Jum'at, 2 Sya'ban 1446 H / 29 Januari 2021 13:24 wib
3.442 views
Tentara Zionis Israel Hancurkan Cagar Alam Palestina,Tebang 10.000 Pohon
TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Tentara Zionis Israel hari Kamis (28/1/2021) menghancurkan cagar alam dan menumbangkan setidaknya 10.000 pohon dalam kampanye militer di Tepi Barat utara dalam sebuah tindakan yang oleh Palestina disebut sebagai "kejahatan".
Moataz Bisharat, yang bertanggung jawab untuk memantau aktivitas permukiman Israel di Lembah Jordan, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa tentara pendudukan mendorong kendaraan militer dan puluhan tentara ke daerah Ainun di kota Tubas pada pagi hari dan menghancurkan cagar alam yang dibangun di atas area tersebut. sekitar 400 dunum (98 hektar).
Tentara pendudukan "menebang dan menghancurkan sekitar 10.000 pohon hutan dan sekitar 300 pohon zaitun," katanya.
Pohon-pohon itu ditanam di cagar alam delapan tahun lalu sebagai bagian dari proyek Penghijauan Palestina yang diawasi oleh Kementerian Pertanian Palestina dan didanai oleh konsulat Venezuela di Palestina.
Bisharat menekankan bahwa pendudukan menuduh bahwa penghancuran cagar alam itu terjadi karena itu digolongkan sebagai zona militer meskipun jaraknya tidak lebih dari 300 meter dari daerah pemukiman dan berfungsi sebagai "jalan keluar" bagi penduduk.
Dalam sebuah pernyataan, Komisi Organisasi Pembebasan Kolonisasi dan Tembok Perlawanan Palestina mengatakan Israel "telah membentuk unit khusus yang misinya adalah untuk berperang di Lembah Yordania."
"Sebuah aparat keamanan telah dibentuk untuk mengawasi konstruksi dan pertanian di Area C dan telah dilakukan untuk menghapus kehadiran Palestina," bunyi pernyataan itu.
Komisi tersebut menggambarkan insiden itu sebagai "kejahatan dan kampanye untuk menghilangkan pohon, bangunan, ternak, dan sumber pendapatan."
Apa yang terjadi, tambahnya, adalah "bagian dari perang yang dilancarkan oleh negara teroris [Israel] yang membakar area hijau."
Komisi Palestina menyerukan "perlindungan internasional untuk kehadiran Palestina di Area C," menyerukan kepada komunitas internasional untuk menghentikan diskriminasi dalam menangani kejahatan pendudukan Israel. (MeMo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!