Sabtu, 18 Jumadil Akhir 1446 H / 10 Desember 2011 14:50 wib
43.481 views
Ringkasan Tata Cara Shalat Khusuf (Gerhana Bulan)
Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Sebagaimana kita mengetahui bahwa gerhana matahari dan bulan merupakan fenomena alam yang tidak seperti biasanya, maka Allah Ta’ala mensyariatkan atas kita melalui lisan Nabi-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam untuk melaksanakan shalat gerhana. Pada gerhana matahari biasanya disebut dengan shalat kusuf, sedangkan pada gerhana bulan dengan shalat khusuf. Namun terkadang kedua nama tersebut memiliki arti yang sama. Artinya kusuf bisa digunakan untuk gerhana matahari dan bulan, begitu juga khusuf.
Pada malam ini, Ahad 15 Muharram 1433 H, Insya Allah akan terjadi gerhana bulan total. Gerhana ini dapat disaksikan di seluruh wilayah di Tanah Air. Karenanya, kaum muslimin yang menyaksikan gerhana tersebut disyariatkan untuk mengerjakan shalat khusuf. Kaifiyahnya, memiliki sedikit perbedaan dari shalat pada umumnya. Karenanya perlu kami suguhkan lagi tulisan berkaitan dengan tata cara shalat gerhana ini.
Tidak ada perselisihan di antara ulama, shalat gerhana dikerjakan dua rakaat. Dan pendapat yang masyhur dari pelaksanaannya adalah pada setiap rakaatnya dua kali berdiri, dua kali bacaan, dua kali ruku', dan dua kali sujud. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam al-Syafi'i, dan Imam Ahmad rahimahumullah. Argument mereka sebagai berikut:
Pertama: Hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, ia mengatakan: "Terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, lalu beliau shalat dan orang-orang mengikuti shalat beliau. Kemudian beliau berdiri dalam waktu yang sangat panjang sepanjang sekitar bacaan surat Al-Baqarah. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang sangat panjang. Kemudian beliau berdiri cukup panjang, namun lebih pendek dari yang pertama. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang cukup panjang, namun lebih pendek daripada ruku' yang pertama." (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua: Hadits Aisyah Radhiyallahu 'Anha, "Bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengerjakan shalat pada saat terjadi gerhana matahari. Kemudian beliau berdiri lalu bertakbir, lantas membaca bacaan yang sangat panjang. Kemudian ruku' dengan ruku' yang sangat panjang, kemudian mengangkat kepalanya sambil berucap, SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH. Beliau tetap berdiri seperti itu, kemudian membaca bacaan yang sangat panjang, tetapi lebih pendek dibandingkan bacaan yang pertama. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang sangat panjang, tetapi tidak sepanjang ruku' yang pertama. Kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang. Beliau melakukan itu pada rakaat kedua, kemudian mengucapkan salam." (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketiga: Hadits jabir Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada hari yang sangat panas. Kemudian beliau shalat bersama para sahabatnya dengan memperpanjang berdiri hingga membuat mereka jatuh tersungkur. Kemudian beliau ruku' dengan panjang, lalu mengangkat kepalanya dan berdiri dengan masa yang panjang. Kemudian beliau ruku' kembali dengan ruku' yang panjang. Kemudian beliau sujud dua kali, lalu berdiri kembali. Beliau mengulanginya seperti rakaat pertama. Jadi shalat tersebut, empat kali ruku' dan empat kali sujud." (HR. Muslim, Abu Dawud, al-Nasai, dan Ahmad)
Jadi dapat diringkas dari tata cara pelaksanaan shalat gerhana sebagai berikut:
- Bertakbir, membaca istiftah, Isti'adzah, al-Fatihah, kemudian membaca surat yang panjang, setara surat Al-Baqarah.
- Ruku' dengan ruku' yang panjang (lama).
- Bangkit dari ruku' dengan mengucapkan Sami'Allahu LIman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd.
- Tidak langsung sujud, tetapi membaca kembali surat Al-Fatihah dan surat dari Al-Qur'an namun tidak sepanjang pada bacaan sebelumnya.
- Ruku' kembali dengan ruku' yang panjang tapi tidak sepanjang yang pertama.
- Bangkit dari ruku' dengan mengucapkan, Sami'Allahu LIman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd.
- Sujud, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali.
- Kemudian berdiri untuk rakaat kedua, dan caranya seperti pada rakaat pertama tadi.
Catatan:
* Disunnahkan pelaksanaan shalat gerhana di masjid, tidak ada azan atau iqomah sebelumnya, hanya panggilan “Al-Shalatul Jami'ah.”
Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha, "Bahwa telah terjadi gerhana matahari di zaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam lalu beliau mengutus seorang untuk menyeru “Al-Shalatul Jami'ah,” maka mereka berkumpul dan beliau maju bertakbir dan shalat dua rakaat dengan empat ruku' dan empat sujud." (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr, ia mengatakan: "Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, diserukan “Al-Shalatul Jami'ah”. (HR. Al-Bukhari)
* Disunnahkan Imam untuk memberikan nasihat kepada manusia dengan berkhutbah setelah shalat, memperingatkan mereka agar tidak lalai dan memerintahkan mereka supaya memperbanyak doa, istighfar, dan amal shalih. Hal ini didasarkan pada hadits 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha, "Ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam sudah selesai dari shalat, beliau berdiri dan berkhutbah kepada jama'ah. Beliau memuji Allah dan menyanjungnya. Kemudian beliau mengatakan,
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا ثُمَّ قَالَ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Maka jika kalian melihatnya bersegeralah berdoa kepada Allah, bertakbirlah, shalat dan bersedekahlah. Kemudian beliau bersabda: Wahai Umat Muhammad, demi allah, tidak ada seorangpun yang lebih pencemburu daripada Allah. (Dia cemburu) hamba sahaya laki-laki dan hamba sahaya perampuan-Nya berzina. Wahai umat Muhammad, demi Allah kalau saja kalian tahu apa yang aku ketahui niscaya kalian sedikti tertawa dan banyak menangis." (HR. Al-Bukhari)
Maknanya, tidak ada yang lebih banyak mencela perbautan keji (zina) daripada Allah Ta'ala. Yang ini mengindikasikan, bahwa Allah akan menghukum pelaku zina di dunia dan akhirat, atau di salah satunya. Ini memiliki korelasi dengan perintah untuk memperbanyak istighfar, zikir, doa, shalat dan shadaqah, karena maksiat adalah sebab utama datangnya bala' dan musibah, dan maksiat yang paling hina adalah berzina. (Diringkaskan dari ketarangan Ibnul Hajar dalam Fath al-Baari, Bab Shadaqah fi al-Kusuf). Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!