Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Siapapun bisa salah kecuali Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Karena beliau ma’shum (dijaga) oleh Allah dari terjatuh dalam kesalahan dalam penyampaian syari’at. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
“Setiap Bani Adam banyak salah. Dan sebaik-baik orang yang banyak salah adalah orang yang banyak bertaubat.” [ HR. At-Tirmidzi : 3/659 No : 2499 ]
Kalau hari ini kita melihat orang jatuh dalam suatu kesalahan, mungkin jadi suatu saat nanti kita yang jatuh dalam kesalahan. Dan sangat mungkin kesalahan kita bisa jauh lebih parah dari kesalahannya. Kalau saat ini kita menyaksikan orang salah, boleh jadi kita dulu juga pernah mengalami kesalahan yang tidak kalah parah dari kesalahannya. Jika saat ini kita menasihati orang yang salah, boleh jadi suatu saat nanti kita akan dinasihati oleh orang lain.
“Roda kehidupan” akan terus berputar diantara para hamba. Allah Ta’ala berfirman :
وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ
“Itulah hari-hari yang Kami (Allah) silih-pergantikan di antara manusia.” [QS. Ali Imran : 140]
Kesalahan tidak boleh dibiarkan. Kesalahan juga tidak boleh dibenarkan apalagi dibela. Sudah merupakan kewajiban untuk meluruskan kesalahan dengan cara yang paling baik, bijak, penuh kasih sayang, dengan tetap menjaga kehormatan orangnya. Tugas kita “menyembuhkan” orang sakit, bukan “membinasakannya”. Fokus pada hal-hal yang menjadi titik kesalahannya, tanpa harus menyentuh perkara-perkara lain yang tidak memiliki hubungan dengannya. Apalagi sampai menyangkut masalah-masalah pribadi.
Imam Asy-Syafi’i –rahimahullah- berkata :
انتقد القولَ ، و لكن احترم قائله ،فمهمّتُنا في الحياة أن نقضي على الأمراض ، لا على المرضى
“Kritiklah suatu pendapat, akan tetapi tetap muliakan orangnya. Karena yang penting bagi kita di dalam hidup ini adalah menghilangkan sakit, bukan membunuh orang yang sakit.”
Harus diakui, bahwa memilih diksi yang tepat, merupakan hal yang harus dilakukan oleh seorang dalam mengungkapkan sesuatu. Terlebih berkaitan dengan seorang rasul sebagai utusan Allah dan para sahabat, serta istri-istri nabi. Karena mereka semua adalah orang-orang yang dimuliakan oleh Allah serta memiliki kedudukan yang sangat tinggi.
Mereka “bukan orang biasa” yang bisa kita perlakukan dengan menggunakan ungkapan-ungkapan “orang biasa”. Ungkapan-ungkapan yang boleh kita pakai untuk “orang biasa”, bisa jadi terlarang untuk digunakan kepada mereka. Disinilah kita harus pandai-pandai memilik diksi yang tepat. Semisal kata “bro”, kalau kita gunakan untuk memanggil teman atau sahabat kita, itu hal yang boleh (termasuk bahasa gaul saat ini). Tapi saat kita gunakan untuk memanggil orang tua kita, maka itu bisa masuk katagori durhaka kepada keduanya, atau minimal tidak beradab.
Sehingga penggunakan kata “premannya para nabi”(untuk Nabi Musa), atau “Aisyah itu cewek gaul atau traveler” dan yang semisalnya, merupakan pemilihan diksi yang tidak tepat. Karena kata-kata ini dalam “urf” (budaya dan adat kita) memiliki konotasi yang tidak baik. Ini semua hendaknya diklarifikasi dan hendaknya ditinggalkan serta diganti dengan yang diksi yang baik. (Al-hamdulillah, kami mendapat info telah ada klarifikasi dan permohonan maaf dari yang bersangkutan)*.
Tapi kita tetap harus ADIL. Beliau mengucapkan kalimat-kalimat itu, dalam konteks “memuji”, bukan dalam konteks “menghina”, atau “mengejek”, atau “mengolok-olok”. Hanya beliau keliru dalam memilik diksi yang tepat dalam mengungkapkannya. Dua hal ini berbeda dalam hukum dan konsekwensinya. Kalau seorang menggunakan kalimat-kalimat di atas dalam konteks “mengolok-olok”, maka dia kafir/murtad dari agama ini dengan ijma’ (konsensus) ulama’. Jadi kalau ada pihak yang mengkafirkan beliau, ini suatu hal yang keliru.
