Jum'at, 28 Jumadil Akhir 1446 H / 29 Desember 2017 08:25 wib
3.048 views
Kazakhstan Loloskan UU Media yang Ancam Kebebasan Berbicara
ASTANA (voa-islam.com) - Kazakhstan melakukan serangkaian amandemen kontroversial terhadap undang-undang media meskipun ada kekhawatiran bahwa undang-undang baru tersebut akan membatasi kebebasan berbicara di negara tersebut.
Presiden Nawa Nelayan Nazarbayev, 77 tahun, telah menandatangani amandemen undang-undang untuk memperbaiki undang-undang tentang masalah informasi dan komunikasi, kata kantornya pada hari Kamis kemarin (28/12/2017).
Di antara perubahan tersebut ada satu situs berita yang menuntut identifikasi pengguna yang memposting komentar berdasarkan artikel dan menyimpan datanya selama tiga bulan.
Amandemen kontroversial lainnya mewajibkan wartawan untuk mendapat izin dari orang-orang yang disebutkan dalam artikel mereka untuk menerbitkan informasi yang dapat diklasifikasikan sebagai rahasia pribadi, keluarga, medis, perbankan, komersial dan lainnya yang dilindungi undang-undang.
Kelompok hak media berbasis Kazakhstan Adil Soz telah menyebut undang-undang baru tersebut sebagai undang-undang untuk melindungi pejabat yang korup, di mana UU itu membuat media tidak berdaya melawan tuduhan tak berdasar.
Pemerintah Kazakhstan memiliki wartawan dan aktivis sipil yang terlibat dalam pembahasan undang-undang tersebut namun pada akhirnya harus kalah oleh tekanan pemerintah.[fq/afp]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!