Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.634 views

Dua Wanita Malysia Dihukum Cambuk dan Denda Karena Melakukan Hubungan Sex Sesama Jenis

TERENGGANU, MALAYSIA (voa-islam.com) - Dua wanita Malaysia pada hari Senin (3/9/2018) dicambuk karena melakukan hubungan seks sesama jenis yang melanggar hukum Islam yang diterapkan di negara bagian Malaysia tersebut.

Para pegiat mengatakan ini adalah pertama kalinya bahwa wanita di Malaysia telah dicambuk karena melanggar peraturan syariah yang melarang hubungan sesama jenis.

Negara ini menjalankan sistem hukum jalur ganda. Pengadilan Islam dapat menangani masalah agama dan keluarga bagi warga Muslim, serta kasus-kasus seperti perzinahan.

Para wanita tersebut, berusia 22 dan 32 tahun, ditangkap pada bulan April oleh petugas penegak hukum Islam setelah mereka ditemukan di sebuah mobil di lapangan umum di negara bagian utara Terengganu, salah satu wilayah paling konservatif di negara itu.

Pasangan itu, yang identitasnya belum diungkapkan, mengaku bersalah bulan lalu karena melanggar hukum Islam dan dijatuhi hukuman cambuk dan denda 3.300 ringgit.

Mereka dicambuk di Pengadilan Tinggi Syariah di ibukota negara bagian Kuala Terengganu.

Seorang hakim membacakan hukuman mereka sebelum pukul 10:00 pagi waktu setempat dan kemudian para pejabat menjatuhkan hukuman menggunakan tongkat tipis di depan ruang sidang yang penuh sesak, menurut seorang wartawan di pengadilan.

Wanita yang lebih muda menangis tetapi yang lebih tua tidak menunjukkan reaksi.

"Pelanggaran hak asasi"

Amnesty International mengatakan itu adalah "pengingat yang mengerikan tentang kedalaman diskriminasi yang dihadapi orang LGBT di negara itu dan tanda bahwa pemerintah baru menyetujui penggunaan hukuman yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat, seperti pendahulunya".

Pejabat pengadilan Wan Abdul Malik Wan Sidek membela hukuman itu, dengan mengatakan itu tidak sekeras hukuman cambuk yang dilakukan untuk sejumlah kejahatan di bawah hukum sipil Malaysia.

Cambuk di bawah hukum Islam dilakukan dengan tongkat yang relatif tipis pada orang yang berpakaian lengkap, dan lebih tentang penghinaan daripada menyebabkan rasa sakit.

Seks lesbian adalah ilegal bagi Muslim di Malaysia di bawah hukum Islam, tetapi tidak untuk minoritas substansial etnis Tionghoa dan India.

Sodomi adalah kejahatan bagi semua kelompok etnis di bawah undang-undang yang berasal dari kekuasaan kolonial Inggris, meskipun undang-undang itu jarang diberlakukan. (st/cna)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X