Firman Allah Ta’ala :
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Katakan (wahai Muhammad) : Apakah dengan Allah, Ayat-ayatnya, Rasul-Nya kalian mengolok-olok ? Jangan kalian minta maaf, sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.” [QS. At-Taubah : 65-66 ]
Ayat di atas ditujukan untuk seorang munafik yang mengucapkan kalimat dalam konteks “mengolok-olok” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Imam Ibnu Katsri –rahimahullah- berkata :
قَالَ أَبُو مَعْشَرٍ الْمَدِينِيُّ: عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ الْقُرَظِيِّ وَغَيْرِهِ قَالُوا: قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُنَافِقِينَ: مَا أَرَى قُرَّاءَنَا هَؤُلَاءِ إِلَّا أَرْغَبَنَا بُطُونًا وَأَكْذَبَنَا أَلْسِنَةً، وَأَجْبَنَنَا عِنْدَ اللِّقَاءِ
“Abu Ma’syar Al-Madini berkata, dari Muhammad bin Ka’ab Al-Quradzi dan selainnya, mereka berkata : Seorang laki-laki munafik berkata : “Tidaklah aku melihat para pembaca kitab ini (maksudnya nabi dan para sahabatnya) kecuali orang yang paling rakus dalam urusan perut, paling dusta lisannya, dan paling penakut kalau ketemu musuh...”(Kemudian beliau menyebutkan kisah dalam hadits tersebut sebagai asbabun nuzul ayat di atas).”
Kalau kemudian beliau dikafirkan dengan menggunakan ayat di atas, ini sebuah kekeliruan. Karena konteks dan kondisi orang yang mengucapkannya berbeda. Menggunakan sebuah ayat tidak pada tempat yang semestinya, merupakan bentuk kedzaliman dan syubhat. Apalagi masalah “takfir mu’ayyan” (pengkafiran secara personal) merupakan perkara yang sangat berat dan berbahaya. Tidak sesederhana yang dibayangkan oleh banyak orang. Harus terpenuhi syarat-syaratnya dan dihilangkan penghalang-penghalangnya. Itupun harus dilakukan oleh orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan untuk itu, bukan sembarang orang bisa melakukannya. Karena konsekwensi “kafir” itu sendiri sangatlah berat bagi orang yang menuduh ataupun dituduh.
Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :
أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا، إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ، وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ
“Siapa saja yang berkata kepada saudaranya : “Wahai kafir!”maka salah satu dari keduanya akan kembali dengan ucapan itu. Jika sebagaimana yang dia ucapkan, jika tidak maka akan kembali kepadanya (yang mengucapkannya).” [HR. Muslim]
Imam Mula Ali Qori -rahimahullah- berkata :
وقد قال علماؤنا: إذا وُجد تسعة وتسعون وجهًا تشير إلى تكفير مسلم، ووجه واحد إلى إبقائه على إسلامه فينبغي للمفتي والقاضي أن يعمل بذلك الوجه، وهو مستفاد من قوله -صلى الله عليه وسلم-: (ادرءوا الحدود عن المسلمين ما استطعتم، فإن وجدتم للمسلم مخرجًا فخلوا سبيله، فإن الإمام لأن يخطئ في العفو خير له من أن يخطئ في العقوبة
Ulama kami telah menyatakan : Bila didapatkan sembilan puluh sembilan sisi yang mengisyaratkan untuk mengkafirkan seorang muslim, kemudian didapatkan satu sisi untuk menetapkannya dalam keislaman, maka seyogyanya bagi seorang mufti (juru fatwa) dan seorang hakim untuk mengamalkan yang satu sisi tersebut. Faidah ini diambil dari sabda Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- : "Hindarilah hukuman had dari kaum muslimin semampu kalian, jika ia mempunyai jalan keluar maka lepaskanlah ia. Karena sesungguhnya seorang imam salah dalam memaafkan lebih baik daripada salah dalam menjatuhi hukuman."( HR. Tirmidzi dan selainnya serta dishahihkan oleh Hakim). [ Syarhu Asy-Syifa : 2/502 ]
Perlu untuk diketahui, bahwa menyikapi “kesalahanan”, berbeda dengan menyikapi “orang” yang melakukan kesalahan tersebut. Menyikapi kesalahan, cukup dengan menimbang suatu ucapan atau perbuatan dengan syari’at. Jika salah, maka kita katakan salah. Jika ternyata benar, maka kita katakan benar. Selesai perkara.
Namun menyikapi ORANG YANG SALAH, wajib memperhatikan beberapa hal :
Pertama :
Menimbang sisi kebaikannya dan sisi kesalahannya. Tidak bisa hanya melihat sisi kesalahannya saja. Jika sisi keburukannya lebih besar/lebih dominan dari sisi kebaikannya, maka dia dihukumi sebagai orang jelek. Jika ternyata sisi kebaikannya lebih dominan, bahkan lebih dominan berlipat-lipat, maka dia diperlakukan sebagai orang baik.
