskinan di pedesaan lebih tinggi dari pada perkotaan, peningkatan penduduk miskin di pedesaan meningkat dari 13,76 % pada September 2014 menjadi 14,21 % pada Maret 2015. Sedangkan peningkatan di perkotaan pada September 2014 sebesar 8,16 %, meningkat menjadi 8,29 % pada Maret 2015.
Dengan adanya dana desa, diharapkan tingkat kemiskinan bisa diminimalisir. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar bahkan menyebutkan bahwa masalah pengagguran dan kemisikinan yang mengalami peningkatan tersebut akan bisa ditekan angkanya secara signifikan dengan mengalokasikan dana desa pada pembangunan infrastruktur.
Dana Desa 2016 memang sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, kebijakan ini berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo. Pembangunan infrastruktur dinilai akan memberdayakan sumber daya alam dan sumber daya manusia sehingga perputaran uang di desa menjadi lebih hidup. Dengan meningkatnya daya beli, diharapkan akan mendorong konsumsi, meningkatkan transaksi perdagangan, dan roda ekonomi berputar cepat.
Pemerintah terus berupaya dalam upaya mengatasi pengawasan dana desa. Kabupaten Subang baru menerima 29 tenaga pendamping yang akan bertugas ditingkat kecamatan untuk membantu para kepala desa berdasarkan instruksi Mendes PDTT kepada Pemprov Jawa Barat. Pembentukan Satgas Desa yang bertugas untuk mempercepat dan menjaga ketepatan penyaluran, penggunaan, serta pengelolaan dana desa diharapkan akan membantu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah dana desa yang terjadi.
Selain itu, Mendes PDTT juga bekerjasama dengan 43 Perguruan Tinggi untuk berpartisipasi membangun desa. Dengan upaya ini diharapkan mahasiswa mampu menjadi partner kementerian dalam dengan memantau dan mengawasi pelaksanaan program-program desa. Dengan demikian, program dana desa akan berjalan baik dan berdampak besar terhadap ekonomi dan kesejahteraan Indonesia. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!