Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Maret 2016 19:21 wib
4.853 views
Negara-negara OKI Bersepakat Pendudukan Atas Palestina oleh Israel Harus Segera Diakhiri
JAKARTA (voa-islam.com)--Negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyepakati beberapa hal terkait kemerdekaan Palestina dalam Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT LB) ke-V yang diselenggarakan di Jakarta, Ahad-Senin (6-7/3/2016).
Setidaknya dalam pertemuan tersebut, negara-negara OKI menyapakati hasil KTT LB V yang dituangkan dalam 23 poin Deklarasi Jakarta dan 32 poin resolusi dari KTT, berupa seruan politik Negara-negara OKI.
Isi dari Deklarasi Jakarta tersebut salah satunya tertuang dalam poin 8, yakni mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertanyakan pendudukan ilegal Israel yang mengancam Solusi Dua Negara.
Artinya, Solusi Dua Negara (Two State Solution) masih menjadi bahan pembicaraan dalam KTT LB V OKI tersebut. Lebih tegas, Solusi Dua Negara tertuang dalam poin 11 dalam Deklarasi Jakarta. Yaitu:
Memperluas dukungan untuk penyelenggaraan konferensi perdamaian internasional yang membangun upaya internasional baru untuk Solusi Dua Negara.
Dalam pernyataannya Prsiden Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan pemimpin dunia Islam telah menghasilkan kesepakatan dan rencana konkret bagi paletina.
“Kami mengutuk aksi Israel dan meyerukan diakhirinya pendudukan atas Palestina” kata Jokowi Senin (7/3/2016) seperti yang dikutip Harian Republika.
Sementara itu, merespons kesepakatan KTT, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan OKI. Mahmoud menyatakan bahwa dirinya beserta rakyat Palestina ingin mendapatkan tanahnya kembali.
“kami ingin mendapatkan tanah kami kembali,” ujar Mahmoud.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!