Selasa, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Februari 2016 17:45 wib
5.073 views
2 Muslim Uighur Tersangka Pemboman di Bangkok Bantah Semua Tuduhan di Pengadilan
BANGKOK, THAILAND (voa-islam.com) - Dua Muslim Uighur yang dituduh melakukan pemboman di ibukota Thailand yang menewaskan 20 orang tahun lalu pada hari Selasa (16/2/2016) membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada mereka di pengadilan militer.
Pengadilan Bangkok mendakwa Adem Karadag dan Yusufu Mieraili masing-masing dengan sepuluh tuduhan pelanggaran pidana, termasuk terorisme dan pembunuhan berencana - yang keduanya terancam hukuman mati.
Kedua tersangka bersikeras mereka tidak bersalah, dengan Karadag - sebelumnya diidentifikasi oleh polisi Thailand sebagai Adem Karadag dan kemudian sebagai Bilal Turk - bersikeras bahwa ia telah memasuki Thailand setelah pemboman 17 Agustus, yang juga menyebabkan 120 orang luka-luka.
Pengacaranya Choochart Khanbhai mengatakan kepada para wartawan di luar gedung pengadilan, "klien saya sejak penangkapannya tidak pernah mengaku dakwaan apapun".
Choochart berusaha untuk memperbaiki pernyataannya sebelumnya segera setelah penangkapan Karadag pada bulan September, yang telah diberikan oleh orang-orang dari pihak berwenang, yang mengatakan kliennya telah mengakui kejahatan itu.
"Laporan saya sebelumnya diberikan pada saat saya tidak punya akses ke klien saya," katanya, Selasa.
Pengacara itu juga menggarisbawahi bahwa ia telah mengajukan petisi kepada pengadilan pada 15 Januari di lapangan bahwa kliennya mengatakan ia telah disiksa oleh pria berpakaian preman saat dalam tahanan militer.
"Klien saya merasa terintimidasi oleh orang-orang ini, mereka (disiksa) dengan waterboarding, diancam dengan anjing besar dan diancam dideportasi ke Cina."
Karadag dan Mieraili sendiri telah menolak untuk memberikan alamat mereka di wilayah Xinjiang barat laut Cina karena "takut pembalasan" dari pemerintah.
Keduanya akan kembali menjalani persidangan selanjutkan pada 20 April. (st/aa)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!