Selasa, 15 Jumadil Awwal 1446 H / 8 September 2020 13:05 wib
2.790 views
Pengadilan Saudi Batalkan Vonis Mati Untuk Para Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi
RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Pengadilan Saudi pada hari Senin (7/9/2020) membatalkan lima hukuman mati yang sebelumnya dikeluarkan terhadap para pembunuh jurnalis Jamal Khashoggi dalam putusan akhir yang memenjarakan delapan terdakwa antara tujuh hingga 20 tahun, media pemerintah melaporkan.
"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara selama 7-10 tahun," kata pejabat Saudi Press Agency, mengutip juru bicara jaksa penuntut umum.
Tak satu pun dari terdakwa disebutkan dalam apa yang digambarkan sebagai putusan pengadilan terakhir tentang pembunuhan yang telah memicu kecaman internasional.
Calon istri Khashoggi dari Turki pada Senin menolak keputusan pengadilan itu, menyebutnya sebagai "lelucon".
"Pihak berwenang Saudi menutup kasus ini tanpa dunia mengetahui kebenaran siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan Jamal," kata Hatice Cengiz dalam pernyataan yang diposting di Twitter.
"Siapa yang merencanakannya, siapa yang memerintahkannya, di mana jenazahnya? Ini adalah pertanyaan terpenting yang sama sekali belum terjawab."
Vonis itu diambil setelah putra Khashoggi mengatakan pada Mei bahwa mereka telah "mengampuni" para pembunuh.
Pengampunan keluarga menyelamatkan nyawa lima orang yang tidak disebutkan namanya yang dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan 2018 dalam putusan pengadilan pada bulan Desember, yang dikecam oleh kelompok hak asasi manusia setelah dua pembantu utama putra mahkota dibebaskan dari tuduhan.
'Parodi keadilan'
Agnes Callamard, pelapor khusus PBB tentang eksekusi di luar hukum, mengecam putusan baru itu dalam serangkaian Tweet pada hari Senin.
"Jaksa Penuntut Saudi melakukan satu tindakan lagi hari ini dalam parodi keadilan ini. Tetapi putusan ini tidak memiliki legitimasi hukum atau moral. Keputusan tersebut datang pada akhir proses yang tidak adil, tidak adil, atau transparan," tulisnya.
"Kelima pembunuh bayaran itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, tetapi pejabat tingkat tinggi yang mengatur dan terlibat eksekusi Jamal Khashoggi telah berjalan bebas sejak awal - hampir tidak tersentuh oleh penyelidikan dan persidangan."
Callamard juga mengulangi apa yang dia simpulkan dalam laporannya sendiri tahun lalu - bahwa pembunuhan itu adalah kejahatan yang direstui negara yang menjadi tanggung jawab pemerintah kerajaan.
"Putra Mahkota Mohammed Ben Salman, dia tetap terlindungi dengan baik dari segala jenis pengawasan yang berarti di negaranya. Putusan ini tidak dapat dibiarkan menutupi apa yang terjadi," tulis pakar PBB itu.
Karen Attiah, editor Washington Post yang bekerja dengan Khashoggi, menyebut putusan itu sebagai "lelucon".
"Hampir dua tahun setelah pembunuhannya, Saudi bahkan tidak memiliki kesopanan untuk mengungkapkan apa yang terjadi pada mayat Jamal," tulisnya di Twitter.
"Arab Saudi menjatuhkan putusan 'terakhir' dalam pembunuhan Jamal Khashoggi.
Turki melanjutkan persidangan in absentia
Khashoggi - orang dalam keluarga kerajaan yang berubah menjadi kritikus - dibunuh dan dipotong-potong di konsulat kerajaan di Istanbul pada Oktober 2018, dalam kasus yang menodai reputasi penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Mantan kolumnis Middle East Eye dan Washington Post itu dicekik dan tubuhnya dipotong-potong oleh pasukan Saudi yang terdiri dari 15 orang di dalam konsulat, menurut pejabat Turki. Jenazahnya belum ditemukan.
Riyadh menggambarkan pembunuhan itu sebagai operasi "nakal", tetapi CIA dan Callamard telah mengaitkan bin Salman dengan pembunuhan itu, tuduhan yang dengan keras tidak mau diakui oleh kerajaan.
Kelompok yang dituduh melakukan pembunuhan tersebut berkisar dari pembantu berpangkat tinggi bin Salman hingga diplomat dan agen pasukan keamanan dengan sedikit profil publik.
Terlepas dari pengampunan keluarga, Turki saat ini mengadakan persidangan untuk 20 tersangka in absentia, sementara Inggris memberikan sanksi kepada 19 orang yang diyakini sebagai bagian dari regu kematian yang membunuh jurnalis terkemuka tersebut.
Amerika Serikat juga telah menjatuhkan sanksi kepada 17 pejabat Saudi, termasuk Saud al-Qahtani, orang kepercayaan dan penasihat senior Putra Mahkota dan anggota senior rombongannya. (MEE)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!