Kamis, 29 Jumadil Akhir 1446 H / 20 Oktober 2022 13:12 wib
3.543 views
Pemerintah Modi Bebaskan 11 Pria Yang Dihukum Karena Memperkosa Muslimah Hamil Di Gujarat
NEW DELHI, INDIA (voa-islam.com) - Pemerintah nasionalis India yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi menyetujui pembebasan 11 pria yang dihukum dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperkosa seorang wanita Muslim hamil dan membunuh 14 anggota keluarganya, menurut dokumen pengadilan.
Para narapidana adalah bagian dari massa ekstrimis Hindu yang menyerang Bilkis Bano selama kerusuhan agama di negara bagian Gujarat pada tahun 2002. Mereka dibebaskan dari penjara pada tanggal 15 Agustus, Hari Kemerdekaan India, dan disambut dengan permen dan karangan bunga di luar penjara.
Pembebasan mereka memicu kemarahan yang meluas pada saat itu, dan kontras dengan pidato Hari Kemerdekaan Perdana Menteri Modi di mana ia memperjuangkan rasa hormat terhadap perempuan.
Surat yang menyetujui pembebasan mereka berasal dari kementerian dalam negeri India, yang dipimpin oleh Amit Shah, rekan dekat Modi dan Amit Shah, dan diunggah secara online oleh situs resmi The Leaflet.
Tidak jelas pada saat itu bahwa pemerintah pusat telah menyetujui pembebasan mereka.
Menurut outlet berita India NDTV, para terpidana telah keluar dari penjara selama bertahun-tahun dengan pembebasan bersyarat sebelum mereka secara resmi dibebaskan Agustus ini. Mereka telah menjalani 14 tahun penjara.
Persetujuan kementerian dalam negeri India datang pada 11 Juli, hanya dua pekan setelah pemerintah daerah Gujarat mengajukan pembebasan mereka.
Bilkis Bano sedang hamil lima bulan ketika keluarganya - termasuk putrinya yang berusia 3 tahun - dibunuh dan dia diperkosa secara brutal oleh para pria selama kerusuhan komunal di Gujarat pada tahun 2002.
Pada saat itu, negara dipimpin oleh Narendra Modi, yang telah berulang kali dituduh menghasut dan tidak bertindak karena massa sektarian membunuh dan menjarah di seluruh negara bagian.
Modi, yang menjadi Perdana Menteri pada 2014, telah berulang kali dituduh mengobarkan kebencian dan nasionalisme Hindu di India yang berusaha mengasingkan minoritas Muslim di negara itu. (TNA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!