Jum'at, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Januari 2017 18:15 wib
7.636 views
Polandia dan Lithuania Tidak Akan Izinkan Negaranya Kembali Jadi Lokasi Penahanan Rahasia CIA
WARSAWA, POLANDIA (voa-islam.com) - Polandia dan Lithuania telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan mengizinkan Amerika Serikat untuk menempatkan fasilitas penahanan rahasia baru di tanah mereka jika Presiden Donald Trump memutuskan untuk mengembalikan kesepakatan, di mana Central Intelligence Agency (CIA) secara sembunyi-sembunyi menahan tahanan sebagai bagian dari apa yang mereka sebut perang melawan teror (baca:Islam).
"Tidak ada usulan untuk itu dan tidak ada ruang (untuk pembicaraan) tersebut," Perdana Menteri Polandia Beata Szydlo kepada wartawan di Warsawa pada Kamis (26/1/2017), menambahkan bahwa pemerintahnya tidak akan setuju untuk "situs hitam" semacam itu sama sekali.
Menteri Luar Negeri Lithuania Linas Linkevicius juga mengatakan kepada Reuters bahwa Vilnius siap untuk bekerja sama dengan Washington pada semua isu-isu strategis namun mencatat bahwa hak asasi manusia perlu dilindungi.
"Menyiksa orang tidak mungkin sesuai dengan hukum internasional, kode etik - bukan hanya secara hukum tetapi secara moral," katanya.
"Saya tidak percaya bahwa setiap negara beradab harus menerapkan metode ini. Ini bukan hanya pandangan pribadi saya, itu posisi negara saya, "Linkevicius menunjukkan.
Lithuania saat ini menghadapi dua tuntutan hukum di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) di Strasbourg, Prancis, atas laporan bahwa para tahanan ditahan di salah satu penjara rahasia CIA di negara Baltik tersebut.
Pada tahun 2009, penyelidikan parlemen Lithuania mengidentifikasi dua lokasi yang konon telah digunakan sebagai "situs hitam," CIA termasuk sekolah berkuda tua. Namun, penyelidikan atas kasus itu dibatalakan pada tahun 2011 menyusul apa yang digambarkan sebagai kurangnya bukti.
Pemerintah Polandia telah menyelidiki klaim tersebut sejak 2008. Negara Eropa Timur itu diyakini telah terkena sebuah perjanjian rahasia dengan Amerika Serikat, yang memungkinkan CIA untuk mengambil kendali dari akademi pelatihan intelijen dan menggunakannya untuk diam-diam menahan para tersangka teror.
Aktivis hak asasi manusia bersikeras bahwa sejumlah negara-negara Baltik lainnya, seperti Bulgaria dan Republik Ceko, menjadi tempat penjara-penjara rahasia CIA.
ECHR bulan Desember 2013 mulai memeriksa tuduhan bahwa dua tahanan Guantanamo disiksa di penjara rahasia semantara CIA di Polandia.
Pengacara hak asasi manusia Amrit Singh menyatakan pada bulan Juni tahun lalu bahwa Rumania telah menerima "jutaan dolar" dari CIA untuk memungkinkan badan mata-mata AS itu untuk menyiksa para tersangka jihadis di penjara rahasia di wilayahnya.
Dia mencatat bahwa penjara itu beroperasi di Rumania dari tahun 2003-2005 dengan "persetujuan dan pura-pura tidak tahu" pemerintah.
Sebuah laporan 2014 yang dirilis oleh Komite Intelijen Senat AS merinci taktik penyiksaan yang digunakan oleh CIA, termasuk penggunaan ekstensif waterboarding, sebuah praktek brutal yang meniru sensasi tenggelam dan pertama kali diizinkan selama pemerintahan George W. Bush untuk tersangka jihadis. (st/ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!