Rabu, 16 Jumadil Akhir 1446 H / 9 Desember 2015 13:15 wib
16.118 views
Pantaskah Pancasila Menyandang Sebutan Ideologi? (Bagian 2-Selesai)
Oleh: Abu Hamzah Rizal
Kalaupun Pancasila dimaknai sebagai nilai yang mengadung penghargaan terhadap keberagaman, itu bukanlah genuine milik Pancasila. Keberagaman yang sering dimaknai dalam Pancasila adalah keberagaman dari versi ideologi pluralisme. Nilai-nilai pluralisme tersebut terdapat juga dalam Five Principles yang merupakan dasar negara Pakistan. Juga dalam San MIn Chu I, ideologinya Sun Yat Sen. Bahkan lebih jauh lagi nilai-nilai pluralisme terdapat juga dalam Five Principles of Zionism(1), dimana dengan jelas sekali bahwa ke lima sila dalam Pancasila sangat mirip dengan ke-5 prinsip zionisme tersebut.
Sistim nilai operatif yang sering dikatakan ada dalam tubuh Pancasila, saperti kejujuran, keberanian, patriotisme dan sebagainya merupakan khayalan belaka. Kenapa dikatakan demikian, karena instrumennya saja nggak ada lalu bagaimana nilai-nilai tersebut bisa dikatakan ada.
Dari sudut sistim nilai saja jelas bahwa Pancasila bukanlah suatu ideologi, dengan kata lain tidak patut untuk dijadikan pandangan hidup baik untuk individu maupun untuk berbangsa dan negara.
Kelemahan Pancasila lainnya adalah tidak punya perangkat operasional. Sehingga tidak tepat kalau ada orang mengatakan bahwa keadaan negara dan bangsa kita seburuk ini dikarenakan kita tidak menjalankan nilai-nilai Pancasila. Pertanyaannya adalah dengan apa dan bagaimana Pancasila itu harus dijalankan dan diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Sementara Kitab Undang Undang Hukum Pidana kita masih bersumber kepada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Hindia Belanda (Wetboek van Strafrecht voor Netherlands-Indie) yang diberlakukan pada 1918, padahal di negeri Belanda sendiri KUHP itu sudah tidak berlaku. Selain itu ada sekitar 480 produk UU yang dikatakan berada di bawah naungan Pancasila ternyata adalah peninggalan penjajah Belanda.
Pertanyaan keempat atau terakhir adalah apakah pancasila punya metodologi? Kalau kita lirik ideologi lain, misalnya kapitalisme, metoda yang digunakan untuk penjabaran dan penyebarannya adalah penjajahan dan penjarahan (Kolonialisme dan Imperialisme). Sedangkan Komunisme menggunakan metode konflik yang dinyatakan dalam bentuk pertentangan antar kelas dalam upaya penyebaran ideology dan penguasaan sumber daya. Lalu apa metoda yang digunakan agar Pancasila bisa disebarkan, difahami dan dijalankan oleh Pemerintah dan segenap komponen bangsa?
Pancasila Dasar Negara dan Pemersatu Bangsa?
Dengan semakin diragukannya bahwa Pancasila berhak untuk mendapat sebutan sebagai suatu ideologi, apakah Pancasila masih pantas disebut sebagai dasar negara? Bolehlah Pancasila itu dikatakan memiliki nilai filosofis pluralisme yang sangat menghormati keberagaman. Bukankah hal itu akan menjadikan Pancasila sebagai sumber perpecahan di negeri ini? Penghormatan terhadap azas keberagaman yang bersumber dari ajaran pluralisme akan menempatkan semua agama sama benarnya.
Seseorang memilih suatu agama bukanlah berdasarkan keimanan tetapi lebih berlandaskan aspek-apek sosiologis. Jelas hal ini akan menimbulkan konflik horizontal yang luar biasa diantara kelompok Islam yang mengaku dirinya “moderat” dengan kelompok Islam lain yang dituduh sebagai “fundamentalisme radikal” yang sesungguhnya memiliki akar rumput yang jauh lebih banyak.
Fakta menunjukkan dikala kita saat ini mengklaim Pancasila sebagai pemersatu bangsa, Timtim memisahkan diri dari kita, Papua terus bergejolak, perkelahian antar kampung terjadi dimana-mana. Berhentinya perlawanan GAM sama sekali tidak terkait dengan Pancasila. Seandainya tidak ada tsunami pada akhir 2004, yang sangat melemahkan kemampuan kedua belah pihak untuk terus melanjutkan peperangan saya tidak percaya bahwa perdamaian di bumi Aceh akan terwujud seperti sekarang ini.
Ketahuilah suatu Negara bisa tegak hanya oleh dua hal. Pertama adalah kekuatan militer dan yang kedua adalah ideology. Ideologi adalah landasan dari setiap kebijakan, baik itu kebijakan politik, ekonomi, hukum, budaya dan sebagainya. Setiap kebijakan harus menciptakan rasa keadilan bagi warganya, dimana keadilan itu bersumber dari ideology yang menjadi landasan dari setiap kebijakan. Pertanyaannya adalah kenapa Negara kita masih bisa tegak sampai saat ini padahal kita sesungguhnya tidak punya ideology. Jawabannya kita punya kekuatan militer dan ideology nasionalisme yang sesungguhnya ideology tsb merupakan ideology yang absurd dan rentan. Lihatlah tawuran dimana-mana, tawuran antar kampung, antar kampus bahkan antar RW pun terjadi. Dimanakah rasa nasionalisme kita?
