Rabu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Agutus 2016 17:45 wib
7.819 views
Penjualan Burkini Meningkat Setelah Berita Pelarangan di Prancis
SIDNEY, AUSTRALIA (voa-islam.com) - Maraknya berita bahwa beberapa kota Prancis baru-baru ini melarang "burkini" telah memicu peningkatan penjualan pakaian renang yang menutupi tubuh itu di seluruh dunia, bahkan di kalangan wanita non-Muslim, termasuk penderita kanker dan mereka yang ingin melindungi kulit mereka, perancang dari baju renang yang dianggap kontroversial tersebut mengatakan.
"Ini begitu sibuk ... saya bisa memberitahu Anda bahwa saat online yang pada hari Ahad, kami menerima 60 pesanan [untuk burkini] - semua dari mereka yang non-Muslim," Aheda Zanetti, perancang busana Muslim Australia kelahiran Libanon yang mengaku telah mengembangkan burkini, mengatakan kepada AFP, menambahkan bahwa ia biasanya menerima 10 sampai 12 permintaan pada hari Ahad.
Desainer 48 tahun itu mengatakan dia telah menerima banyak surat dari para perempuan dari berbagai latar belakang sejak "masalah burkini" menjadi sorotan. Beberapa merupakan mereka yang selamat dari kanker dan yang lainnya hanya ingin melindungi kulit mereka dari sinar matahari.
"Banyak korespondensi ... adalah bahwa mereka yang selamat dari kanker kulit dan mereka selalu mencari sesuatu yang seperti ini, mengatakan, "Terima kasih Tuhan kami telah menemukan seseorang seperti ini yang memproduksi baju renang seperti itu," katanya.
Namun demikian, ada juga e-mail ktitikan, kata Zanetti. Seseorang bertanya mengapa sang desainer ingin menutupi para wanita, mengklaim bahwa Prancis "lebih memilih perempuan untuk menjadi telanjang."
Zanetti dikabarkan meluncurkan serangkaian pakaian renang dan olahraga terutama bagi perempuan Muslim di bawah merek dagang Ahiida sejak tahun 2004, dan telah menjual lebih dari 700.000 pakaian sejak 2008.
Sebelumnya pada hari Sabtu, Zanetti mengatakan kepada Sydney Morning Herald bahwa 45 persen dari kliennya adalah perempuan non-Muslim.
Perancang itu mengecam keputusan walikota Prancis untuk melarang pakaian renang burkini.
"Ini omong kosong dan itu konyol," katanya tentang aturan baru tersebut. "Mereka belum berpikir cukup keras; mereka menggunakan sepotong kain sebagai item politik. Sedikit yang mereka tahu bahwa banyak non-Muslim yang memakainya."
Isu burkini baru-baru ini menjadi topik harian. Satu demi satu, lebih dari selusin kota di Prancis telah melarang itu, termasuk Cannes, Nice, dan beberapa kota dekat Calais.
Cannes bahkan telah mulai mendenda perempuan yang mengenakan burqini di pantai. Setidaknya 10 perempuan telah didekati oleh polisi karena memakai pakaian renang, di antaranya enam meninggalkan pantai dan empat didenda 38 Euro, kata seorang juru bicara Cannes.
Perdana Menteri Prancis Manuel Valls telah mendukung para walikota melarang burkini, mengatakan pakaian renang tersebut "tidak kompatibel dengan nilai-nilai" dari negara itu. (st/RT)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!