Kamis, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Oktober 2015 20:51 wib
8.938 views
Stop Money Politik Sekarang Juga
Oleh: Taufik Hidayatullah
(Mahasiswa Program S3 Fikom Unpad)
Sahabat VOA-Islam...
Era reformasi mengubah proses pemilihan umum baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional. Pemilihan Bupati/Walikot, Gubernur dan Presiden yang sebelumnya dilakukan oleh lembaga legislatif, dan penyelengaraan pemilihan umum hanya dilaksanakan untuk memilih anggota legislatif dari tingkat daerah sampai tingkat pusat (DPRD II, DPRD I, DPR dan MPR) saja, sehingga Walikota/Bupati, Gubernur dan Presiden dipilih. berdasarkan pada wakil-wakli rakyat yang duduk di DPRD dan DPR-MPR.
Dengan adanya reformasi, lahir undang-undang yang menghasilkan bahwa pemilihan Walikota/Bupati, Gubernur dan Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.
Perubahan pola pemilihan kepala daerah dan Presiden ini, memberi dampak bagimana para kandidat baik kepala daerah dan presiden beserta team suksesnya, melakukan berbagai upaya dalam membangun kepercayaan masyarakat, agar dapat memilih dirinya atau kandidat yang didukungnya.
Beberapa waktu ke depan akan dilaksanakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah baik tingkat I maupun tingkat II (walikota/Bupati dan Gubernur) secara serentak di berbagai daerah dan wilayah Indonesia dengan adanya undang-undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Perubahan yang signifikan dalam proses demokrasi ini, diharapkan lebih baik, sehingga melahirkan pemimpin yang berkualitas dan memiliki integritas. Namun, harapan ini tidak akan terwujud, karena proses demokrasinya yang tercederai dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para kandidat dan team sukses seperti, money politik.
Fenomena money politik telah terjadi sepanjang dialaksanakannya pesta rakyat lima tahunan ini, baik itu dalam pemilihan anggota legislatif maupun eksekutif
Fenomena money politik telah terjadi sepanjang dialaksanakannya pesta rakyat lima tahunan ini, baik itu dalam pemilihan anggota legislatif maupun eksekutif. Bagaimana rakyat yang dibayar untuk memilih salah seorang kandidat dengan bahasa bahwa uang yang diberikan itu sebagai pengganti untuk datang ke tempat pemilihan. Walaupun hal tersebut sangat sulit untuk bisa dibuktikan dalam pengadilan, sehingga perlu diwaspadai oleh kita semua, karena money poltik bisa merambah ke dalam berbagai sendi kehidupan, tidak saja masyarakat melainkan pada penyelenggara pemilihan umum seperti KPUD dan Panwaslu Daerah, serta para penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan dan kehakiman.
Untuk itu pemilukada serentak yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini, perlu dijadikan momentum dalam melahirkan pemimpin yang membawa aspirasi rakyat, sehingga keadilan dan kemakmuran yang dicita citakan bangsa sesuai dengan pembukaan Undang-undang Dasara 1945 alinea ke empat dapat tercapai. Dan hal ini dapat tercapai jika pemilukada yang dilaksanakan nanti memegang kejujuran dan keadilan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat dengan memegang nilai-nilai etika dan budaya yang menjadi norma dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan pendapat Kattsoff, 1986 dalam konteks filsafat, etika membahas tentang tingkah laku manusia dipandang dari segi baik dan buruk. Etika lebih banyak bersangkut dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan dengan tingkah laku manusia
Dengan asumsi di atas, bisakah kita melaksanakan pemilukada itu dengan memegang etika dan budaya, sehingga kejujuran dan keadian dalam pelaksaan pemilukada bisa dilaksanakn dengan baik dan tidak terjadinya money politik? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut perlu menjawab pertanyaan ini terlebih dahulu apakah kita mau pemiimpin (pemerintah daerah) yang dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik? Yang dapat menjalankan fungsi pemerintahan seperti yang dikatakan R.Wayne Pace (2000) mengungkapkan fungsi pemerintah daerah itu ada tiga hal penting yakni protektif, public service dan development? Kalau kita menginginkan pemerintahan yang dapat menjalankan fungsinya dengan baik, maka seharusnya kita dapat menjalankan pemilukada itu dengan jujur dan adil tanpa money poliyik
Dalam menjalankan pemilukada yang jujur dan adil dengan tidak melakukan money politik, diharapkan kelompok kepentingngan, penyelenggara pemilu, penegak hukum dan masyarakat perlu partisipasi yangakif,sehingga pemilukada berjalan dengan baik, lancar dengan menjungjung kejujuran dan keadilan yang tinggi, karena tidak terjadinya money politik.
Pertama, bagaimana kandidat dan team sukses memiliki keyakinan bahwa diri dan calonnya memiliki kepribadian yang baik, memiliki keunggulan dalam berbagai bidang dan memiliki program yang tepat dari kandidat lain, serta team sukses yang dapat melakukan kampenye politiknya dapat diyakini oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat memilihnya.
keterlibatan semua pihak dalam menjaga sikap dan perilaku yang memiliki integritas dan beretika dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilukada yang akan dilaksanakan pada Desember tahun 2015 ini untuk kepentingan bangsa
Kedua, bagaimana para penyelenggara pemilu baik itu KPUD dan panwaslu Daerah bisa menyelenggarakan dan pengawasan pemilukada dengan baik, kontrol yang intensif dan adil dalam bersikap kepada seluruh kandidat dan team suksesnya, begitu pula para penegak hukum baik dari polisi dan kejaksaan dan kehakiman yang adil dalam mengikuti, mengamati dan mengawasi sampai pada penegakan hukum dalam arti di pengadilan, dan yang paling penting adalah elemen yang keempat yaitu masyarakat sendiri sebagai pemilih, yang akan menentukan pemimpin yang akan mengarahkan, membimbing dan memerintah selama lima tahun ke depan.
Untuk itu keterlibatan semua pihak dalam menjaga sikap dan perilaku yang memiliki integritas dan beretika dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilukada yang akan dilaksanakan pada Desember tahun 2015 ini untuk kepentingan bangsa. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!