Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Mei 2019 15:51 wib
5.847 views
Deradikalisasi dan Keluarga
Oleh:
Jatri Maulidia
SEMUA mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Jawa dan Sulawesi telah terpapar paham radikalisme dalam tahap pikiran dan sikap. Mereka menerima begitu saja paham-paham yang bersumber pada tafsir kaku terhadap dogma agama lalu mempraktikannya dalam diskusi-diskusi di organisasi resmi yang diakui kampus (kolom.tempo.co,28 Mei 2018).
BNPT menyebut 7 kampus ternama yakni universitas Indonesia (UI), Universitas Tekhnologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (UNDIP), hingga Institut Teknologi 10 Nopember (ITS), Universitas Airlangga (UNAIR) dan Universitas Brawijaya (UB) terpapar radikalisme. (bisnis.com, Daftar 7 kampus top di Indonesia Terpapar Radikalisme, 31 Mei 2018)
Pelarangan organisasi ekstra kampus maupun parpol memasuki kehidupan kampus, akhirnya dicabut. Ini seiring dengan terbitnya Peraturan Menristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 menggugurkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Nasional Kemendikbud Nomor 26/DIKTI/KEP/2002. Dan ini untuk menangkal terpaparnya mahasiswa dalam paham radikal di kampus. Topik ini pun diperbincangkan organisasi mahasiswa ekstra kampus (OMEK) seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunn Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalsel dalam Banua Milenial Fest 4.0 dihelat Taruna Merah Putih (TMP) Kalsel di Cafe Capung, Banjarmasin, Sabtu (30/03/2019).
Dalam acara diseminasi hasil penelitian “Perempuan dan Fundamentalisme di Indonesia” yang diselenggarakan di The Wahid Institute, Lies Marcoes-Natsir, Direktur Rumah Kita Bersama (Rumah Kitab) menyatakan bahwa perempuan harus dilibatkan dalam proses deradikalisasi, sebab cara pandang, persepsi dan rasa yang dialami perempuan akan menjadi pertimbangan utama bagi usaha menahan hasrat kekerasan seorang anak.
Penelitian Yayasan Rumah Kitab atas peran dan posisi perempuan dalam gerakan fundamentalis Islam dilakukan dengan menggunakan pendekatan feminis yang dilatarbelakangi oleh fakta bahwa selama ini studi-studi tentang kelompok radikal absen melihat peran perempuan. Temuan penelitian tersebut menunjukkan bahwa kelompok perempuan adalah penafsir dari nilai-nilai fundamentalisme dan mereka sekaligus merupakan agen yang sangat aktif menerapkan, mereproduksi dan menyebarkan nilai-nilai fundamentalisme tersebut, apapun ragam fundamentalismenya, baik MMI, DI/NII, Salafi maupun HTI.
Mengapa hal ini terus digulirkan ke mahasiswa? Jika kita cermati, isu radikalisme terus digaungkan di masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa dan berdampak ke keluarga agar sekulerisme dan liberalisme semakin kuat tertancap di benak mereka. Sehingga terus menjauhkan mereka dari pemahaman Islam yang kaffah.
Masyarakat cenderung tidak percaya karena trauma yang bisa berkepanjangan. Mantan terorisme dianggap sebagai seorang yang sedang bingung untuk melanjutkan hidupnya. Mereka bertekad ingin berubah, namun di sisi lain, belum banyak masyarakat yang memberikan kepercayaan penuh dan menerima dengan tangan terbuka Satu-satunya tempat pulang adalah keluarga.
Maka dari itu, keluarga menjadi pihak yang berperan penting dalam proses deradikalisasi mantan narapidana teroris agar mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat dan lingkungan. Setelah melalui proses deradikalisasi, mereka diupayakan untuk dapat membangun kembali kepercayaan dirinya.
Jika kita melihat ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata radikal memiliki arti, yaitu secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip). Sikap politik amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan), dan maju dalam berpikir atau bertindak. Akan tetapi, pandangan radikal yang senantiasa digaungkan dan disematkan pada Islam melahirkan framing negatif tentang Islam. Dimana selalu digambarkan bahwa muslim yang radikal suka melakukan kekerasan, berbuat onar, bahkan membunuh.
Stempel radikal memang sengaja digunakan secara sistematis untuk melabeli pihak-pihak yang menentang sistem kapitalisme Barat. Inilah tujuan terselubung dibalik program tersebut. Deradikalisasi merupakan upaya deislamisasi agar sekulerisme terus bercokol.
Semua ini sengaja diciptakan oleh Barat dan antek-anteknya untuk memecah belah umat Islam. Sehingga generasi muda muslim jauh dari nilai agama dan identitas sejatinya. Dan umat terus dipaksa berada dalam pusaran sekulerisme yang mengerdilkan peran agama hanya dalam ibadah ritual semata.
Ada anggapan bahwa kampus terpapar radikalisme bahkan terorisme. Penelitian BNPT dalam 3 tahun terakhir menemukan semua mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Jawa dan Sulawesi telah terpapar paham radikalisme dalam tahap pikiran dan sikap. Mereka menerima begitu saja paham-paham yang bersumber pada tafsir kaku terhadap dogma agama lalu mempraktikannya dalam diskusi-diskusi di organisasi resmi yang diakui kampus (kolom.tempo.co,28 mei 2018).
