Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Agutus 2023 16:59 wib
5.801 views
Afghanistan Bantah Laporan PBB Tentang Pembunuhan Dan Penyiksaan Terhadap kolaborator
KABUL, AFGHANISTAN (voa-islam.com) - Pemerintah Taliban Afghanistan mengecam laporan PBB yang menuduh pemerintahan Kabul telah membunuh dan menyiksa 800 orang sejak pengambilalihan kekuasaan pada Agustus 2021.
Laporan PBB merinci kasus-kasus pembunuhan di luar hukum, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan penghilangan paksa yang melibatkan mantan pejabat pemerintah dan keamanan Afghanistan yang bekerja untuk otoritas pendudukan asing.
Namun juru bicara pemerintah Afghanistan, Zabihullah Mujahid, membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan pada X: “Laporan terbaru dari perwakilan PBB di Afghanistan, yang mengatakan bahwa lebih dari 800 orang dari pemerintahan sebelumnya dibunuh dan disiksa oleh pasukan Imarah Islam, adalah tidak benar. tidak benar dan jauh dari kenyataan.”
Dia menambahkan: “Tentu saja, beberapa kasus balas dendam pribadi dan tidak diketahui telah diselidiki secara serius oleh badan-badan terkait Imarah Islam, yang jumlahnya terbatas.
“Sayangnya, alih-alih memahami realitas Afghanistan dan melihat perkembangan positif, beberapa organisasi di PBB justru mencari aspek negatif dan menyebarkan propaganda yang justru merusak kredibilitas mereka.”
Setelah mengambil alih kekuasaan, Imarah Islam menjanjikan amnesti umum kepada mantan anggota pasukan keamanan yang membantu pendudukan NATO.
Namun, Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) mengklaim bahwa sebagian besar pembunuhan dan penghilangan mantan Pasukan Pertahanan dan Keamanan Nasional Afghanistan (ANDSF) terjadi dalam empat bulan segera setelah pengambilalihan IEA. Selama periode tersebut UNAMA mengklaim mendokumentasikan 148 pembunuhan di luar proses hukum.
UNAMA mendokumentasikan 70 pembunuhan di luar proses hukum lainnya yang terjadi antara 1 Januari hingga 31 Desember 2022, dan terus mendokumentasikan insiden serupa hingga tahun 2023.
Mereka menuduh IEA juga secara sewenang-wenang menahan mantan anggota ANDSF, tidak memberikan dasar penahanan mereka dan sering kali menahan mereka tanpa komunikasi. (5Pillars)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!