Rabu, 4 Jumadil Akhir 1446 H / 28 Februari 2024 22:07 wib
7.073 views
Analis Militer: Israel Akan Akhiri Tahun Ini Dengan 12.000 Tentara Penyandang Cacat
TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Seorang analis militer Israel, pada hari Rabu (28/2/2024), mengatakan Israel akan mengakhiri tahun ini dengan 12.000 tentara Israel menderita cacat akibat perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza, Anadolu Agency melaporkan.
Berbicara kepada radio 103FM Israel, analis militer, Yossi Yehoshua, mengatakan tentara Israel telah kehilangan “sejumlah besar” tentara dan komandan, selain ribuan orang yang terluka.
Yehoshua mengomentari insiden pada hari Selasa yang menyebabkan dua tentara tewas dan tujuh lainnya terluka dalam pertempuran di Gaza utara.
Dia mengatakan bahwa, berdasarkan jumlah dan jumlah korban di tentara Israel, negara tersebut “akan mengakhiri tahun ini dengan 12.000 tentara penyandang disabilitas”.
Pada Rabu pagi, tentara Israel mengumumkan bahwa dua tentara lainnya tewas dan tujuh lainnya terluka parah dalam pertempuran dengan pejuang Palestina di Gaza utara.
Tentara Israel juga mengatakan pada hari Selasa bahwa 13 tentara terluka dalam pertempuran di Jalur Gaza dalam satu hari.
Setidaknya 242 tentara Israel telah tewas di Gaza sejak dimulainya operasi darat Israel pada 27 Oktober, sementara jumlah korban tewas tentara Israel sejak peluncuran serangan Israel terhadap Gaza pada 7 Oktober telah meningkat menjadi 582 orang.
Menurut angka tidak resmi Israel, total 2.988 tentara Israel terluka sejak dimulainya perang Israel di Gaza pada 7 Oktober, termasuk 472 tentara terluka sejak 27 Oktober.
Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober. Pemboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan 29.954 warga Palestina dan melukai lebih dari 70.325 orang akibat kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.
Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (MeMo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!