Kampus harus mampu mencegah radikalisme. Yaitu dengan Cara :
1. Menguatkan perguruan tinggi sebagai pusat ilmu dan inovasi.
2. Menyusun kurikulum yang menguatkan logika mahasiswa agar tak mudah
terperdaya.
3. Menggabungkan materi agama dan kebangsaan.
4. Pengawasan, peringatan sampai tindakan tegas kepada civitas akademika yang terlibat gerakan radikal/teroris.
Deradikalisasi adalah program yang bertujuan menetralkan pemikiran-pemikiran mereka yang sudah terpapar radikalisme agar kembali menjadi bagian dari masyarakat yang biasa (bnpt.or.id.). Selanjutnya dikatakan Intoleransi sebagai bibit dari paham radikal (majalah.tempo.co, 27 Mei 2018), ada juga yang menyatakan bahwa Deradikalisasi adalah Pemahaman agama yang kaku dan mudah mencap sesat yang tidak sependapat (majalah.tempo.co, 27 Mei 2018). Pertanyaannya adalah apa yang dimaksud dengan Radikal dalam program deradikalisasi? Lalu, agama mana yang di maksud dalam kalimat "tafsir kaku terhadap dogma agama"? Dan Apa yang dimaksud KAKU atau INTOLERAN?
Jawabannya akan sampai pada kesimpulan bahwa Program Deradikalisasi Kampus adalah Ketakutan (Phobi) Pada Islam Ideologis-Politis Karena Islam ideologis politis berpeluang diterima di kampus yang merupakan komunitas intelektual yang berfikir kritis yang selalu mencari serta berpihak pada kebenaran yang jika dibiarkan akan mengganggu ketenangan dan keberlangsungan sistem sekuler-kapitalis sehingga harus ada langkah dalam menanganinya.
Deradikalisasi ala Barat akan melanggengkan penjajahan gaya baru (neo-imperialisme). Generasi muda ditumpulkan daya kritisnya dan dibuat apolitis. Sehingga, tidak peka lagi terhadap berbagai kezaliman yang menimpa rakyat.
Semestinya, kampus menjadi tempat berkembangnya iklim keilmuan, ladang mahasiswa berdiskusi dan berargumen, guna membangun negeri untuk menjadi lebih baik. Di tangan para intelektual kampus lah, lahir pemikiran dan idealisme yang tinggi. Namun realitanya kini, mahasiswa kehilangan identitasnya. Suara mereka coba dibungkam. Ketika berteriak tentang kebenaran dan keadilan, justru dianggap melawan bahkan dicap radikal. Sehingga berdampak kepada keluarga yang malah ikut-ikutan menentang jika anaknya mengikuti kegiatan keislaman secara mendalam dan menyeluruh.
Firman Allah SWT: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu."(TQS. Al-Baqarah: 208).
Islam mewajibkan setiap muslim untuk berpegang teguh pada agamanya. Menjadi seorang pejuang dan penegak Islam Kaffah dalam kehidupannya. Dakwah menjadi poros hidupnya. Dan jika radikal adalah pemahaman yang mengakar dengan kuat, bukankah pemahaman Islam yang mengakar kuat pada umatnya merupakan kebaikan? Bahkan ini menjadi sebuah kewajiban.
Jangan biarkan radikalisme menjadi alat untuk memadamkan cahaya kebangkitan Islam yang kembali benderang untuk memimpin dunia. Apalagi, menyeru kepada Islam bukanlah sesuatu yang keliru apalagi dikatakan perbuatan yang negatif. Dakwah merupakan kewajiban dari Allah SWT kepada hamba-Nya yang beriman untuk taat pada seluruh syari'at. Hingga syari’at dapat diterapkan secara menyeluruh sebagai rahmatan lil 'alamin.
Dan peran para mahasiswa dalam dakwah Islam sangatlah urgen. Mahasiswa harus memiliki pemahaman Islam yang jernih, agar tidak mudah terseret opini yang sengaja diaruskan oleh Barat. Mahasiswa harus terus bergerak melakukan perubahan dan penyadaran pada umat sesuai dengan tuntunan syari’at. Karena di tangan merekalah tongkat estafet kepemimpinan Islam akan berpindah. Wallahua'lam bish shawwab.
Referensi:
https://www.google.com/amp/s/jalandamai.org/peranan-ibu-upaya-deradikalisasi.html/amp/
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20170707032932-20-226253/menristek-larang-radikalisme-goes-to-campus
https://www.kompasiana.com/tukangmikir/5c0d15c0ab12ae228c37842a/deradikalisasi-di-kampus?page=all
https://www.mediaoposisi.com/2019/01/deradikalisasi-kampus-islamophobia.html?m=1
https://m.detik.com/news/berita-jawa-tengah/d-4492597/menristekdikti-kampus-mimbar-akademik-jangan-rusak-karena-radikalisme
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!