Senin, 19 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Desember 2019 02:04 wib
4.239 views
Menghapal, Tradisi Keilmuan Peradaban Islam
Oleh: Ahsan Hakim, M.Pdi
Budaya Arab pra-kenabian melazimkan predikat aib, seseorang yang belajar dengan menuliskannya. Konon pernah terjadi, seseorang yang tepergok mencatat suatu hal, memohon-mohon agar apa yang dilakukannya itu dirahasiakan dari telinga siapapun. Malunya sampai tulang sumsum. Mengapa bisa seserius itu? Sebab simbol kecerdasan saat itu adalah hafalan. Sedangkan menulis adalah aktivitas orang-orang yang lemah potensi akal.
Budaya Arab pra-kenabian mengawinkan simbol kecerdasan (menghafal) itu dengan agungnya kedudukan syair pada zamannya. Sampai-sampai, al-Quran diturunkan dengan unsur keindahan bahasa untuk menggodamnya. Mengabadikan syair dengan cara mencatatnya bagi masyarakat Arab saat itu adalah kehinaan. Karena itu dianggaplah aib.
Andaikata Benjamin S. Bloom sudah hidup pada zaman tersebut, barangkali masyarakat Arab akan tergelak, sebelum kemudian tersedak. Sebabnya, ternyata Bloom sama-sama mengkategorikan aktivitas menghafal dan menulis ke dalam kolom C1 pada tabel Kata Kerja Operasional (KKO) Pengetahuan. Kita tahu, taksonomi Bloom menyebut urutan pengetahuan dimulai dari C1 (mengingat), C2 (memahami), C3 (mengaplikasikan), C4 (menganalisis), C5 (mengevaluasi), dan C6 (menciptakan).
Setelah Nabi diutus di Mekkah lalu hijrah ke Madinah, beliau Saw. membangun institusi pendidikan tinggi pertama dalam Islam, As-Suffah, yang mencakup pembelajaran menulis selain tentu saja menghafal Al-Quran dan ilmu-ilmu keislaman. Selain itu juga berdiri Kuttab sebagai institusi pendidikan dasar. Aktivitasnya juga seputar menghafal dan menulis di level anak-anak. Kuttab sendiri sebenarnya ada sejak sebelum Nabi diutus, tetapi belum luas dikenal.
Menghafal, meski kata kerja tersebut berada di urutan pertama taksonomi, ia adalah pondasi. Tak perlu ilmuwan Timur untuk membuat pengakuan itu. Intelektual Barat seperti George A. Makdisi pun membenarkannya. George mengulas cukup detail budaya intelektual zaman pertengahan Islam dalam karya megahnya The Rise of Colleges dan The Rise of Humanism. Kata George, hafalan memegang peranan penting dalam perkembangan ilmu humaniora (kemanusiaan) hingga skolastik (dialektika) di zaman pertengahan Islam.
Setahun setelah Rasulullah Saw. wafat, melalui rekomendasi Umar, Abu Bakar memerintahkan untuk mengumpulkan suhuf (lembaran) al-Quran yang berserakan. Dengan pertimbangan para penghafal al-Quran kian langka akibat peperangan. Kelak pada zaman Khalifah Utsman, al-Quran dikodifikasikan secara utuh dan diresmikan.
Orientalis meragukan otentisitas hasil kelanjutan kerja itu. Menurut mereka, selisih 15 tahun setelah wafatnya Nabi, pendistribusian naskah al-Quran ke pelbagai wilayah Dunia Islam memungkinkan terjadi kesalahan dan pemalsuan teks. Meskipun paradoksnya, ilmuwan Bible menganggap otentik kitab Perjanjian Lama yang ditulis setelah rentang waktu delapan abad lamanya. Itupun dengan metode transmisi lisan yang masih dipertanyakan.
Prof. Mushtafa al-Azhami menjawab telak tuduhan itu dalam magnum opusnya, The History of The Quranic Text. Periode awal Islam telah berjalan tradisi hafalan al-Quran berikut naskah yang dituliskan. Naskah tersebut sifatnya sebagai alat bantu, sehingga jika pun terdapat ketidaklengkapan naskah, sama sekali tidak berpengaruh pada otentisitas teks al-Quran. Sebab keotentikan al-Quran terjaga dalam tradisi hafalan. Al-Azhami juga menyatakan, praktik yang telah mapan sejak lahirnya literatur keislaman, memberikan isyarat bahwa setiap teks keagamaan transmisinya hanya dapat dilakukan dengan cara bertatap muka kepada guru (penulis buku). Demikian tradisi itu dianak-turunkan menjadi sanad keilmuan.
