Sabtu, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 4 Februari 2017 11:15 wib
7.020 views
AS Cabut 100.000 Visa Menyusul Perintah Larangan Masuk Donald Trump
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Jumlah visa yang dicabut oleh pemerintahan Presiden Donald Trump di bawah perintah eksekutifnya berupa larangan masuk terhadap beberapa negara Muslim telah melampaui 100.000, menurut laporan.
Seorang pengacara pemerintah menyampaikan kabar tersebut selama sidang untuk gugatan oleh dua warga Yaman, yang dideportasi ke Ethiopia setelah tiba di Bandara Internasional Dulles, AS, Washington Post melaporkan Jum'at (3/2/2017).
Selain Yaman, warga dari Iran, Libya, Sudan, Irak, Suriah dan Somalia telah dilarang memasuki Amerika Serikat selama 90 hari setelah perintah eksekutif Trump Jum'at lalu.
Perintah itu juga melarang pengungsi Suriah tanpa batas waktu dan menghentikan semua penerimaan pengungsi selama 120 hari.
Keputusan itu menyebabkan kebingungan yang meluas dan penangkapan di berbagai bandara AS. Pengacara tidak mengungkapkan jumlah pasti orang yang ditahan segera setelah larangan.
Departemen Luar Negeri AS membantah klaim tersebut, mengatakan bahwa jumlah sebenarnya kurang dari 60.000.
"Kurang dari 60.000 visa individu yang sementara dicabut untuk mematuhi perintah eksekutif," Will Cocks, juru bicara Biro departemen Konsuler, mengklaim.
Gedung Putih dan Trump sendiri telah berulang kali mengecilkan dampak larangan pada warga negara asing, dengan berbagai pejabat AS mengklaim bahwa hanya 109 orang yang telah ditangkap.
"Hanya 109 orang yang ditahan dari 325.000 dan ditahan untuk diinterogasi. Masalah besar di bandara disebabkan oleh pemadaman komputer Delta," klaim Trump dalam tweet hari Ahad.
Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly telah mengakui bahwa jumlah ini berasal dari hari-hari awal dan "akan meningkatkan" dari waktu ke waktu.
Ini terjadi ketika, menurut beberapa laporan media, jumlah tersebut telah setidaknya 10 kali lebih besar bahwa apa yang Washington klaim.
Sampai Senin malam, 1.059 penduduk tetap dan 75 pemegang visa lainnya telah diberikan izin untuk masuk ke Amerika Serikat, menurut Huffington Post.
Setidaknya lebih dari 721 warga asing telah ditolak untuk naik pesawat sejak penandatanganan perintah eksekutif, menurut US Customs and Border Protection. (st/ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!