Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.113 views

Muslimah Menyikapi Tiktok

 

Oleh:

Siti Nuryansari || Universitas Indraprasta

 

SIAPA yang tidak mengenal aplikasi kekinian bernama tiktok? Terlebih remaja zaman sekarang pasti sudah sangat sering mendengar aplikasi tersebut. Dampak dari covid 19 ini membuat seseorang jenuh, banyak sebagian masyarakat meluangkan waktu nya bermain aplikasi tiktok untuk hiburan. Taukah km Apa itu tiktok ? bagaimana menurut para ulama? Dan bagaimana hukum main tiktok?

Apa itu Tiktok? Tik Tok adalah aplikasi sosial yang memberikan special effects unik dan menarik yang dapat digunakan oleh penggunanya dengan mudah sehingga dapat membuat video pendek dengan hasil yang keren serta dapat dipamerkan kepada teman-teman atau pengguna lainnya.

Dengan dukungan dari perusahaan teknologi kecerdasan, ByteDance, Aplikasi sosial video pendek ini memiliki dukungan musik yang banyak seperti menyediakan musik background dari berbagai artis terkenal dengan berbagai kategori, mulai dari DJ, Dance, R&B, Western, Cute, KKC, Addict, Populer, dan masih banyak lagi yang dapat membuat video memiliki alunan lagu untuk disesuaikan dengan situasi di video dan dapat melakukan performanya dengan tarian, gaya bebas, dan masih banyak lagi sehingga mendorong kreativitas penggunanya menjadi content creatore.  Untuk bisa menggunakan aplikasi Tik Tok ini sangat mudah dengan mengunduhnya langsung dari Google Play Store secara gratis. 

Tak cuma sebatas gerakan tarian, Banyak juga fenomena yang terjadi akibat TikTok. Misalanya beberapa waktu lalu, seorang gadis remaja Sekolah Menengah Pertama mengunggah aksinya setelah membunuh seorang bocah 5 tahun tetangganya. kasus pembunuhan hingga tindakan asusila yang sengaja direkam di TikTok. Terdapat banyak video yang tidak pantas menjadi contoh yang tidak baik bagi perilaku remaja dan anak jaman sekarang. Mungkin kita juga sudah sama-sama tahu banyaknya video dengan aksi-aksi yang tidak pantas dilakukan penggunanya yang meleceng kepada penistaan agama seperti membuat video berjoged bersama saat melaksanakan sholat. Ironisnya banyak akun yang mengunggah video sejenis tanpa mereka bisa menyadari bahwa video yang mereka tiru itu bukanlah hal yang pantas untuk di tiru yang dapat membuat kenakalan anak jaman sekarang semakin beragam. Lalu, bagaimana hukumnya dalam ajaran Islam?

Menanggapi hal tersebut Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan soal hukum bermain tiktok dalam islam. Ia menyatakan bahwa segala perkara yang tidak menimbulkan kebaikan maka hukumnya makruh. Namun sebaliknya jika perkara tersebut mengandung kemaksiatan sudah tentu bersifat haram. Dalam sebuah vidio yang diunggah laman instagram “Segala hal yang tidak melahirkan manfaat, minimal positif, itu dinilai makruh oleh syariat, tidak disukai. Apalagi jika hal dikerjakan itu lebih cenderung kepada nilai maksiat, diharamkan oleh nilai agama,”.

Ia melanjutkan, hal-hal yang jelas diharamkan syariat Islam adalah adanya gerakan erotis dan terbukanya aurat. Pasalnya, tindakan tersebut bisa menyebabkan munculnya syahwat.“Misal tampilan-tampilan yang erotis, gerakan-gerakan yang mengundang syahwat, atau ada hal-hal yang langsung bertentangan dengan nilai agama, maka dia masuk dalam kaidah haram,”.

Ustadz Adi Hidayat menerangkan bahwa segala hal yang menunjukkan pada yang haram maka perangkat tersebut bisa haram hukumnya untuk dimainkan. “Jadi mesti hati-hati di ruang yang bisa menghadirkan fitnah atau menghadirkan juga hal-hal yang buruk dalam persepsi agama,” .Tidak lupa, Ustadz Adi Hidayat memberikan nasihat agar umat Islam lebih baik menjauhi perkara yang makruh karena itu lebih baik, Kalau tidak disukai agama jatuhnya bisa haram,” ujarnya.

