Rabu, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Desember 2015 06:30 wib
6.811 views
Ancaman Sitem Liberal, Akankah Kita Diam?
Oleh: Silmi Kafhah (Ibu Rumah Tangga di Bandung)
Sahabat VOA-Islam...
Acquired Immunodeficiency syndrome (AIDS) adalah sekumpulan gejala dan infeksi yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat dari infeksi virus Human Immunodeficiency Virus (HIV). Penyakit ini ditemukan pada tahun 1981 dan sudah menyebarluas di seluruh negara. Salah satunya adalah negeri kita sendiri yaitu Indonesia.
Angka penularan virus ini di Indonesia terus meningkat, sebesar 162% semenjak tahun 2001. Pertumbuhan HIV di Indonesia termasuk yang tercepat di Asia. Kasus HIV di Indonesia sudah 0,61% dari populasi penduduk (AIDS Datahub,2014).
Jumlah infeksi HIV yang dilaporkan pada Kemenkes pada tahun 2012 mencapai 21.511 orang, dan pada tahun 2013 mencapai sekitar 29.037 orang. Sedangkan, pada tahun 2015 jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHA) diperkirakan meningkat sekitar 1 juta orang dan 350.000 orang diperkirakan meninggal akibat virus tersebut pada tahun yang sama.
Penyakit AIDS sudah menyerang berbagai usia dari bayi hingga orang dewasa. Menurut data yang dikumpulan oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) pada tahun 2007-2014, penyakit tersebut paling tinggi menyerang ibu rumah tangga yang angkanya mencapai 6.539 di tahun 2014. Mereka adalah korban dari suami mereka yang tertular HIV/AIDS akibat dari perilaku seks kotor, gonta-ganti pasangan, atau penggunaan narkoba dengan jarum suntik.
Skema ABC (Abstinence-Be faithful-condom) merupakan salah satu cara untuk mengatasi jumlah penyebaran virus HIV yang dari tahun ke tahun makin meroket menjadi sia-sia. Mungkin segelintir orang bisa diselamatkan, tetapi tidak bisa mencegah lebih banyak. Malah dengan adanya skema tersebut hubungan seks bebas (zina) serta penggunaan jarum suntik para pengguna narkoba makin merajalela di kalangan masyarakat. Hal ini di perkuat dengan jumlah pengidap HIV/AIDS meningkat di berbagai daerah. Artinya, upaya pencegahan penularan penyakit ini sudah menemui jalan buntu.
Kerusakan yang sedang terjadi saat ini bukan hanya akan berdampak buruk pada pelaku, tetapi bisa menimpa siapa saja. Hal ini telah diperingatkan oleh Allah pada (QS:Al-Anfal:25) yang berbunyi:
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksa-Nya”. Rasulullah juga bersabda: “Jika telah Nampak kemaksiatan-kemaksiatan di tengah-tengah umatku,Allah Azza wa Jalla akan meratakan dengan azab dari sisi-Nya” (HR:Ahmad).
Meluasnya penyakit tersebut pada orang-orang yang tidak bersalah, seperti ibu rumah tangga, bayi dan anak-anak, orang yang terinfeksi karena penggunaan alat rumah sakit yang tidak steril dan tranfusi darah yang sudah tercemar merupakan bukti kuat yang mencerminkan Firman dan Hadist tersebut.
Sementara itu, yang membuat heran adalah pemerintah bukannya mencegah penularan virus itu terjadi, melainkan ingin melegalkan lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PSK). Misalnya, Menkes Nafsiah Mboi bersikukuh ingin mempertahankan lokalisasi PSK yang menurutnya dapat mampu menertibkan prostitusi dan lebih mudah mengawasi kesehatannya. Selain itu, di kalangan pejabat daerah ada Gubernur DKI Ahok yang sempat melontarkan gagasan membangun apartemen khusus PSK.
Bahkan kelak yang akan beroperasi disana hanya PSK yang sudah bersertifikasi. Djarot Saiful Hidayat juga mengusulkan adanya kartu khusus bagi kaum prostitusi yang dinamakan “Kartu Jakarta Butuh”. Walaupun hanya wacana, hal ini membuktikan bahwa pemikiran para pejabat untuk pemecahan kasus ini sudah tidak memiliki moral dan agama!
