Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.748 views

Brunei akan Hukum Muslim yang Makan di Sembarang Tempat

BRUNEI DARUSSALAM (voa-islam.com) - Demi menjaga umat Muslim dari memakan makanan tidak halal, pemerintah Brunei Darussalam, yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, akan menetapkan sebuah undang-undang yang akan menghukum orang Muslim yang makan di "sembarang" restoran dan juga akan menghukum  pemilik dari restoran tersebut karena mengizinkan orang Muslim makan di tempat itu.

Pemerintah Bunei Darussalam saat ini sedang menyusun sebuah amandemen untuk dua Undang-Undang yang sudah ada yang akan menghukum Muslim yang makan di restoran non-halal dan juga pemilik restoran non-muslim yang melayani pelanggan Muslim tersebut. Ketentuan-ketentuan ini akan mulai berlaku ketika kebijakan lisensi halal baru berlaku penuh pada tahun 2014, kata seorang petugas dari Departemen Urusan Syariah Senin (12/12/2011).

Hj Kasim Hj Mohammad, dari Divisi Pengawasan Makanan Halal, dalam sebuah wawancara di sela-sela rapat dari kebijakan baru yang dilakukan di Tutong mengatakan, tindakan hukuman akan diambil terhadap restoran di bawah jenis "terbatas" atau terhadap Restoran yang seharusnya hanya menerima pelanggan non-Muslim.

"Restoran yang terbatas ini jelas akan melayani makanan non-halal, oleh sebab itu Muslim tidak diperbolehkan untuk makan di sana," katanya.

..pemilik restoran non-Muslim yang mengizinkan orang Muslim untuk makan di restoran mereka akan dihukum dan termasuk juga orang Muslim yang makan disitu..

Dia menambahkan bahwa pemilik restoran non-Muslim yang mengizinkan orang Muslim untuk makan di restoran mereka akan dihukum dan termasuk juga orang Muslim yang makan disitu.
 
"Masalah ini akan diubah berdasarkan Undang-Undang Lisensi Miscellaneous (untuk melengkapi kebijakan baru) di mana di masa depan, setiap pemilik restoran non-halal yang melayani pelanggan Muslim akan didenda secara sesuai. Balum ada hukum (untuk masalah tersebut) tapi UU ini akan diubah, "kata Hj Kasim.

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa para Muslim yang ditemukan bersalah atas pelanggaran tersebut, bagaimanapun, akan dikenakan denda berdasarkan ayat 77 dari Dewan Agama Islam dan UU Pengadilan Qadi, yang juga akan diubah untuk mendukung kebijakan baru tersebut.

"Jenis dari hukumannya adalah denda, tetapi masih dalam proses penyusunan. Kita tidak bisa berkomentar berhubung itu akan selesai tapi saya dapat meyakinkan Anda bahwa denda tersebut akan dikenakan," katanya lagi.

"Kita akan melihat apa yang akan ditetapkan dalam Undan-undang tersebut setelah mereka siap." (by/bt)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X