Lantas, dengan argumentasi itu apakah saya hendak menyebut hafalan sebagai pencapaian pendidikan? Tentu saja tidak. Tugas utama pelajar bukan untuk menghafal, meski seluruh pelajar membutuhkan proses itu. Otak pelajar bukanlah hard disk yang hanya berfungsi sebagai penyimpan sejumlah data. Otak pelajar bahkan harus melebihi kecerdasan fungsi algoritma mesin pencarian.
Karenanya, tradisi hafalan al-Quran pun sesungguhnya (sekaligus seharusnya), bukan ditujukan untuk hafalan itu sendiri. Melainkan untuk menjaga Kalamullah agar tidak musnah di muka bumi. Demikian itu sekaligus menjadi wujud penjagaan Allah terhadap al-Quran. Hafalan al-Quran juga sebetulnya sebagai sarana agar seseorang dapat senantiasa membersamainya, mentadaburinya, hingga mengamalkannya.
Maka wajar, Sayyid Quthb dalam Ma’alim fi ath-Thariq-nya berujar,
“Tak seorang pun sahabat mempelajari al-Quran untuk memperkaya perbendaharaan tradisi semata, tidak pula hanya bertujuan menggabungkan dalil-dalil ilmiah dan fiqhiyah pada konklusi al-Quran yang disimpulkan berdasarkan pendapat pribadinya. Akan tetapi, para sahabat mempelajari al-Quran untuk mendalami firman Allah, berkenaan dengan masalah pribadi dan persoalan bersama –yang mereka terlibat di dalamnya, serta kondisi lingkungan yang menjadi ajang aktifitas mereka.”
Lebih tegas Sayyid Quthb menambahkan, “Al-Quran tidaklah hadir sebagai sebuah kitab yang memperkaya akal, tidak pula rujukan sastra dan seni, apalagi kitab dongeng dan sejarah –meskipun semua itu tercakup di dalamnya. Akan tetapi, al-Quran turun untuk menjadi jalan hidup dan sebagai petunjuk Ilahi yang suci.”
Pertanyaan finalnya kemudian, pentingkah menghafal dalam pendidikan? Jawabannya ada pada meme-anekdot yang akhir-akhir ini bertebaran di lini masa, yaitu kesalahan menyebut nama-nama ikan bisa berbuah fatal. Namun, meskipun begitu, menghafal tetap saja berada di step yang pertama, dan bukan yang utama. Ia dapat dikategorikan sebagai pondasi awal, sebelum kemudian naik pada tingkatan yang lebih tinggi dalam skema taksonomi pengetahuan.
Justru masalahnya adalah, ketika hari ini secara asbun banyak orang yang menuntut akselerasi kompetensi. Mengharap pelajar segera mampu menganalisis bahkan menciptakan karya besar tanpa mematangkan step-step awal yang harus dilalui. Alhasil, mereka menjadi ilmuwan setengah jadi yang mudah melakukan mal praktek, kehilangan adab, keseringan trial and error, bahkan pada lingkup ilmu agama mudah mengeluarkan fatwa yang menyesatkan. Sebab tidak cukup mumpuni ilmu dasar yang dikuasai.
Pernah suatu ketika, seorang tokoh mempertanyakan secara sarkas hubungan antara hafizh al-Quran dengan penerimaannya di fakultas kedokteran tanpa tes. Memangnya, apa istimewanya? Sekurang-kurangnya harus diakui, hafalnya seseorang 114 surat ke dalam kepalanya membuktikan bahwa ia memiliki modal kapasitas kecerdasan, serta bukti stamina belajarnya yang prima. Bukankah tes regular masuk S1 kedokteran juga menuntut passing grade tinggi mata pelajaran yang tidak seluruhnya (bahkan tidak mayoritasnya) berhubungan dengan kedokteran?
Karena itu, di tengah gemuruhnya pro-kontra konsep pendidikan yang terjadi, kembalikan pelajar pada fitrahnya. Arahkan niat yang cermat, lakukan step yang tepat, tanpa mengkorupsi tahapan dan pengajaran hanya demi tercapainya obsesi yang masih tergambar abstrak. Diagnosa masalah harus berlaku fair, sehingga mampu melihat variabelnya secara detail. Agar tidak berlaku generalisir resep obat yang harus digeruskan. Semoga pendidikan kita kian membaik. Semoga pendidikan ke depan dapat menjadi tonggak bangkitnya peradaban. Kemuliaan agama Islam. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!