Kamis, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 17 April 2014 15:40 wib
7.974 views
Sidang Mursi Ditunda Lagi, Syaikh Yusuf Qardhawy Ikut Jadi Buron
MESIR (voa-islam.com) - Dengan dalih kurangnya sumber kesaksian saksi mata, pihak Pengadilan Kriminal Kairo kembali mengundur persidangan Presiden Terguling Muhammad Mursi, menjadi tanggal 23 April 2014. Muhamad Mursi dan 130 tahan lainnya dituduh melarikan diri dari penjara Wadi Al-Natroun selama revolusi 25 Januari 2011.
Pengadilan membentuk komite yang terdiri dari 6 anggota Cinema Institute untuk menyelidiki kasus ini. Kemudian mereka juga membentuk komite medis lain untuk memeriksa kondisi medis terdakwa Essam al- Erian dan tahanan-tahanan lainnya yang turut di penjara.
Proses Pengadilan dihentikan sementara pada 24 Februari ketika terdakwa Muhamad Al-Beltagy dan Safwat Hegazy meminta agar hakim secepatnya diganti. Namun permintaan mereka ditolak karena kurangnya alasan (15/4).
Dalam kasus ini terdapat 26 tahanan yang ditunda persidangannya, sedangkan sisanya masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Diantara terdakwa yang ditangguhkan proses pengadilannya adalah mantan Presiden Muhamad Mursi , Muhamad Badi (pemimpin/Mursyid Ikhwanul Muslimin), Rashad Bayumi (Wakil Musyid , dan anggota Biro Bimbingan Muhamad Saad al-Katatni, Essam al-Erian, Muhamad al-Beltagy, Mohi Hamed dan Safwat Hegazy.
Mereka yang masih dalam pencarian polisi adalah Syaikul Islam terkenal Dr. Yusuf al-Qardhawiy, mantan Menteri Informasi Salah Abdul Maksud, wakil pemimpin Ikhwanul Mahmud Ezzat, tokoh Al-Qaeda Ramsey Muwafi ( juga dokter pribadi Osama bin Laden ), Brigade Al-Qassam ( sayap militer gerakan Hamas Palestina ) tokoh terkemuka Ayman Nofal, serta Mohamed Youssef Mansour, yang dikenal sebagai Sami Shehab, dan Ihab Al-Sayed Morsi , juga dikenal sebagai Marwan dari kalangan Hizbullah.
Shehab dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada persidangan April 2010 sedangkan Marwan 10 tahun hukuman penjara. [Kamaluddin/Egypt Independent/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!