KODI DKI Jakarta Gelar Wisuda PKM Angkatan XXXII, Luluskan 65 MubaligJum'at, 17 Jul 2026 22:04 |
|
73 Santri SHQ Ikuti Wisuda dan Haflah 1448 H di JakartaJum'at, 17 Jul 2026 06:29 |

KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Presiden Mesir Abdel Fattah As-Sisi mengumumkan perpanjangan masa darurat Mesir untuk tiga bulan ke depan.
“Status masa darurat berlaku di seluruh negeri, dimulai pada Jumat kemarin (13/10/2017), pukul 01.00 pagi, untuk tiga bulan ke depan karena masalah keamanan," kata surat keputusan Presiden yang dirilis Kamis, waktu setempat.
As Sisi pertama kali mendeklarasikan masa darurat selama tiga bulan pada April - yang kemudian diperpanjang lagi menjadi tiga bulan yang berakhir bulan ini.
Masa darurat itu diberlakukan menyusul adanya serangan bom kembar di utara Mesir yang menewaskan 45 jiwa.
Selama masa darurat, pihak otoritas berwenang untuk mengambil tindakan keamanan khusus, termasuk penyerahan tersangka terorisme ke pengadilan keamanan negara, pemberlakuan jam malam, serta penyitaan surat kabar.[fq/anadolu]
+Pasang iklan
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
KODI DKI Jakarta Gelar Wisuda PKM Angkatan XXXII, Luluskan 65 MubaligJum'at, 17 Jul 2026 22:04 |
|
73 Santri SHQ Ikuti Wisuda dan Haflah 1448 H di JakartaJum'at, 17 Jul 2026 06:29 |
