Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
13.148 views

Dua Ibu Bunuh Anaknya, Karena Kawin Lari dengan Pemuda Kafir

INDIA (voa-islam.com) – Dua orang ibu Muslimah mencekik putri kandungnya hingga tewas, karena kawin lari dengan pemuda Hindu. Kedua ibu itu tidak menyesal meski berurusan dengan hukum dan harus dipenjara. Islam mengharamkan wanita Muslimah menikah dengan pemuda kafir dan musyrik.

Dua perempuan Muslimah membunuh anak perempuan mereka karena kawin lari pemuda beragama Hindu. Keduanya membunuh anak mereka dengan mencekiknya hingga tewas. Demikian diberitakan Daily Mail, Senin (16/5/2011).

Pengantin baru bernama Zahida (19) dan Husna (26) dicekik hingga meninggal dunia saat kembali ke rumah usai menikahi pemuda pilihan mereka. Demikian ujar Anil Kumar Kusan, seorang polisi yang bertugas di wilayah Baghpat, negara bagian Uttar Pradesh, India, tempat kejadian itu berlangsung.

Zahida dan Husna bertetangga dan jatuh cinta dengan dua pekerja konstruksi. Mereka berdua memilih kawin lari dan kembali ke rumah masing-masing dengan harapan bisa berdamai dengan keluarga. Ibu mereka yang masing-masing bernama Khatun dan Subrato menolong satu sama lain mencekik anak kandung sendiri.

 "Kami membunuh mereka karena membuat malu komunitas. Bagaimana bisa mereka kawin lari dengan pemuda Hindu?” ujar Khatun usai ditangkap pada Jumat, pekan lalu.

Meski harus berurusan hukum karena tindakannya dinilai sebagai perbuatan kriminal, namun Khatun sama sekali tidak menyesal. “Mereka pantas mati dan kami tak punya rasa sesal," tegas Khatun.

Dalam pandangan Islam, wanita muslimah haram menikah dengan pemuda non Muslim. Tidak ada seorang ulama pun yang membolehkan wanita muslimah menikah dengan laki-laki non muslim. Ijma’ ulama menyatakan haramnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki kafir, baik dari kalangan musyrikin (Budha, Hindu, Majusi, Shinto, Konghucu, Penyembah kuburan dan lain-lain) ataupun dari kalangan orang-orang murtad dan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani).

“Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min)  sebelum mereka beriman” (Qs Al- Baqarah 221).

“Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka” (Qs Al-Mumtahanah 10). [taz/trb]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X