Ahad, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 13 November 2022 12:15 wib
4.870 views
Laporan: 130.000 Warga Palestina Di Wilayah Pendudukan Israel Terncam Pembongkaran Rumah
TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Sebanyak 130.000 warga Palestina, yang tinggal di daerah yang diduduki oleh rezim Israel setelah perang pada tahun 1948, menghadapi ancaman pembongkaran rumah mereka dan bangunan lainnya, kata sebuah laporan baru.
Survei tersebut diterbitkan oleh Pusat Arab untuk Perencanaan Alternatif (ACAP) dan Organisasi Sikkuy-Aufoq, keduanya adalah LSM yang berbasis di wilayah Palestina yang diduduki Israel, kantor berita Pusat Informasi Palestina melaporkan pada hari Sabtu (12/11/2022).
Kedua organisasi tersebut menghasilkan statistik dengan menghitung jumlah bangunan milik Palestina yang tidak memiliki apa yang disebut oleh rezim pendudukan sebagai "izin konstruksi".
130.000 warga Palestina tinggal di sekitar 29.000 bangunan yang gagal mendapatkan izin karena pembatasan atau taktik pelebaran yang sengaja digunakan oleh rezim pendudukan. Sekitar 15.000 dari bangunan Palestina itu adalah bangunan kecil, gudang pertanian, bengkel mobil, dan bangunan lainnya.
Hampir 90 persen dari struktur terletak "dalam rencana struktural yang disetujui dan di dalam area yang ditunjuk untuk perumahan," kantor berita itu melaporkan, mengutip penelitian tersebut. Rezim Tel Aviv, bagaimanapun, telah berhenti menyelesaikan "prosedur perencanaan yang diperlukan" di daerah-daerah yang memungkinkan penerbitan izin.
Rezim Israel mengklaim keberadaannya setelah menduduki sebagian besar wilayah Palestina selama perang yang didukung Barat yang berlangsung antara Mei 1948 hingga Maret 1949.
Setelah perang, sekitar 800.000 orang Yahudi berimigrasi ke wilayah pendudukan sejalan dengan rencana yang dipimpin oleh rezim Israel, yang berusaha untuk menciptakan rezim supremasi rasial. Pada tahun menjelang perang, Tel Aviv juga memulai kampanye pembersihan etnis skala besar yang memaksa antara 750.000 hingga 850.000 warga Palestina keluar dari tanah air mereka.
Sementara itu, penelitian menunjukkan bahwa, di dalam wilayah pendudukan, dibutuhkan rata-rata delapan tahun bagi warga Palestina untuk mendapatkan izin bangunan, dibandingkan dengan hanya 2,5 tahun untuk penduduk Israel.
Warga Palestina berdemonstrasi di wilayah pendudukan menentang penghancuran Israel
Secara terpisah pada hari Sabtu, sejumlah warga Palestina turun ke jalan di kota Tayibe, yang terletak di bagian tengah wilayah pendudukan, sebagai protes atas kebijakan pembongkaran rezim Israel.
Protes pecah setelah seorang warga Palestina lokal, Diaa Jaber, diberitahu bahwa rumahnya akan segera dihancurkan oleh otoritas Israel, kantor berita resmi Wafa Palestina melaporkan.
Para pengunjuk rasa memblokir jalan utama di kota untuk menyatakan penolakan mereka terhadap kebijakan tersebut, di mana puluhan rumah dan bangunan mereka berisiko dihancurkan.
Mereka meneriakkan slogan-slogan dan mengangkat spanduk bertuliskan 'penghancuran rumah orang Arab' tidak akan dilanjutkan', dan 'tidak untuk kebijakan pembongkaran'.
Saksi mata mengatakan pasukan polisi Israel menghadapi para peserta dalam upaya untuk membubarkan mereka.
Pada awal September, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) memberikan laporan suram, mengatakan rezim Israel telah menghancurkan hampir 9.000 bangunan milik Palestina sejak 2009, membuat ribuan warga Palestina kehilangan tempat tinggal.
Menurut laporan itu, rezim telah menghancurkan sebanyak 8.746 bangunan seperti itu selama periode tersebut. Pembongkaran itu telah menggusur sekitar 13.000 warga Palestina dan menimbulkan kerugian pada sekitar 152.000 lainnya, laporan PBB menambahkan.
Untuk mencoba merasionalisasi perataan struktur Palestina, rezim menuduh pemiliknya tidak memiliki izin konstruksi, yang hampir tidak mungkin diperoleh.
Rezim Tel Aviv juga secara teratur menghancurkan rumah-rumah warga Palestina yang dituduh melakukan serangan terhadap pemukim Israel, dalam tindakan hukuman kolektif yang dikutuk oleh para aktivis hak asasi manusia.
Ribuan orang Palestina, terlepas dari kenyataan bahwa mereka tidak melakukan kesalahan apa pun dan tidak dicurigai melakukan kesalahan apa pun, telah mengungsi karena kebijakan kejam rezim Zionis Israel tersebut. (ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!