Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.100 views

Sidang Marvi Marmara: 4 Jenderal Israel Dituntut 18.000 Tahun Penjara

Istanbul (VoA-Islam) – Akhirnya, Selasa (6/11) pagi, sekitara jam 09.30 waktu setempat, Pengadilan in absentia di Istanbul, Turki memulai persidangan terhadap empat pensiunan komandan militer Israel berpangkat jenderal dalam peristiwa penyerbuan ke kapal Turki, Mavi Marmara, pada Mei 2010 lalu.

Para komandan militer yang diadili in absetia tersebut adalah Kepala Staf Angkatan Darat Israel, Jenderal Gabi Ashkenazi, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Eliezer Marom, bekas Kepala Intelijen Militer Mayor Jenderal Amos Yadlin, dan bekas Komandan Angkatan Udara Brigadir Jenderal Avishai Lev. Pengadilan Turki menjatuhkan mendakwa 18 ribu tahun kepada empat orang jenderal asal Israel tersebut.

Melalui dokumen setebal 144 halaman dinyatakan, keempat jenderal tersebut terbukti melakukan pembunuhan dengan cara penyiksaan yang kejam. Mereka juga dianggap menyebabkan korban luka dengan senjata.

Agenda pertama pengadilan kemarin adalah hearing, berlangsung di pengadilan Çağlayan dan akan dilanjutkan tiga hari lagi di pengadilan kriminal di Istanbul itu, yang merupakan pengadilan kriminal terbesar di Turki.

Organisasi kemanusiaan Turki IHH menyebut persidangan terhadap empat mantan pejabat militer Israel itu sebagai kasus internasional yang terbesar, karena pasukan zionis menyerang aktivis kemanusiaan dari 37 negara yang ikut dalam rombongan Freedom Flotilla.

Dewan HAM PBB pun mengutuk serangan yang dilakukan Israel ke kapal Mavi Marmara, setelah hasil penyelidikan mereka menunjukkan bahwa pasukan Israel memang melakukan pelanggaran HAM dan hukum internasional karena melakukan pembunuhan dengan sengaja, melakukan penyiksaan dan tindakan biadab, sengaja menimbulkan penderitaan yang berat dan luka yang serius pada fisik dan mental pada orang lain.

Untuk itulah diupayakan langkah hukum atas serangan yang dilakukan Israel terhadap rombongan aktivis internasional Freedom Flotilla. Gugatan hukum diajukan ke Pengadilan Tinggi Tindak Kriminal di Istanbul pada 28 Mei 2012 setelah Kantor Kejaksaan Turki melakukan investigasi terhadap insiden serangan ke kapal Mavi Marmara.

Persidangan kasus tersebut mendapat perhatian dari para aktivis HAM di Turki dan dari luar negeri, media massa, para juri dan perwakilan dari lembaga-lembaga swadaya masyarakat.

Peristiwa Mavi Marmara

Peristiwa serangan terjadi pada 30 Mei 2010. Kapal Turki bernama Mavi Marmara adalah bagian dari konvoi kemanusiaan Freedom Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza. Pasukan angkatan laut zionis menyerbu dan menyerang Mavi Marmara ketika hampir mencapai Gaza, tapi masih berada di wilayah perairan internasional.

Insiden terjadi ketika pasukan angkatan laut Israel mencegat Kapal Mavi Marmara yang mengangkut 600 aktivis pro Palestina menuju pantai Gaza, 31 Mei 2010 lalu. Komando Israel mencegat kapal di perairan internasional kemudian menewaskan sembilan aktivis Turki dan melukai tujuh komando Turki.

Penyerbuan pasukan komando ini selanjutnya menimbulkan ketegangan hubungan antara Turki dengan Israel. Jika empat pensiunan tentara ini terbukti bersalah, maka pengadilan mendapatkan jaminan untuk menjebloskan ke empatnya ke dalam penjara.

Laporan PBB pada September 2011 menilai tindakan tentara Israel naik ke kapal menggunakan kekuatan besar dianggap berlebihan dan tak dapat diterima. Pasca insiden tersebut, hubungan antara Israel dan Turki retak. Hubungan diplomatik kedua negara turun drastis. Bahkan Kedubes Israel diusir dari Turki.

Israel maupun Turki berada di perbatasan Suriah. Kerjasama latihan militer bersama antar kedua negara pun pupus sudah pascainsiden tersebut.Keretakan hubungan terus berlanjut meski AS telah ikut campur dalam pemulihan hubungan. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan hubungan Israel dan Turki perlu diperbaiki. Namun beragam upaya pemulihan hubungan strategis telah gagal.

Israel sendiri menolak tuntutan Turki untuk meminta maaf. Padahal, permintaan Turki tersebut sebagai prasyarat untuk memulihkan hubungan kedua negara yang sebelumnya bersekutu. Namun hukuman Turki diragukan dapat ditegakkan. Israel memandangnya sebagai pengadilan palsu yang memicu propaganda anti-Israel. Desastian/dbs


Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X