Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.148 views

Waktu Imsak Puasa

 

Oleh:

Dr. Samsul Basri

 

BANYAK yang menanyakan bagaima sebenarnya waktu imsak itu? Kepada penanya, kami kutipkan apa yang kami tulis di buku panduan Ramadhan Meniti Jejak Cahaya pada bagian Serba serbi Ramadhan (Pertanyaan berulang seputar Ramadhan). Semoga bermanfaat.

Pertanyaan:

Seorang muslim terlewatkan sahurnya dan sangat berkeinginan meneguk air. Suara adzan Subuh pun dikumandangkan, saat gelas air dalam genggaman tangan. Meskipun ada peringatan ulama untuk tidak minum dalam kondisi demikian, namun tetap saja ia minum karena tiga alasan.

Pertama, keyakinannya bahwa Allah ‘Azza Wa Jalla Maha Penyayang dan Maha Lembut terhadap dirinya, sehingga tidak menghendaki dirinya mengawali puasa di hari itu dalam keadaan haus.

Kedua, perasaannya yang haus, butuh minum air setelah makan.

Ketiga, adanya sejumlah pendapat beredar di kalangan umum diantaranya, kebolehan makan ketika terdengarnya sebagian dari adzan subuh (terdengarnya takbir); bahkan ada yang mengatakan kebolehannya sampai akhir adzan; ada juga yang mengatakan sampai jelas benang putih dari benang hitam.

Lantas bagaimana hukum puasanya pada saat itu? Bagaimana tingkat keshahihan pendapat-pendapat tersebut?  Dan apakah ia harus meninggalkan gelas minum di tangan atau yang ada di depannya?

Jawaban:

Puasa yang disyariatkan adalah menahan dari segala yang membatalkannya dari terbit fajar yang kedua (Fajar Shadiq) sampai terbenamnya matahari. Allah berfirman : “Makan dan minumlah sampai jelas bagimu benang putih dari benang hitam dari waktu fajar kemudian sempurnakan puasa hingga waktu malam.” (QS. Al-Baqarah :187).

Aisyah dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhum meriwayatkan bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : "Sungguh adzan yang dikumandangkan Bilal masih menunjukkan waktu malam, karena itu makan dan minumlah kalian hingga adzan dikumandangkan oleh Ibnu Ummi Maqtum." Beliau (Ibnu Ummi Maqtum) adalah sahabat yang buta, dan tidaklah beliau adzan kecuali setelah dikatakan kepadanya, "Telah masuk waktu Subuh, telah masuk waktu Subuh" (Muttafaqun 'alaihi). Dalam lafazh Bukhari disebutkan bahwa sungguh tidaklah ia mengumandangkan adzan kecuali telah tampak fajar shadiq.

Ibnu Abbas radhiallaahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Waktu fajar itu ada dua: waktu fajar dimana makan diharamkan dan shalat subuh dibenarkan pada saat itu. Dan waktu fajar dimana shalat subuh diharamkan dan makan dibenarkan pada saat itu." (Riwayat Ibnu Khuzaimah).

Abu Bakar bin Khuzaimah mengatakan, "Perkataan Nabi, “Waktu fajar yang diharamkan makan pada saat itu....” maksudnya adalah bagi orang yang berpuasa”. Maka jika muadzin mengumandangkan adzan karena terbitnya matahari (adzan subuh) maka wajib bagi yang berpuasa memulai imsak (menahan) meskipun hanya mendengar adzan. Kecuali diketahui bahwa muadzin beradzan lebih cepat sedikit dari waktunya, maka tidak ada larangan makan dan minum saat adzan tengah dikumandangkan. Hal inilah yang menjadi maksud perkataan Nabi saw, "Jika salah seorang kalian mendengar adzan sedang gelas berada ditangannya, maka janganlah meletakkan gelas tersebut sampai dia memenuhi hajatnya (meminumnya lebih dahulu).” diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, dan Hakim, dan hadits ini memenuhi syarat kesahihan yang dipersyaratkan Imam Muslim.

Al-Baihaqi mengatakan, “Kondisi minum saat terdengar adzan berlaku sekiranya memang benar (adzan lebih cepat dari waktunya), karena itulah para ulama mengkondisikan hadits di atas bahwa Nabi &shallallaahu ‘alaihi wasallam_ mengetahui pada saat itu muadzin mengumandangkan adzan sebelum terbitnya fajar, sehingga aktivitas minum itu dibolehkan karena tetap dilakukan sebelum terbitnya fajar.”

Atas dasar inilah tetap wajib baginya al-qadha (mengganti puasa di hari yang lain) sekiranya muadzin betul-betul adzan berdasarkan waktu, dan tidak adzan sebelum benar-benar masuk waktunya. Dan tidak mengapa baginya (makan atau minum) sekiranya muadzin mengumandangkan adzan sebelum waktunya, dalam rangka mengamalkan hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam tersebut. Wallahu a'lam.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X