Senin, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Oktober 2019 15:45 wib
3.738 views
Malaysia Denda Saudara Mantan Perdana Menteri Najib Razak Dalam Kasus 1MBD
KUALA LUMPUR, MALAYSIA (voa-islam.com) - Malaysia telah mendenda 80 individu dan entitas, termasuk politisi dan bisnis, karena diduga menerima uang dari dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB), kepala anti-korupsi negara itu mengatakan pada hari Senin (7/10/2019).
Individu-individu itu termasuk saudara mantan Perdana Menteri Najib Razak, Nazir Razak, yang adalah ketua bank CIMB terbesar kedua di Malaysia sampai pengunduran dirinya pada akhir 2018.
Mantan menteri perdagangan Malaysia Shahrir Abdul Samad, yang kemudian menjadi ketua agensi kelapa sawit negara Felda, dan mantan wakil menteri perdagangan Ahmad Maslan juga mengeluarkan pemberitahuan majemuk.
Latheefa Koya, kepala Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), mengatakan kepada wartawan pada hari Senin bahwa badan tersebut bertujuan untuk memulihkan 420 juta ringgit ($ 100 juta) dari para individu dan entitas yang diduga menerima dana yang dicuci melalui akun yang terkait dengan Najib.
Dana itu juga telah didistribusikan ke perusahaan, partai politik dan organisasi yang terkait dengan koalisi Najib, daftar yang disediakan oleh MACC dan dilihat oleh Al Jazeera.
Ini termasuk entitas di bawah koalisi yang berkuasa sebelumnya, Barisan Nasional, dan pihak-pihak komponen Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), Asosiasi Cina Malaysia, dan Kongres India Malaysia.
Penyelidik Malaysia dan AS mengatakan sekitar $ 4,5 miliar disalahgunakan dari 1MDB, didirikan pada 2009 oleh Najib.
"Kami telah mengeluarkan pemberitahuan majemuk terhadap semua orang dan entitas ini untuk tujuan mereka membayar denda," kata Latheefa, menambahkan bahwa mereka dapat didenda hingga 2,5 kali jumlah yang diterima.
Dia mengatakan bahwa jumlah tunggal terbesar yang diminta adalah 134 juta ringgit ($ 32 juta) dari suatu entitas.
Individu yang gagal membayar denda dapat menghadapi tindakan melawan mereka oleh MACC.
Najib, yang kalah dalam pemilihan umum tahun lalu, kini menghadapi puluhan tuduhan korupsi dan pencucian uang atas tuduhan bahwa ia menerima sekitar $ 1 miliar dalam dana 1MDB. Dia mengaku tidak bersalah.
Seorang juru bicara Nazir tidak segera menanggapi permintaan komentar. Shahrir menolak berkomentar.
Pada 2015, Nazir cuti setelah Wall Street Journal melaporkan bahwa ia menerima sekitar $ 7 juta dari Najib dan mencairkan dana untuk politisi lain sebelum pemilihan pada 2013.
Peninjauan independen terhadap transfer uang menyimpulkan bahwa Nazir tidak menyalahgunakan posisinya dan tidak ada penggunaan sumber daya CIMB yang tidak tepat, setelahnya Nazir melanjutkan tugasnya sebagai ketua. Dia mengundurkan diri tahun lalu setelah hampir tiga dekade di bank.
Nazir telah menerima sekitar 25,7 juta ringgit dalam bentuk cek, kata Latheefa. Dia menolak untuk mengkonfirmasi apakah ini adalah dana yang sama dengan yang diduga diterima Nazir pada 2013.
Setelah memenangkan pemilihan tahun lalu, pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad telah membuka kembali penyelidikan 1MDB, mendakwa puluhan pejabat tinggi, dan mengajukan tindakan penyitaan sipil dalam upaya untuk memulihkan uang yang terkait dengan 1MDB.
Sejak 2016, Departemen Kehakiman AS telah mengajukan tuntutan hukum atas aset sekitar $ 1,7 miliar yang diduga dibeli dengan dana 1MDB curian, termasuk jet pribadi, real estat mewah, dan perhiasan.
Pada bulan Mei, Amerika Serikat mulai mengembalikan ke Malaysia sekitar $ 200 juta yang dipulihkan dari penjualan aset-aset yang disita. (Aje)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!