Rabu, 28 Jumadil Akhir 1446 H / 25 Mei 2022 14:15 wib
5.608 views
AS Jatuhkan Sanksi Pada Pejabat Dan Jaringan Keuangan Hamas
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Amerika Serikat pada hari Selasa (24/5/2022) menjatuhkan sanksi pada pejabat keuangan Hamas dan jaringan fasilitator keuangan dan perusahaan yang telah menghasilkan pendapatan untuk gerakan perlawanan Palestina tersebut, kata Departemen Keuangan.
Sanksi tersebut menargetkan Kantor Investasi Hamas, yang memiliki aset yang diperkirakan bernilai lebih dari $500 juta, termasuk perusahaan yang beroperasi di Sudan, Turki, Aljazair dan Uni Emirat Arab, kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.
"Hamas telah menghasilkan sejumlah besar pendapatan melalui portofolio investasi rahasianya sementara membuat Gaza tidak stabil, yang menghadapi kondisi kehidupan dan ekonomi yang keras," klaim Elizabeth Rosenberg, Asisten Menteri Keuangan untuk Pendanaan Teroris dan Kejahatan Keuangan.
Hamas menguasai Jalur Gaza dan dianggap sebagai kelompok teroris oleh Barat dan Israel.
Seorang pejabat Hamas, Sami Abu Zuhri, membantah tuduhan AS.
"Tuduhan AS itu tidak benar dan mereka datang dengan berpihak pada pendudukan Israel dan menyebarkan tuduhan palsunya," kata Abu Zuhri.
Pejabat Hamas yang dikenakan sanksi adalah Abdallah Yusuf Faisal Sabri, seorang warga negara Yordania yang berbasis di Kuwait dan akuntan yang telah bekerja di kementerian keuangan Hamas selama beberapa tahun, kata Departemen Keuangan.
Perusahaan-perusahaan itu termasuk Agrogate Holding yang berbasis di Sudan, Sidar Company yang berbasis di Aljazair, Itqan Real Estate JSC yang berbasis di UEA, dan Trend GYO yang berbasis di Turki, kata departemen itu. (AA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!