Selasa, 15 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Januari 2018 05:27 wib
5.209 views
Membantah Ide Sesat Kaum LGBT (Bagian-1)
Oleh: Emitha Thamrin
(Pengamat Sosial, Anggota Komunitas Belajar Nulis Revowriter)
Di panggung ILC TV One dengan tajuk “Benarkah MK Melegalkan Zina dan LGBT” pada 19 Desember 2017, kaum pendukung LGBT yang diwakili oleh Ade Armando, Cania Citta dan Aan Anshori dan Dede Oetomo mengemukakan pikiran dan pendapatnya tentang LGBT.
Ide dan pikiran mereka ibarat serangan rudal berulang-ulang menghujam jantung bumi. Bagi yang memahami rusaknya ide ini akan merasakan kepedihan, ibarat luka menganga yang disayat-sayat. Tetapi para sekuleris ide 3 orang liberal ini pantas diacung jempol. Mereka bertepuk tangan dibalik penolakan perluasan pasal perzinahan dalam KUHP yang diputuskan oleh MK.
Saya tidak akan mendetili pendapat mereka satu persatu, tapi secara keseluruhan akan saya ringkas bagaimana kacamata mereka dan bagaimana kita mensikapinya dalam empat poin utama.
1. LGBT berlindung di balik Hak Asasi Manusia/HAM
Isu HAM selalu menjadi dagangan pengusung LGBT, karena bagi mereka adalah hak seseorang untuk menentukan apa yang akan diperbuat pada tubuhnya. Atau meminjam istilah mereka, merdeka dengan tubuh sendiri . Sudah tidak aneh lagi bahwa jika posisi mereka terancam maka mereka gunakan HAM sebagai tameng.
Misal ide feminisme/kesetaraan laki-laki dan perempuan adalah ide impor dari Barat. Sayang ide ini tidak laku di Indonesia yang menganut patriaki dan taat agama. Agar tetap laku, maka prinsip patriaki dan norma agama tentang relasi laki-laki dan wanita dianggap melanggar hak azazi wanita .
LGBT realnya tidak mengakui HAM, karena HAM mengakui hak hidup seseorang. Sudah dapat dipastikan bahwa pelaku LGBT berpotensi besar terkena penyakit HIV/AIDS yang mematikan. Bukankah itu melanggar hak hidup seseorang?
LGBT memaksakan kehendaknya agar keberadaan mereka diterima. Bahkan suara mereka hanya 7%, artinya 93% masyarakat menolak kehadiran mereka. Untuk hal ini pun mereka meminta agar tidak melihat jumlah masyarakat yang pro dan kontra. Bukankah ini pemaksaan kehendak? Dan ini melanggar HAM?
Bicara HAM, maka sejatinya umat Islam di Indonesia dan di berbagai belahan dunia adalah pihak yang paling banyak mendapatkan kezaliman. Terancamnya hak hidup dan hak merdeka rakyat Palestina saat ini oleh Israel laknatullah alaihi adalah bentuk pelanggaran HAM paling berat. Tapi kemana suara mereka yang lantang teriak HAM?
Ketika terjadi persekusi ulama di berbegai tempat, ini melanggar hak berkumpul dan berpendapat di muka umum. Kemana suara mereka? Kita paham betul bahwa HAM adalah propaganda asing untuk memuluskan semua rencana jahat mereka di dunia Islam termasuk Indonesia. Jika mereka dirugikan, mereka akan teriak-teriak HAM; tetapi jika Islam dan umat dirugikan, mereka bungkam.
2. LGBT: Sekuler dan Anti Agama
Satu hal yang sangat kental dari kaum LGBT adalah sangat anti agama. Adalah momok jika segala sesuatu dikaitkan dengan agama. Penolakan LGBT jika ditampilkan data-data ilmiah seperti data jumlah pengidap HIV/AIDS akibat homoseksual. Mereka menerima alasan yang logis menurut akal dan menolak penggunaan wahyu Allah seperti kisah kaum nabi Luth, baik berupa kerusakan akibat perbuatan dan azab yang ditimpakan pada mereka.
Realnya, kondisi iman para penggiat LGBT sangat akut bahkan cenderung membawa pada kekafiran karena tidak mengimani ayat-ayat Alqur’an. Penolakan terhadap satu ayat berarti menolak seluruhnya. Karena hakikat aqidah adalah keimanan secara menyeluruh pada seluruh isi ayat-ayat Allah dalam Alqur’an. Dan ini adalah buah dari sekulerisme kahidupan.
Sekuler atau pemisahan agama dalam kehidupan adalah penyakit kronis yang harus disembuhkan. Sekulerisme telah mendarah daging dalam kehidupan bangsa ini. Dia ada tanpa disadari. Misal, muslim takut meninggalkan puasa tapi biasa memakan riba. Mukminah bisa taat bayar zakat tapi lupa menutup aurat. Sekulerisme sudah dipraktekkan di negeri ini dalam seluruh aspek kehidupan, baik pendidikan, social budaya, ekonomi, politik dan hukum. Akibatnya umat menjadikan agama hanya ada di masjid dan tempat ibadah dan beranggapan tabu membawa agama dalam pengaturan kehidupan.
3. LGBT: Mendapatkan sokongan dana dari lembaga internasional (UNDP)
Dalam sebuah pernyataan, Jusuf Kalla mengingatkan kepada UNDP agar menghentikan bantuannya pada kelompok LGBT di Indonesia sebagaimana yang dilansir oleh Rebuplika.co.id. Tidak aneh memang, kaum kufur selalu berusaha menyebarkan virus mematikan untuk ketahanan keluarga muslim dengan sokongan biaya. Tidak tanggung-tanggung milyaran rupiah digelontorkan untuk memuluskan upaya mereka.
Jadi kelompok penggiat LGBT bisa dikatakan adalah kelompok bayaran. Baik mereka sekedar tukang sorak atau bahkan pelakunya. Mereka berjibaku bahkan dengan argumen paling lemah sekalipun untuk melancarkan “ide sampah” tsb agar diterima oleh bangsa di negeri ini.
Mereka lupa, bahwa banyak nilai-nilai universal yang ditularkan oleh lembaga-lembaga internasional tidak bisa diterima. Karena Indonesia adalah negeri yang sangat kental spiritualitasnya, dan itu diakui dunia. Dengan Islam sebagai mayoritas, maka nilai-nilai Islam mewarnai setiap tarikan nafas kehidupan, meskipun Islam belum dijadikan sebagai sebuah sistem resmi.
Haqul yakin, wanita cantik pendukung LGBT di panggung ILC, Cania Citta tidak mau tertular HIV/AIDS atau tidak suka jika saudara laki-lakinya tiba-tiba melambai, atau minimal ingin punya anak. Nah kalo dia menyetujui LGBT, laki-laki suka sama laki-laki dan wanita suka wanita, apa bisa melahirkan keturunan? Bersambung. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!