Penutup
Apa saja bisa menjadi ideologi. Sesuatu yang diinternalisasikan ke dalam fikiran dan jiwa seseorang akan menjadi suatu keyakinan yang akan dibelanya mati-matian. Banyak orang bersedia berkelahi, membunuh bahkan dibunuh demi kesebelasan Persib kesayangannya. Sepak bolapun menjadi ideologi. Ideologi-ideologi seperti ini adalah ideologi palsu. Sekarang yang harus kita pertanyakan apakah kita rela kalau bangsa ini memiliki “ideologi yang bukan ideologi”? Apakah kita tidak akan sedih melihat bangsa ini mengaku memiliki pandangan hidup yang tidak jelas bentuk dan arahnya?
Apakah kita tidak akan gelisah jika kita tidak mempunyai dasar negara yang jelas yang dapat mempersatukan negeri ini? Untuk itu marilah kita berharap agar pemerintah yang berkuasa sekarang ini segera memformulasikan Pancasila secara komprehensif agar bisa menjadi ideology Negara dan Bangsa dalam arti yang sesungguhnya Sehingga dengan demikian Negara yang kita cintai ini bisa tegak dan utuh selama-lamanya. Selesai. [syahid/voa-islam.com]
Catatan:
(1) FIVE PRINCIPLES OF ZIONISM sebagai berikut:
1. Monotheisme
2. Nasionalisme
3. Humanisme
4. Demokrasi
5. Sosialisme
Azas freemasonry dan zionisme pada dasarnya sama, hanya berbeda padaurutannya saja. Keduanya diilhami oleh ajaran Talmud, kitab suci agamaYahudi. Berdasarkan doktrin Yahudi, kelima sila tersebut dijelaskan sebagai berikut:
NASIONALISME - Kebangsaan: berbangsa satu, bangsa Yahudi; berbahasa satu,bahasa Yahudi; dan bertanah air satu, tanah air Yahudi Raya (Israel).
(penjelasan nasionalisme ini nampaknya mirip betul dengan teks SoempahPemoeda kita).
MONOTHEISME- kesatuan Tuhan (Ketuhanan Yang Maha Esa):Hendaklah bangsa Yahudi bertuhan dengan tuhannya masing-masing, danmerupakan kesatuan gerak. Maka hai orang-orang atheis dan bebas agama dikalangan Yahudi, hendaklah engkau pun bertuhan dengan tuhanmu sendiri,bukankah alam pun tuhanmu dan bukankah kudrat alam pun tuhanmu juga?
Kalian berlainan agama, kalian berlainan kepercayaan, kalian berlainankeyakinan, tetapi kalian harus bersatu, dan gunung zionisme telah menantimu.Hendaklah kalian tenggang menenggang, hormat menghormati hai Yahudi seluruhdunia!
HUMANISME: Kemanusiaan yang adil dan beradab berlakulah, janganlah kalianmenjadi peniru bangsa Babilon yang telah membuangmu, tetapi bagi luarbangsamu dan yang hendak membinasakanmu, kalian adalah bangsa besar danengkau pun jika keperluanmu mendesak berlakulah Syer Talmud baginya, sepertinyanian Qarballa:
"Taklukkanlah mereka, binasakanlah mereka, karena mereka akan mengambilhakmu, engkau adalah setinggi-tinggi bangsa seumpama menara yang tinggi.Gunakanlah hatimu ketika menghadapi saudaramu, karena mereka itu keturunanYaqub, keturunan Israel. Buanglah hatimu ketika menghadapi lawanmu karenamereka itu bukan sekali-kali saudaramu, mereka adalah kambing-kambingperahan dan harta mereka adalah hartamu, rumah mereka adalah rumahmu, tanah
mereka adalah tanahmu." (Syer Talmud Qaballa XI:45).
SOSIALISME: Keadilan sosial yang merata pada masyarakat Yahudi, sehinggasetiap orang Yahudi menjadi seorang kaya raya dan menjadi pimpinan di manapun ia berada, dan menjadi protokol pembuat program.
Dalam nyanyian Qaballa Talmud dikatakan:
"Dengan uang kamu dapat kembali ke Yudea, ke Israel karena agama itu tegakdengan uang dan agama itu uang, sesungguhnya wajah Yahwe sendiri yang tampakolehmu itu adalah uang!"
Cintailah Zion, cintailah Hebran, cintailah akan Yudea dan cintailah seluruhtanah pemukiman Israel, karena engkaulah bangsa pemegang wasiat Hebrantertua yang berbunyi: "Cinta pada tanah air itu sebagian dari iman" (XL:46).
DEMOKRASI: dengan cahaya Talmud dan Masna dan segala ucapan imam-imam agungbahwa telah diundangkan "Bermusyawarahlah dan berapatlah dan berlakulahpilihan kehendak suara banyak itu karena suara banyak adalah suara Tuhan!"
(Dikutip dari buku berjudul "Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila",Wihdah Press, Yogyakarta, Agustus 1999).
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!