Niat Mandi Janabat Diulang-ulang Saat Menggguyur Badan?Jum'at, 07 Feb 2025 16:14 |
BRUNEI DARUSSALAM (voa-islam.com) - Demi menjaga umat Muslim dari memakan makanan tidak halal, pemerintah Brunei Darussalam, yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, akan menetapkan sebuah undang-undang yang akan menghukum orang Muslim yang makan di "sembarang" restoran dan juga akan menghukum pemilik dari restoran tersebut karena mengizinkan orang Muslim makan di tempat itu.
Pemerintah Bunei Darussalam saat ini sedang menyusun sebuah amandemen untuk dua Undang-Undang yang sudah ada yang akan menghukum Muslim yang makan di restoran non-halal dan juga pemilik restoran non-muslim yang melayani pelanggan Muslim tersebut. Ketentuan-ketentuan ini akan mulai berlaku ketika kebijakan lisensi halal baru berlaku penuh pada tahun 2014, kata seorang petugas dari Departemen Urusan Syariah Senin (12/12/2011).
Hj Kasim Hj Mohammad, dari Divisi Pengawasan Makanan Halal, dalam sebuah wawancara di sela-sela rapat dari kebijakan baru yang dilakukan di Tutong mengatakan, tindakan hukuman akan diambil terhadap restoran di bawah jenis "terbatas" atau terhadap Restoran yang seharusnya hanya menerima pelanggan non-Muslim.
"Restoran yang terbatas ini jelas akan melayani makanan non-halal, oleh sebab itu Muslim tidak diperbolehkan untuk makan di sana," katanya.
..pemilik restoran non-Muslim yang mengizinkan orang Muslim untuk makan di restoran mereka akan dihukum dan termasuk juga orang Muslim yang makan disitu..
Dia menambahkan bahwa pemilik restoran non-Muslim yang mengizinkan orang Muslim untuk makan di restoran mereka akan dihukum dan termasuk juga orang Muslim yang makan disitu.
"Masalah ini akan diubah berdasarkan Undang-Undang Lisensi Miscellaneous (untuk melengkapi kebijakan baru) di mana di masa depan, setiap pemilik restoran non-halal yang melayani pelanggan Muslim akan didenda secara sesuai. Balum ada hukum (untuk masalah tersebut) tapi UU ini akan diubah, "kata Hj Kasim.
Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa para Muslim yang ditemukan bersalah atas pelanggaran tersebut, bagaimanapun, akan dikenakan denda berdasarkan ayat 77 dari Dewan Agama Islam dan UU Pengadilan Qadi, yang juga akan diubah untuk mendukung kebijakan baru tersebut.
"Jenis dari hukumannya adalah denda, tetapi masih dalam proses penyusunan. Kita tidak bisa berkomentar berhubung itu akan selesai tapi saya dapat meyakinkan Anda bahwa denda tersebut akan dikenakan," katanya lagi.
"Kita akan melihat apa yang akan ditetapkan dalam Undan-undang tersebut setelah mereka siap." (by/bt)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com