Rabu, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Agutus 2021 17:15 wib
5.694 views
PPNKRI Minta Aparat Kepolisian Tidak Keluarkan Izin Perayaan Asyura Kaum Syiah
PERS RILIS
SURAT PERNYATAAN PPNKRI TENTANG PERAYAAN ASYURO KAUM SYIAH
Sehubungan dengan tibanya bulan Muharam 1443 H, yang mana kaum Syiah memperingati perayaan hari Asyura yang penuh dengan penistaan dan penghinaan terhadap para sahabat Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam, maka dengan ini kami atas nama Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Menolak berbagai macam acara perayaan hari asyura oleh kaum Syiah dalam berbagai bentuk dan kamuflase di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya.
2. Mendukung Walikota Bandung dalam menerapkan perda no 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, dengan membubarkan perayaan hari asyura Syiah yang dilakukan secara terbuka dan mendatangkan massa.
3. Mendukung aparat kepolisian dalam menjaga kondusifitas kota Bandung dengan tidak mengeluarkan izin keramaian bagi kaum Syiah dalam merayakan hari asyura di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya, serta memastikan tidak adanya perayaan asyura.
4. Kami siap membantu dan berkoordinasi dengan pihak aparat dan pemerintah kota Bandung untuk memastikan tidak adanya perayaan hari asyura Syiah di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
Ketua
Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI)
TTD
Ustadz Budiman
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!