Ada beberapa hal yang bisa ditinjau dalam menyikapi aplikasi tiktok terutama bagi muslimah. Yaitu tentang penampilan muslimah di hadapan umum, nyanyian lattarnya, hingga perihal menari. Berikut penjelasannya.

1. Wanita adalah Fitnah

Wanita diciptakan sebagai makhluk yang indah hingga dapat menimbulkan fitnah bagi pria. Rasulullah bersabda, “Tidaklah ada fitnah sepeninggalku yang lebih besar bahayanya bagi laki-laki selain fitnah wanita. Dan sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa bani Israil adalah disebabkan oleh wanita.” (HR. Muslim). Karena itulah wanita semestinya menutup segala keindahan di hadapan pria. Tak hanya aurat, lenggak-lenggok lenggok tubuh dengan indah ataupun mimik wajah yang lucu pun semestinya dijaga dan tak diumbar publik.

Rasulullah SAW bersabda:

« اطَّلَعْتُ فِى الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ وَاطَّلَعْتُ فِى النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ.

Artinya: “Aku melihat ke dalam Surga maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah fuqara (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penduduknya adalah “WANITA.” (HR. Bukhari, no. 3069 dan Muslim no.7114, dari Ibnu Abbas dan Imran serta selain keduanya)

2. Tentang Nyanyian

Allah berfirman dalam Al-Qur’an, “Maka, apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu saamiduun? Maka, bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).” (QS. An Najm: 59-62).

Ibnu Abbas dan Ikrimah menjelaskan ayat di atas bahwasanya saamiduun bermakna menyanyi, berasal dari dialek Yaman “Ismud lama” yang bermakna bernyanyilah untuk kami. Ikrimah bahkan menuturkan, “Mereka biasa mendengarkan Al Qur’an, namun mereka malah bernyanyi. Kemudian turunlah ayat ini (surat An Najm di atas).

Rasulullah juga bersabda, “Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduan. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.” (HR. Ibnu Majjah dan Ibnu Hibban).

Rasulullah menyetarakan nyanyian dengan khamr yang jelas keharamannya. Lebih dari itu, prediksi Rasulullah benar-benar telah nampak dan tinggal menunggu waktu datangnya ancaman azab. Naudzubillah.

Rasulullah bersabda, “Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan diubah wajahnya menjadi buruk”. Beliau ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?”

Rasulullah menjawab, “Ketika alat-alat musik dan para penyanyi wanita telah merajalela, serta khamr di anggap halal.” (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir).

Mari disimak ucapan para ulama tentang nyanyian. Al Fadhil bin ‘Iyadh berkata, “Nyanyian adalah tangga menuju zina.” Imam Ahmad bahkan berkata, “Nyanyian itu dapat menumbuhkan kemunafikan di dalam hati.”

Senada, Ibnul Qayyim menuturkan, “Tidak seorang pun yang mendengarkan nyanyian kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasakannya. Andaikata ia mengerti hakikat kemunafikan pasti ia akan melihat kemunafikan itu di dalam hatinya, sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara ” cinta nyanyian” dan “cinta Al-Qur’an”, kecuali yang satu mengusir yang lain.”

Shahabat Ibnu Mas’ud juga berkata, “Nyanyian menimbulkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran, sedang dzikir menumbuhkan iman dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.”

Rasulullah SAW bersabda:

ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف

Artinya: ”Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik.” (HR. Bukhari, no. 5590)

3. Tentang Menari

Ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qafal dari Syafi’iyyah memakruhkan menari (Ar Raqshu) dengan alasan perbuatan tersebut bersifat dana’ah (rendah), safah (kebodohan), menjatuhkan wibawa dan lahwun (kesia-siaan). Hukum makruh tersebut menjadi haram jika menari dilakukan dengan meniru kaum kafir, dengan cara yang nyleneh, dan dilakukan oleh wanita di hadapan non mahram. (baca: Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah). Serta membuat hilang rasa malu bagi wanita.

Rasulullah SAW bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Artinya: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang BERPAKAIAN TAPI TELANJANG,, BERLENGGAK-LENGGOK, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

Maka dapat disimpulkan bahwa sebaiknya jangan dilakukan, karena sangat tidak disukai. Sebagai muslima, perkara tersebut tentu bukanlah sesuatu yang dimudahkan apalagi diremehkan. Alangkah baiknya kita menyibukkan diri dengan membaca Al-Qur’an, sesungguhnya membaca kitab allah adalah hiburan bagi muslimin. Allah wa rasuluhu a’lam.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X