Jum'at, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 30 Oktober 2020 22:15 wib
3.089 views
HRW Sebut Armenia Gunakan Senjata Terlarang Internasional Pada Penduduk Sipil Azerbaijan
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Human Rights Watch (HRW) pada hari Kamis (29/10/2020) mendesak Armenia untuk berhenti menggunakan senjata yang dilarang secara internasional di tengah bentrokan dengan Azerbaijan dan menggambarkan tindakan tersebut sebagai "pengabaian yang mencolok terhadap kehidupan sipil dan hukum internasional."
"Pasukan Armenia menembakkan atau memasok munisi tandan yang dilarang secara internasional dan setidaknya satu jenis roket jarak jauh lainnya yang digunakan dalam serangan di kota Barda, 230 kilometer barat ibukota Azerbaijan, Baku pada 28 Oktober," kelompok hak asasi menyatakan.
Pasukan Armenia pada hari Rabu menghantam pusat kota Barda Azerbaijan, membakar banyak toko dan kendaraan. Sedikitnya 21 warga sipil tewas dan lebih dari 40 luka-luka dalam serangan itu.
Ini menyusul serangan hari Selasa yang menewaskan sedikitnya empat warga sipil, termasuk seorang balita, dalam serangan rudal Armenia di sebuah desa di Barda.
“Ada alasan mengapa senjata brutal ini dilarang oleh perjanjian internasional dan menggunakannya di pusat kota menunjukkan pengabaian yang mencolok terhadap kehidupan sipil dan hukum internasional,” kata Belkis Wille, peneliti senior krisis dan konflik di HRW, menambahkan bahwa negara-negara harus mengutuk penggunaan munisi tandan.
HRW menegaskan kembali bahwa pada 28 Oktober, juru bicara Kementerian Pertahanan Armenia Shushan Stepanian mengklaim di Facebook: "Pernyataan Kementerian Pertahanan Azerbaijan bahwa Angkatan Bersenjata Armenia diduga menyerang kota Barda dengan Smerch tidak berdasar dan salah." Namun, pada 29 Oktober, dikeluarkan dua postingan yang mencantumkan objek militer yang digunakan dalam serangan Barda.
Sejak bentrokan meletus pada 27 September, Armenia berulang kali menyerang warga sipil dan pasukan Azerbaijan, bahkan melanggar tiga gencatan senjata kemanusiaan sejak 10 Oktober.
Sedikitnya 90 warga sipil telah tewas dan 392 terluka dalam serangan Armenia terhadap permukiman sipil Azerbaijan sejak 27 September, Kantor Jaksa Agung Azerbaijan melaporkan Kamis. Sekitar 2.406 rumah, 92 gedung apartemen dan 423 bangunan umum hancur atau tidak dapat digunakan lagi. (TDS)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!