Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.176 views

PAS Ancam Adakan Unjuk Rasa Besar-besaran Jika Pemerintah Tidak Menindak Penghina Islam

KUALA LUMPUR, MALAYSIA (voa-islam.com) - Oposisi Partai Islam SeMalaysia (PAS) pada Senin (25/2/2019) memperingatkan bahwa mereka akan mengadakan unjuk rasa  "monster" jika pemerintah Pakatan Harapan (PH) gagal untuk mengambil tindakan terhadap individu yang menghina Islam.

Kepala informasi partai Islam Nasrudin Hassan mengatakan pemerintah yang berkuasa terlalu lunak terhadap mereka yang menghina Islam, dan mengutip kasus pengguna Facebook yang baru-baru ini dibebaskan dari tahanan polisi setelah mengunggah "karikatur kasar" Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan istrinya Siti Aisyah.

"Pemerintah Malaysia harus tegas dalam tindakannya. Jaga kepekaan Islam dan penganutnya. Jika pemerintah malas dan lambat bertindak, itu akan menyebabkan mereka yang menghina agama menjadi lebih berani," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Jika tidak ada tindakan tegas (dari pemerintah), orang-orang akan bangkit dan unjuk rasa monster akan diadakan untuk menekan pemerintah untuk mengambil tindakan."

Nasrudin mengatakan ini setelah pernyataan dari kepala polisi Malaysia Mohamad Fuzi Harun pada hari Ahad bahwa pengguna Facebook yang diidentifikasi sebagai Foo Sing Wai telah dibebaskan Jum'at lalu.

"Tersangka 68 tahun itu ditangkap pada 19 Februari. Namun, karena usia dan komplikasi kesehatannya, tersangka dibebaskan pada 22 Februari dengan jaminan polisi," kata The Star mengutip pernyataan Tan Sri Mohamad Fuzi.

"Makalah investigasi telah diteruskan ke Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) untuk instruksi lebih lanjut," tambahnya.

Nasrudin pada hari Senin mempertanyakan kemudahan pembebasan tersangka, mencatat bahwa banyak yang terpana dengan langkah ini, terutama karena ada 395 laporan polisi yang diajukan terhadap orang tersebut di seluruh negeri.

Selain itu, tersangka diselidiki berdasarkan Bagian 298A KUHP dan Bagian 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.

Bagian 298A mengacu pada klausa yang menyentuh ketidakharmonisan agama, dan mereka yang terbukti bersalah dapat dihukum dengan hukuman penjara antara dua dan lima tahun.

Bagian 233 sementara itu, menyentuh penggunaan yang tidak tepat dari fasilitas jaringan, dan mereka yang terbukti bersalah dapat didenda hingga RM50.000 (-+Rp 172 juta) atau dipenjara hingga satu tahun, atau keduanya dan denda lebih lanjut sebesar RM1.000 untuk setiap hari pelanggaran terus dilakukan setelah vonis.

Sebaliknya, Nasrudin mengatakan seorang wanita yang menghina Nabi Muhammad tahun lalu dijatuhi hukuman penjara enam bulan dan denda RM15.000.

Berdasarkan fakta-fakta dari kasus terakhir, Nasrudin mengatakan bahwa tersangka seharusnya tidak diizinkan mendapat jaminan.

"Karena itu, PAS menuntut penjelasan dari pihak berwenang untuk meredakan kekhawatiran umat Islam," katanya, seraya menambahkan bahwa "provokasi tidak dapat dimaafkan". (st/ST)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X