Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.729 views

Amnesty Sebut Negara Teluk Gunakan Wabah COVID-19 Untuk Meningkatkan Represi

LONDON, INGGRIS (voa-islam.com) - Negara-negara Teluk menggunakan wabah COVID-19 sebagai dalih untuk melarang kebebasan berbicara dan kritik terhadap pemerintah, kata Amnesty International, Kamis (15/10/2020).

Kelompok hak asasi menuduh negara-negara anggota GCC - khususnya Arab Saudi, UEA, Bahrain, Kuwait dan Oman - menggunakan "pola yang sudah ada sebelumnya" untuk menekan ekspresi, khususnya online.

Sejak pandemi menyebar awal tahun ini, pemerintah Teluk telah memperingatkan warga dan penduduk agar tidak menyebarkan "berita palsu" atau "informasi menyesatkan" secara online.

Sejumlah orang telah dituntut atas unggahan media sosial terkait COVID-19 dan penanganan pandemi oleh pemerintah mereka.

Amnesty International menemukan bahwa tidak ada pembatasan media sosial baru yang diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, atau bahwa hukuman untuk posting yang kritis atau "menyesatkan" tidak proporsional.

"Sekali lagi, negara-negara GCC memilih untuk menggunakan cara apa yang mereka miliki untuk membungkam setiap debat publik, dalam hal ini tentang pandemi dan jelas lebih peduli untuk menghindari pengawasan publik daripada melindungi kesehatan publik," kata Lynn Maalouf, Amnesty International's. Wakil Direktur Regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara

"Akses ke informasi pada kenyataannya penting untuk menjaga publik tetap up-to-date tentang bagaimana melindungi diri dari virus."

Kelompok hak asasi manusia menuduh sejumlah negara Teluk memperkenalkan undang-undang - biasanya sebagai bagian dari undang-undang kontraterorisme atau keamanan dunia maya - yang bertujuan untuk menekan kebebasan berbicara online atau untuk menindak perbedaan pendapat.

Pada tahun 2020, dengan dalih menangani informasi yang salah dan "berita palsu" terkait virus Corona, banyak pemerintah memberlakukan pembatasan baru secara online.

Amnesty International mengatakan bahwa sejumlah individu di negara bagian GCC menjadi sasaran pelecehan dan intimidasi oleh pihak berwenang karena membahas pandemi online.


Di Kuwait dan Bahrain, sejumlah besar sumber daya pemerintah telah dihabiskan untuk memantau debat online tentang virus Corona dan menghentikan kritik terhadap penanganan pemerintah, kata kelompok hak asasi tersebut.

Di Kuwait, tahun ini telah terjadi sejumlah besar investigasi dan penuntutan individu yang berkaitan dengan konten online.

Bahrain pada awal krisis juga memperingatkan akan "menghadapi secara tegas ... [siapa pun yang ditemukan] menyebarkan berita palsu dan rumor bias".

Manama telah membentuk unit khusus untuk memantau konten COVID-19 online, menghasilkan 60 penyelidikan baru dan 40 pengguna media sosial dirujuk ke jaksa karena "mengganggu keamanan publik", kata Amnesty.

Pada Juli, penuntutan publik Oman memperingatkan bahwa "materi penerbitan yang melanggar ketertiban umum" akan dihukum dengan enam bulan penjara dan denda 1.000 real ($ 2.200). Beberapa orang yang dituduh "menghasut" tindakan yang diambil oleh pihak berwenang telah diadili.

Jaksa Arab Saudi telah sering menggunakan undang-undang dunia maya untuk menuntut para pembangkang dan aktivis, untuk "memproduksi, persiapan, transmisi, atau penyimpanan materi yang melanggar ketertiban umum, nilai-nilai agama, moral publik, dan privasi" dengan hukuman lima tahun penjara dan 3 juta denda riyal ($ 800.000).

Selama krisis virus Corona, beberapa orang telah dituntut berdasarkan Pasal 6 undang-undang dunia maya kerajaan karena "mengejek krisis COVID-19" dan memposting foto rak kosong di toko-toko, di tengah kekhawatiran kekurangan beberapa produk.

UEA, yang memiliki beberapa undang-undang kejahatan dunia maya terberat di dunia, juga menuntut individu selama krisis COVID-19.

Pada bulan Maret, Jaksa Agung Federal UEA, Hamad Saif Al-Shamsi, mengatakan dalam konferensi pers bahwa "menyebarkan informasi palsu dan rumor adalah kejahatan yang dapat dihukum oleh hukum".

Siapapun yang tertangkap "menyebarkan rumor tentang virus di media sosial" - bahkan "karena ketidaktahuan" - "akan menghadapi konsekuensi hukum", dia memperingatkan.

Amnesty International meminta negara-negara Teluk untuk mengakhiri praktik semacam itu dan mengambil pendekatan yang lebih proaktif dan ilmiah untuk menyebarkan informasi kesehatan masyarakat, terkait virus tersebut.

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada negara-negara GCC untuk tidak hanya mengakhiri praktik yang tidak beralasan tersebut dan memastikan orang dapat mengekspresikan diri mereka sendiri tanpa takut akan pembalasan, tetapi juga untuk segera meningkatkan upaya mereka untuk memastikan bahwa mereka menyebarkan informasi yang andal, dapat diakses, dan berbasis bukti. dan informasi yang dapat dipercaya, yang sangat penting untuk melawan informasi yang salah dan menyesatkan, "kata Maalouf. (MeMo)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X