Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Maret 2019 10:30 wib
3.082 views
Kardinal Mantan Penasihat Paus Francis Divonis 6 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual
MELBOURNE, AUSTRALIA (voa-islam.com) - Kardinal George Pell, mantan bendahara Vatikan dan penasihat Paus Francis, dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan Australia pada hari Rabu (13/3/2019) karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki paduan suara pada 1990-an di Katedral St Patrick di Melbourne.
Pell, 77, adalah pendeta Katolik berperingkat tertinggi di dunia yang dihukum karena pelanggaran seks anak-anak.
"Dalam pandangan saya, perilaku Anda diresapi oleh kesombongan yang mengejutkan," kata Ketua Pengadilan Wilayah Victoria Peter Kidd dalam vonis, yang memakan waktu lebih dari satu jam.
"Anda punya waktu untuk merefleksikan perilaku Anda saat Anda tersinggung, namun Anda menolak untuk berhenti," katanya, sambil menambahkan bahwa "jika dilihat secara keseluruhan, saya menganggap kesalahan moral Anda di kedua episode itu tinggi."
Kidd menetapkan periode non-pembebasan bersyarat tiga tahun dan delapan bulan. Pell akan terdaftar sebagai pelanggar seks seumur hidup, katanya.
Vonis itu, yang menurut hukum bisa mencapai 50 tahun, diawasi dengan ketat di seluruh dunia.
Hukuman yang dijatuhkan di Melbourne, Australia, tempat Kardinal Pell pertama kali menjadi terkenal sebagai uskup agung, menyusul dua tahun perebutan hukum atas bukti dan tuduhan pelecehan seksual, yang sebagian besar disimpan di tempat umum oleh sistem hukum Australia hingga saat ini.
Vonis Kardinal Pell baru dibuka hanya dua minggu lalu, ketika pengadilan mencabut perintah penyembunyian yang merahasiakan vonis bersalah di Australia selama berbulan-bulan.
Sang Kardinal, 77 tahun, mengklaim dia tidak bersalah, dan pengacaranya mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan bersalah tersebut. Dalam tanda statusnya yang dulu jarang dijumpai, dia dapat menghitung di antara para pendukungnya dua mantan perdana menteri Australia, termasuk satu, John Howard, yang mengajukan referensi karakter sebagai bagian dari dorongan untuk pengurangan hukuman.
Gereja Katolik Roma telah dilanda berbagai skandal dalam beberapa tahun terakhir, yang melibatkan tuduhan menutup-nutupi pelecehan seksual anak-anak oleh para pastor untuk melindungi para pedofil dan reputasi Gereja.
Paus Francis sendiri mendapat kecaman tahun lalu karena tidak menanggapi krisis pelecehan seksual Gereja setelah terungkap bahwa anak-anak, kebanyakan anak laki-laki, dilecehkan oleh para pendeta di jemaat mereka di seluruh dunia.
Dia memanggil para uskup kunci dari seluruh dunia ke pertemuan puncak yang diadakan sebelumnya di Vatikan untuk membahas masalah ini dan menemukan solusi untuk melindungi anak-anak dari pelecehan seksual di Gereja.
Sekitar 6.900 pastor Katolik Roma AS dituduh melakukan pelecehan seksual dengan setidaknya 16.900 korban muda antara tahun 1950 dan 2011, menurut data dari Konferensi Uskup Katolik AS. (s/ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!