Rabu, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Mei 2017 10:05 wib
10.016 views
Putra Muammar Khadafi Saif Al-Islam Selamat dari Upaya Pembunuhan
ZINTAN, LIBYA (voa-islam.com) - Putra mantan pemimpin Libya Saif al-Islam Khadafi telah berhasil selamat dari upaya pembunuhan oleh orang-orang bersenjata dari milisi setempat, seorang sumber dari kota barat Zintan mengatakan kepada The New Arab (9/5/2017).
Orang-orang bersenjata yang telah menuntut agar hukuman mati diulang kembali pada Saif al-Islam Khadafi terlibat baku tembak dengan sipir penjara setelah sampai di penjara.
Mereka diduga datang untuk mengkonfirmasi kehadiran mantan pejabat rezim tersebut di fasilitas penahanan setelah berbulan-bulan ketidakpastian tentang keberadaannya.
Gerilyawan tersebut mundur setelah orang-orang bersenjata lainnya melakukan intervensi, kata sumber tersebut, yang mengkonfirmasikan keamanan Saif al-Islam meskipun terjadi bentrokan.
Saif al-Islam dipenjarakan oleh batalyon Abu Bakr al-Siddiq di Zintan pada tahun 2011, namun keberadaannya tidak jelas.
Batalion Abu Bakr al-Siddiq, yang setia pada pasukan pemberontak Jenderal Khalifa Haftar, telah menghadapi tentangan internal yang cukup besar selama beberapa bulan terakhir karena tak jelasnya nasib Saif al-Islam.
Pada bulan Maret, komandan batalyon Ajmi al-Atiri, mengumumkan bahwa putra Khadafi itu dibebaskan dari penjara dan 'menikmati kebebasan' karena sebuah undang-undang amnesti yang disahkan oleh parlemen.
Milisi memilih untuk tidak menyerahkan Saif al-Islam Khadafi ke Pengadilan Pidana Internasional [ICC], di mana dia dicari karena kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Kami tidak peduli dengan pengadilan internasional karena ICC tidak meminta kami untuk menyerahkannya," kata al-Atiri kepada The New Arab sebelumnya.
Pada bulan yang sama, batalyon tersebut mengumumkan serah terima Saif al-Islam ke sebuah komite yang terdiri dari Dewan Militer dan Dewan Sosial untuk mengawasi pemenjaraannya.
Menurut sumber tersebut, kelompok bersenjata yang tidak memiliki hubungan dengan pasukan Haftar menentang kehadiran anak Khadafi di Zintan, dan meminta pihak berwenang melakukan hukuman mati yang dikeluarkan oleh sebuah pengadilan di Tripoli tahun yang lalu.
Dia dijatuhi hukuman mati secara in absentia oleh sebuah pengadilan di Tripoli pada bulan Juli 2015 karena terlibat dalam pembunuhan para pemrotes selama pemberontakan yang menggulingkan ayahnya. (st/TNA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!