Jum'at, 17 Jumadil Akhir 1446 H / 16 September 2016 12:45 wib
4.634 views
Pesan Turki ke AS: Tangkap Segera Fetullah Gulen Sebelum Kabur ke Negara Lain!
ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Ankara telah memperingatkan para pejabat di Amerika Serikat bahwa mereka harus menahan cendekiawan berbasis di Pennsylvania, Fethullah Gulen sebelum ia "kabur" ke negara lain, dalam permintaan penahanan sementara yang dikirim oleh Kementerian Kehakiman Turki ke Washington pada 13 September.
Dilansir Hurriyet Daily hari Kamis (15/9/2016), Turki mengatakan dalam dokumen bahwa Gulen "memerintahkan dan mengomandoi" upaya kudeta berdarah di Turki pada 15 Juli dan mengepalai Organisasi Teroris Fethullahist (Feto). Dalam permintaan penahanan itu, Ankara mengatakan memiliki memiliki informasi intelijen bahwa Gulen mungkin berencana untuk melarikan diri ke negara ketiga seperti Kanada atau Afrika Selatan.
Keterangan saksi yang diberikan oleh Kepala Staf Umum Militer Turki Jenderal Hulusi Akar ke Kantor Kepala Kejaksaan Umum Ankara termasuk dalam permintaan ekstradisi.
Akar, yang diculik dan disandera di Pangkalan Udara Akinci di Ankara, mengatakan dalam kesaksiannya bahwa Bridgadir Jenderal Hakan Evrim ingin dia berbicara dengan Gulen selama upaya kudeta.
Kesaksian ajudan Akar, Letkol Infanteri Levent Türkkan, yang telah mengaku sebagai Gülenist dan yang menggambarkan bagaimana upaya kudeta itu direncanakan oleh Feto, juga termasuk dalam permintaan sebagai bukti bahwa Gulen mendalangi pengambilalihan yang gagal tersebut.
Pihak berwenang Turki merujuk kepada sebuah kesepakatan antara Ankara dan Washington mengenai ekstradisi para penjahat dalam permintaan untuk penangkapan Gulen.
Mereka mengatakan permintaan ekstradisi Gulen ini bisa diputuskan di bawah perjanjian 1979 antara AS dan Turki, salah satu dari lebih dari 100 yang AS telah ditandatangani dengan negara-negara lain, yang akan mengharuskan AS untuk menangkap dan menahan Gulen hingga 60 hari untuk memberikan waktu Turki untuk mempersiapkan permintaan ekstradisi formal dan untuk menahan dia dalam tahanan sampai keputusan yang dijatuhkan dalam kasus ekstradisinya.
Enam dakwaan yang berbeda termasuk dalam permintaan ekstradisi yaitu: pembunuhan berencana, usaha pembunuhan Presiden Recep Tayyip Erdogan, usaha penghapusan aturan konstitusi, usaha perusakan Parlemen Turki dan mencegahnya meneruskan kegiatan mereka, usaha perusakan Republik Turki, dan membentuk dan mengelola sebuah organisasi teroris bersenjata.
Juga disebutkan dalam permintaan bahwa Turki sedang mencari hukuman seumur hidup untuk Gulen. (st/hd)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!