Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.458 views

Pengadilan Militer Israel Tangguhkan Penahanan Tentara Yahudi 'Pembantai' Warga Palestina

TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Sebuah pengadilan militer Israel hari Jum'at(3/3/2017) mengabulkan permohonan tentara Zionis Israel, Elor Azarya - yang dihukum bulan lalu kerena menembak mati warga Palestina Abdul-Fattah Al-Sharif dengan gaya eksekusi - untuk menunda awal dari 18 bulan hukuman penahanannya sampai putusan banding dibuat, menurut situs berita Israel Ynet.

Menurut Ynet, Azarya ditetapkan untuk memulai hukumannya pada hari Ahad tapi dia sekarang akan tetap berada di bawah "tahanan terbuka" di markas unitnya, serupa dengan beberapa bulan sebelumnya dimana ia telah menghabiskan dalam tahanan terbuka.

Situs Israel tersebut mengutip hakim yang mengatakan selama sidang bahwa Azarya "telah membuktikan dia tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat dan bahwa tidak ada rasa kekhawatiran dia akan mencoba untuk kabur dari pengadilan."

Meskipun penuntutan awalnya keberatan dengan permintaan Azarya, mengatakan "terdakwa dihukum karena pembunuhan, melakukan suatu pembunuhan yang disengaja, dimotivasi oleh keinginan untuk membalas dendam, melanggar perintah tentara, melanggar nilai-nilai tentara," tapi akhirnya membuang keberatan tersebut.

Pengacara Azarya Yoram Sheftel mengklaim bahwa "sembilan dari sepuluh tentara" ingin Azarya dibebaskan, dan melanjutkan mencatat "celah besar" antara vonis bersalah dan apa yang "jutaan orang Yahudi di negara Israel pikir".

Ynet menambahkan bahwa pengadilan memerintahkan pengacara Azarya untuk mengajukan banding penuh pada hari Ahad, dan tanggal untuk sidang banding "akan ditetapkan secepatnya".

Sebuah "pertunjukan pengadilan"

Anggota keluarga Al-Sharif dan para pemimpin Palestina telah menyebut kasus itu sebuah "pertunjukan pengadilan" ketika tuduhan terhadapnya berkurang dari pembunuhan berencana menjadi pembunuhan secara tak disengaja dan dia kemudian dijatuhi hukuman penjara ringan.

Harian Israel Haaretz mengutip Al-Sharif mengatakan setelah Azarya divonis: "Dari awal kami tahu ini adalah sebuah pertunjukan sidang yang tidak akan memberikan kita keadilan. Meskipun tentara itu tertangkap di video dan jelas bahwa ini adalah eksekusi berdarah dingin, ia dihukum hanya pembunuhan secara tak sengaja, bukan pembunuhan berencana, dan penuntutan meminta hanya hukuman ringan tiga tahun. Vonis yang ia terima kurang dari hukuman seorang anak Palestina dapatkan karena melemparkan batu. "

keluarga al-Sharif sendiri telah bersumpah untuk membawa kasus tersebut ke Mahkamah Pidana Internasional. (st/MeMo)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:42

Sindikat Jual Beli Bayi, Matinya Nurani