Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.133 views

Pengadilan Pakistan Tangguhkan Hukuman Penjara Imran Khan, Perintahkan Pembebasan Dengan Jaminan

ISLAMABAD, PAKISTAN (voa-islam.com) - Pengadilan Pakistan telah menangguhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan, dan memerintahkan pembebasannya dengan jaminan.

Dua hakim Pengadilan Tinggi Islamabad yang dipimpin oleh Hakim Aamer Farooq mengumumkan perintah singkat tersebut hari Selasa (29/8/2023).

Khan dijatuhi hukuman oleh pengadilan di Islamabad awal bulan ini karena menyembunyikan rincian hadiah asing yang dia terima selama hampir empat tahun menjabat sebagai perdana menteri.

Akibatnya, ia dilarang memegang jabatan publik selama lima tahun oleh komisi pemilihan.

Pemain kriket yang berubah menjadi politisi, yang menghadapi sejumlah kasus, digulingkan sebagai PM melalui mosi tidak percaya pada April 2022. Dia saat ini dipenjara di kota Attock di barat laut.

Meskipun ada penangguhan hukuman dan pemberian jaminan, kecil kemungkinan Khan dibebaskan dari penjara karena dia sudah menjalani penahanan yudisial atas tuduhan mengungkap rahasia resmi. Otoritas penjara telah diminta untuk menahan kepala Tehreek-e-Insaf Pakistan itu di “penjara yudisial” dan membawanya ke pengadilan khusus pada hari Rabu.

Kasus ini terkait dengan komunikasi diplomatik antara Washington dan Islamabad, yang menurut Khan merupakan bagian dari konspirasi AS untuk menggulingkan pemerintahannya.

Pakar hukum mengatakan hukuman terhadap mantan perdana menteri dan diskualifikasinya akan tetap berlaku sampai keputusan pengadilan dibatalkan.

Raja Khalid, seorang pengacara senior, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa penangguhan hukuman terhadap Khan bukanlah hal yang “luar biasa,” namun ia masih didiskualifikasi karena ikut serta dalam pemilu, yang dijadwalkan akhir tahun ini tetapi kemungkinan akan tertunda selama beberapa bulan.

Senator Ali Zafar, salah satu pengacara Khan, berpendapat bahwa mantan perdana menteri tersebut telah diangkat kembali sebagai ketua partai setelah putusan tersebut.

Shoaib Shaheen, anggota tim hukum Khan lainnya, menyebut putusan tersebut sebagai “kemenangan keadilan.” (5Pillars)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X