Ahad, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 16 Juni 2019 21:31 wib
6.493 views
Mantan Presiden Omar al-Bashir Akan Dirujuk ke Pengadilan Setelah Masa Banding Satu Pekan
KHARTOUM, SUDAN (voa-islam.com) - Mantan presiden Omar al-Bashir akan dirujuk ke pengadilan setelah masa banding satu pekan, kata jaksa penuntut umum Sudan kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019).
Al-Bashir telah dituduh melakukan korupsi. Pengumuman itu datang lebih dari dua bulan setelah militer menggulingkan Bashir pada 11 April setelah berbulan-bulan protes nasional terhadap pemerintahannya yang telah berlangsung selama 30 tahun.
Bashir "akan muncul di pengadilan pekan depan atas tuduhan korupsi dan memiliki mata uang asing," kata Al-Waleed Sayyed Ahmed, tanpa menyebutkan hari itu.
Dia menambahkan bahwa penyelidikan diluncurkan terhadap Bashir karena tuduhan tersebut telah selesai.
Pada bulan April, penguasa militer Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan mengatakan bahwa lebih dari $ 113 juta uang tunai dalam tiga mata uang telah disita dari kediaman Bashir.
Dia mengatakan tim polisi, tentara dan agen keamanan menemukan tujuh juta euro ($ 7,8 juta), $ 350.000 dan lima miliar pound Sudan ($ 105 juta).
Jaksa penuntut umum mengatakan bahwa 41 kasus pidana telah dibuka terhadap anggota-anggota pemerintahan sebelumnya dan mereka sedang diselidiki.
Dia tidak menyebut nama tertuduh lain tetapi mengatakan sebagian besar dakwaan terkait dengan "kepemilikan tanah".
Dia juga mengatakan pembubaran para pengunjuk rasa tidak dibahas pada pertemuan yang dia hadiri terkait dengan penjahat di dekat lokasi protes.
Tingkat korupsi yang tinggi
Sudan menderita tingkat korupsi yang tinggi selama pemerintahan Bashir, peringkat 172 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2018 Transparency International.
Bulan lalu, Ahmed memerintahkan Bashir ditanyai tentang pencucian uang dan "pendanaan terorisme".
Dalam upaya untuk memadamkan protes yang meletus terhadap pemerintahannya pada Desember, Bashir memberlakukan keadaan darurat nasional pada 22 Februari.
Pada bulan Mei, jaksa penuntut umum mengatakan bahwa Bashir telah didakwa atas pembunuhan para pemrotes selama demonstrasi anti-rezim itu, yang akhirnya menyebabkan pemecatannya. (st/Aby)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!