Selasa, 17 Jumadil Akhir 1446 H / 15 Agutus 2017 13:19 wib
5.315 views
Ramai Tolak Perppu 2/2017, Bukti Rakyat Masih Sadar
Oleh: AB Latif (Direktur Indopolitik Watch)
Sejak dikeluarkannya Perppu nomor 2 tahun 2017 tanggal 10 Juli 2017 oleh pemerintahan Joko Widodo, terjadi protes dan penolakan yang luar biasa dari sebagian besar warga Indonesia. Kini protes itu kian kuat dan menjadi gerakan nasional. Dari berbagai daerah semua bersuara satu yaitu tolak dan batalkan Perppu yang tak berkeadilan.
Dalam satu hari saja terdapat banyak aksi diberbagai daerah. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APMI) Jakarta turun ke jalan untuk tolak Perppu di depan DPR RI Jakarta. Dihari yang sama 45 ormas islam Banten datangi DPRD Banten untuk menyampaikan aspirasinya tolak Perppu. Tak ketinggalan di Jatim dari Forum Komunikasi Ulama Aswaja juga menggelar aksi serupa di depan gedung DPRD Jatim menuntut untuk dicabutnya Perppu nomor 2/2017.
Forum Ulama dan Tokoh Jabar juga menggelar aksi tolak Perppu didepan gedung sate Bandung. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Solo juga turun jalan tuntut cabut Perppu ormas di gedung DPRD Solo. Gerakan Pemuda Jakarta juga menggelar aksi yang sama dan menuntut hal yang sama. Di daerah lain pun demikian, di Aceh, Sumatra, Sulawesi dan bahkan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Dari sekian banyak aksi dan dari berbagai kalangan rakyat, sebagian besar dari mereka sudah faham betul bahwa Perppu ini hanyalah cara tidak bijak untuk mempertahankan hegomoninya hingga periode berikutnya. Ditengarai dalam Perppu ini subtansinya mengandung sejumlah poin yang membawa ke era otoriter dan diktator. Ada penghilangan proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas sebagaimana tercantum dalam pasal 61.
Artinya bahwa pemerintah bisa berbuat dan bertindak semaunya sendiri dalam menilai, menuduh, dan menindak ormas tanpa ada ruang bagi ormas itu untuk membela diri. Dengan demikian setiap ada ormas yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah sudah dapat dipastikan akan dibubarkan sebagaimana yang sudah terjadi dan menimpa ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI korban pertama dan akan disusul oleh korban-korban berikutnya jika Perppu ini tidak segera dicabut atau dibatalkan.
Sedihlah Diprotes Rakyat
Kebijakan Perppu 2/2017 bisa berimplikasi penyesalan mendalam. Sikap menindak dan membidik kelompok yang bersebrangan menunjukan sikap yang tidak bijak. Rakyat saat ini masih waras dan sadar. Ke depan penentang dan penggugat Perppu ini kian hari kian ramai. Dari para pemuda hingga para kiai sudah mulai kompak untuk menolak perppu ini. Bahkan sebagian besar dari anggota legeslatif pun sudah mulai berani lantang bersuara. Artinya ini akan menjadi bom waktu bagi pendukung rezim jika tidak bisa menangkap ungkapan hati rakyat.
Seandai dari berbagai akasi ini tidak ada sambutan, maka sudah dapat dipastikan kekecewaan mereka akan ditumpahkan saat pemilu 2019. Artinya suara pendukung status quo akan menurun drastis dikarenakan kepercayaan rakyat sudah luntur. Mereka sudah tak akan mau lagi dipimpin oleh orang-orang yang dianggap otoriter. Belum lagi kenaikan harga-harga bahan pangan, listrik, BBM, dan lain sebagainya turut menambah hilangnya kepercayaan rakyat. Hutang yang semakin menggunung, proyek-proyek chinaisasi juga akan menambah raport merah. Inilah yang akan membawa pada kisis kepercayaan.
Cabut dan Batalkan
Perjuangan Perppu masih di MK dan menunggu sidang anggota DPR RI. Jika Perppu 2/2017 ini sudah membawa korban dan akan membawa korban lainnya, maka harus dicabut dan dibatalkan. Madharatnya jauh lebih besar dari pada maslahatnya.
Jangan sampai ada persepsi liar dari rakyat terhadap pemerintahan saat ini. Rakyat sesungguhnya manusia yang mampu berfikir waras dan cerdas. Jika Perppu 2/2017 bukanlah sebagai permainan alat politik, tentu tidak akan ada penolakan dan judicial review.
Perppu 2/2017 akan menjadi penyesalan bagi yang mengeluarkannya. Maksud hati ingin menyingkirkan lawan, tapi keadaan sungguh tak pernah mereka pikirkan. Sebuah analisa politik yang amat dangkal yang hanya didasarkan pada sentiment dan kepentingan sesaat, sehingga tidak mampu menjangkau kedepan. Bagaimana implikasinya dan bagaimana kesudahannya.
Sungguh keadaan ini sangatlah tidak menguntungkan lagi bagi pertahanan 2 periode. Bagaikan buah simalakama dimakan akan mati tidak dimakan juga akan mati, artinya Perppu dicabut menujukkan lemahnya rezim dan kebodohannya sementara kalau tetap dipertahankan akan menimbulkan kebencian rakyat yang semakin dalam dan akhirnya suara dukungan akan turun.
Marilah berkaca dari fakta sejarah fir’aun. Sebesar kerajaan Fir’aun dapat dikalahkan oleh Musa yang hanya bersenjata tongkat. Tidakkah kita berkaca pada Namrud yang begitu kuat kerajaannya dan mati hanya karena seekor nyamuk. Dan masih banyak kisah-kisah orang-orang yang melawan dan menentang dakwah. Akankah nasib ini akan terjadi pada masa-masa ini? Tunggu saja nanti. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!