Rabu, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Mei 2016 09:15 wib
7.756 views
Pemerintah Sekuler Bangladesh Eksekusi Pemimpin Oposisi Islam Matiur Rhaman Nizami
DHAKA, BANGLADESH (voa-islam.com) - Pemerintah sekuler Bangladesh telah mengeksekusi pemimpin Partai Jamaat-e-Islami atas tuduhan kejahatan yang dilakukan selama perang kemerdekaan negara itu dengan Pakistan pada tahun 1971.
Menurut Menteri Hukum dan Keadilan Bangladesh Anisul Huq, Motiur Rahman Nizami, 73 tahun, digantung di sebuah penjara di ibukota Dhaka antara pukul "23:50-00:00" waktu setempat pada hari Selasa (10/5/2016), sepekan setelah ia kehilangan kasasi untuk membatalkan hukuman mati.
Pada tanggal 5 Mei, Mahkamah Agung negara menolak banding terakhir Nizami atas hukuman mati, yang disahkan oleh pengadilan pada 6 Januari Pada bulan Oktober 2014, ia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh atas tuduhan mendalangi aksi aksi pembunuhan, perkosaan dan pembunuhan intelektual tingkat atas selama perang kemerdekaan Bangladesh dari apa yang kemudian menjadi Pakistan Timur (Pakistan) pada tahun 1971.
Nizami menolak untuk meminta grasi dari Presiden negara itu Abdul Hamid, Huq menambahkan. Amnesty International juga sebelumnya menyerukan penghentian segera eksekusi terhadap Nizami.
Nizami adalah tokoh Islamis profil tinggi keempat yang telah dieksekusi sejak Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mendirikan pengadilan kejahatan perang pada tahun 2009. Mahkamah ini bertujuan untuk mengadili mereka yang dituduh melakukan kejahatan di masa perang 1971, tetapi pengadilan itu telah dikritik luas karena menjadikan lawan politiknya sebagai mangsa dan sasaran, dan mahkamah itu beroperasi tanpa melibatkan pengawasan PBB.
Menurut tuduhan jaksa, Nizami bertanggung jawab untuk mendirikan milisi al-Badr pro-Pakistan kembali pada tahun 1971, yang diduga merenggut nyawa penulis tingkat atas, dokter dan wartawan dalam perang tersebut, menurut data pemerintah, menewaskan tiga juta orang .
Partai Jamaat-e-Islami, bagaimanapun, menolak keras tuduhan tersebut, menyebut tuduhan-tuduhan itu sebagai palsu dan bertujuan untuk menghilangkan para pimpinan partai oposisi Islam itu.
"Nizami telah dirampas dari keadilan. Dia korban dari dendam politik, "kata Maqbul Ahmad, pelaksana pemimpin partai.
Human Rights Watch yang berpusat di New York sebelumnya mengatakan prosedur hukuman yang digunakan oleh mahkamah Kejahatan Perang Bangladesh tidak memenuhi standard internasional.
Sementara itu, pasukan keamanan tetap siaga tinggi di seluruh Bangladesh di tengah kekhawatiran protes kekerasan atas eksekusi Nizami ini.
Nizami mengambil alih kepemimpinan partai pada tahun 2000. Dia juga menjabat sebagai menteri pertanian 2001-2003, dan sebagai menteri industri 2003-2006.
Pada bulan Agustus 2013, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang melarang pendaftaran Partai Jamaat-e-Islami dan mencegah mereka dari bertarung dalam pemilu nasional. Para pemimpin partai itu dituduh oleh pemerintah Bangladesh pimpinan Sheikh Hasina mendukung Pakistan dalam perang kemerdekaan. (st/ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!