Sabtu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Februari 2019 17:15 wib
4.012 views
Pengadilan Kanada Vonis Penjara Seumur Hidup Penembak Mati 6 Jamaah Masjid di Quebec
QUEBEC, KANADA (voa-islam.com) - Seorang pria berusia 29 tahun yang menembak mati enam jamaah di sebuah masjid di Kota Quebec dalam serangan anti-Muslim terburuk di Barat menerima vonis seumur hidup di penjara pada hari Jum'at (8/2/2019).
Alexandre Bissonnette harus menunggu 40 tahun - lebih lama dari biasanya - sebelum dia dapat mengajukan permohonan pembebasan bersyarat.
Hakim Francois Huot menolak permintaan tuntutan hukuman 150 tahun, yang akan menjadi yang terpanjang di Kanada, mengatakan ini akan menjadi hukuman yang kejam dan tidak biasa di bawah hukum Kanada.
Namun dia juga mencatat "kebencian mendalam terhadap imigran Muslim" dalam keputusannya.
Ahmed Cheddadi, yang terluka dalam serangan itu, mengatakan hukuman itu tepat karena dia merasa tidak mungkin bahwa Bissonnette akan pernah dibebaskan.
Serangan pembunuh "sangat direncanakan" pada masjid tersebut akan dimasukkan dalam sejarah Kanada "ditulis dalam darah" sebagai salah satu tragedi terburuk negara ini, kata Huot di pengadilan.
Tindakan Bissonnette berusaha untuk "merusak nilai-nilai sosial dasar kita," tambahnya.
Bissonnette, yang merupakan seorang mahasiswa pada saat penembakan, tergoda oleh ideologi nasionalis dan supremasi untuk melakukan pembantaian yang "tidak adil dan mematikan" ini, kata Huot.
Ketika putusan setebal 240 halaman itu dibacakan selama periode enam jam, Bissonnette duduk diam di ruang sidang yang penuh sesak, menatap kakinya, sementara orang tuanya dan beberapa teman serta keluarga para korban menyeka air mata dari mata mereka.
Pada malam 29 Januari 2017, Bissonnette menyerbu masjid Kota Quebec dan melepaskan hujan peluru pada 40 pria dan empat anak yang mengobrol di antara mereka setelah shalat Isya.
Enam orang tewas dan lima lainnya luka parah, salah satunya sekarang lumpuh.
Semua korban adalah warga negara ganda yang beremigrasi ke Kanada selama beberapa dekade terakhir: dua warga Aljazair, dua warga Guinea, seorang warga Maroko dan seorang warga Tunisia.
Mereka adalah seorang sarjana, seorang tukang daging, seorang operator tempat penitipan anak, seorang pekerja industri makanan, seorang pegawai negeri dan seorang programmer komputer - yang kesemuanya terhubung oleh iman. (st/MEE)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!