Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.994 views

ICJ Perintahkan 'Israel' Untuk Hentikan Tindakan Genosida; Gagal Perintahkan Gencatan Senjata

DEN HAG, BELANDA (voa-islam.com) - Dalam sidang pengadilan tinggi PBB, Mahkamah Kejahatan Internasional (ICJ) menyatakan bahwa mereka tidak akan menolak kasus tersebut meskipun ada permintaan Israel, dan menyerukan pendudukan untuk menghentikan semua tindakan militer yang sejalan dengan genosida.

Pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu menegaskan yurisdiksinya untuk bertindak berdasarkan tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan dalam gugatannya terhadap tindakan "Israel" dalam perang Gaza.

Meskipun Israel meminta pemberhentian, ICJ menyatakan tidak akan menolak kasus tersebut.
 
Pada hari Jum'at (25/1/2024), pengadilan tinggi PBB memerintahkan bahwa beberapa hak yang diajukan oleh Afrika Selatan dalam kasus genosida terhadap perang Israel di Gaza adalah masuk akal.

Saat pembacaan berlangsung, pengadilan mengakui hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan genosida, dan menambahkan bahwa warga Palestina adalah kelompok yang dilindungi berdasarkan konvensi genosida.

Namun keputusan tersebut tidak membahas inti tuduhan dari kasus tersebut – apakah genosida memang terjadi – namun berfokus pada intervensi mendesak yang diupayakan oleh Afrika Selatan.

Salah satu langkah yang diminta oleh Afrika Selatan adalah penghentian segera operasi militer Zionis Israel, yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah kantong tersebut dan menewaskan lebih dari 26.000 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan Gaza.

'Israel' diperintahkan untuk mengambil tindakan menghentikan genosida

Pengadilan memerintahkan "Israel" untuk mengambil semua tindakan untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, memastikan pasukannya tidak melakukan genosida, dan mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.
 
"Israel" diharuskan menyerahkan laporan ke pengadilan dalam waktu satu bulan, merinci tindakannya untuk mematuhi perintah tersebut. Selain itu, negara ini harus menerapkan langkah-langkah untuk mencegah dan menghukum hasutan langsung untuk melakukan genosida dalam konteks perangnya di Gaza.
 
“Negara Israel harus…. mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah dilakukannya semua tindakan dalam lingkup Pasal II Konvensi Genosida,” kata pengadilan.

Dalam keputusan yang komprehensif, mayoritas dari 17 hakim panel ICJ memberikan suara mendukung langkah-langkah mendesak, memenuhi sebagian besar permintaan Afrika Selatan, meskipun tidak termasuk perintah agar “Israel” menghentikan aksi militer di Gaza. (MYD)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:52

Pdkt Pacaran, Emang Boleh?