Selain persoalan seks bebas, masyarakat juga di cekoki dengan adanya informasi supaya mengakui kehadiran kaum LGBT (Lesbian, Guy, Biseksual, dan Trans Gender). Bahkan sejumlah kalangan berencana akan melakukan peringatan hari LGBT sedunia di tanah air. Padahal baik pelaku seks bebas dan LGBT merupakan sumber primer penularan penyakit HIV/AIDS, selain para pengguna narkoba. Seks bebas dan gaya hidup liberal merupakan penyebab paling tinggi untuk penularan HIV/AIDS, maka selama gaya hidup menyimpang seperti ini dibebaskan, jangan harap penularan HIV akan berkurang apalagi berhenti. Justru akan makin meroket dikarenakan ilusi sistem liberal yang mengharapkan bisa mencegahnya.
Kesimpulannya adalah semua yang dilakukan pemerintah indonesia dipastikan akan menemukan jalan buntu. Pasalnya mereka hanya berkutat pada tindakan kuratif (pengendalian) ketimbang preventif (pencegahan). Padahal solusi terbaik adalah preventif, pemerintah seharusnya mencegah pelaku seks bebas dan gaya hidup yang liberal dan pencegahan yang terbaik adalah dari ketakwaan pribaadi muslim.
Dalam pandangan islam, zina adalah perbuatan keji dan termasuk dosa besar. Siapa saja yang menghindarinya akan selamat dan mendapat ganjaran dari Allah SWT. Rasulullah bersabda:
“Tujuh golongan yang Allah naungi pada hari kiamat dalam naungan-Nya, hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; seorang pemuda yang diajak berzina oleh wanita cantik dan kaya tapi ia menolak dan mengatakan, sesungguhnya aku takut kepada Allah” (HR.Bukhari).
Solusi yang diberikan islam adalah mengharamkan perzinahan dan gaya hidup LGBT serta mengharamkan aktivitas apa saja yang mendekati zina sesuai dengan Firman Allah pada QS:Al-Isra:32 yang berbunyi “Dan janganlah kamu mendekati zina;seungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”.
Dalam pemenuhan kebutuhan biologis, islam hanya melegalkan pernikahan antara pria dengan wanita, sehingga pria dan wanita dapat menjaga kehormatannya dan juga dapat memiliki keturunan. Islam menutup rapat-rapat pintu perzinahan sekalipun dilakukan atas dasar suka sama suka. Islam juga mengancam hukuman bagi para penzina dengan 100 kali dera (bagi yang belum menikah) dan rajam hingga mati (bagi yang sudah menikah). Sanksi tersebut tegas dan disaksikan oleh masyarkat agar dapat memberikan efek jera dan mencegah orang lain untuk melakukannya. Dengan begitu orang tidak akan berani melakukan perzinahan.
Akan tetapi, tidak mungkin menerapkan solusi islam di antara sistem liberalisme yang penuh dengan gaya hidup bebas. Ibarat menyuruh orang bersuci, tetapi disekitarnya banyak sekali najis, kemungkinan pasti akan terkena najis itu. Satu-satunya jalan adalah mengganti sistem liberalisme dengan syariat islam. Islam akan mencegah perbuatan zina dengan membuka kemudahan pintu pernikahan dan menjaganya dengan sanksi pidana yang ketat.
Adapun orang yang tidak bersalah yang telah mengidap penyakit HIV/AIDS akan dilindungi oleh negara dan mereka akan diberikan perawatan yang optimal agar bisa hidup normal, beribadah kepada Allah dan menjalankan syariat islam dalam kehidupan.
Sadarlah bahwa demokrasi dan liberalisme telah menghancurkan tatanan kehidupan di negeri kita dan sudah banyak terjadi berbagai bencana di negeri ini, percayalah dengan janji Allah SWT pada QS:Fathir:5 yang berbunyi:
“Hai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah syaitan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah”.
Mari kita campakan sistem demokrasi dan liberalisme, kita ganti sistem itu dengan syariat Islam dan khilafah untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. Wallah a’lam bi ash-shawab. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!