Kebaikan berlipat-lipat yang ada pada diri seseorang akan menenggelamkan kesalahan dan kekurangannya. Inilah makna keadilan yang ada pada agama kita. Seorang yang alim, bukanlah seorang yang tidak punya salah. Akan tetapi seorang yang kebenarannya lebih dominan dari kesalahannya. Seorang yang hafidz Qur’an, bukanlah seorang yang tidak pernah lupa dalam membaca Qur’an dari hafalannya, akan tetapi seorang yang kekuatan hafalannya lebih dominan dari lupa yang ada pada dirinya. Seorang ahli hadits bukanlah seorang yang tidak pernah salah dalam hafalan riwayatnya. Akan tetapi seorang yang kebenarannya lebih dominan dari kesalahannya. Demikian juga seorang yang baik, bukanlah seorang yang tidak punya salah. Akan tetapi seorang alim adalah seorang yang kebaikannya lebih dominan dari kesalahannya.
Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri –rahimahullah- berkata :
ليس يكاد يفلت من الغلط أحد؛إذا كان الغالب على الرجل الحفظ فهو حافظ وإن غلط؛وإذا كان الغالب عليه الغلط ترك
“Hampir tidak mungkin ada seorang yang lepas dari kesalahan. Apabila keterjagaan (terhadap riwayat hadits) pada diri seseorang lebih dominan, maka dia seorang hafidz (yang hafal) walaupun dia (kadang atau punya sedikit) kesalahan. Dan jika kesalahannya lebih dominan, maka ditinggalkan riwayatnya.” [Syarh Ilalut Tirmidzi : 1/399 karya Ibnu Rajab Al-Hambali –rohimahullah-wafat : 795 H. Cetakan pertama 1407 H terbitan Maktabah Al-Manar dengan tahqiq : DR. Hamam Abdur Rahim Sa’id ].
Telah diriwayatkan dari Abu Hatim Ar-Razi –rahimahullah- dari Sulaiman bin Ahmad Ad-Dimasyqi –rahimahullah- beliau berkata :
قلت لعبد الرحمن بن مهدي: اكتب عمن يغلط في عشرة؟ قال: نعم. قيل له: يغلط في عشرين؟ قال: نعم، قيل له: فثلاثين؟ قال: نعم. قيل له: فخمسين؟ قال: نعم.
“Aku pernah bertanya kepada Abdurrahman bin Mahdi : Apakah boleh untuk ditulis (diriwayatkan ) dari seorang yang salah dalam sepuluh (hadits)? Beliau menjawab: Ya. Beliau ditanya lagi: Salah dalam dua puluh hadits? Beliau menjawab : Ya. Beliau ditanya lagi: Tiga puluh? Beliau menjawab: Ya. Beliau ditanya lagi: lima puluh? Beliau menjawab : Ya.” [Syarh Ilalut Tirmidzi : 1/400 karya Ibnu Rajab Al-Hambali –rohimahullah-wafat : 795 H. Cetatakan pertama 1407 H terbitan Maktabah Al-Manar dengan tahqiq : DR. Hamam Abdur Rahim Sa’id].
Kisah Hatib bin Abi Balta’ah – radhiallahu ‘anhu- beliau sempat melakukan kekeliruan dengan membocorkan rahasia pasukan muslimin yang dipimpin oleh Rosulullah – shollallahu ‘alaihi wa sallam – kepada orang-orang musyrikin di Mekah. Maka ketika itu Umar bin Al-Khaththab – radhiallahu ‘anhu – meminta ijin kepada Rosulullah – shollallahu ‘alaihi wa sallam – untuk memenggal leher Hatib (membunuhnya). Maka Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – melarang dengan mengucapkan kalimat :
إِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَكُونَ قَدِ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ
“Sesungguhnya dia telah ikut serta dalam perang Badar. Dari mana kamu tahu ( dia seorang munafik yang berhak dibunuh ) ? Alloh telah mengetahui terhadap orang-orang yang ikut perang Badar. Maka Alloh berkata : “Berbuatlah apa yang kamu inginkan, maka sungguh Aku ( Alloh ) telah mengampuni kalian”. [ HR. Al-Bukhari : 3007 ]
Imam Ibnu Baththal Abul Hasan Ali bin Khalaf bin Abdul Malik – rahimahullah – (wafat tahun : 449 H) berkata :
وإن كان قوله (صلى الله عليه وسلم) : (لعل الله اطلع على أهل بدر) دليل ليس بحتم، ولكنه على أغلب الأحوال، وينبغى أن نحسن بالله الظن فى أهل بدر وغيرهم من أهل الطاعات
“Walaupun ucapan beliau – shollallahu ‘alaihi wa sallam – : “Allah telah mengetahui terhadap orang-orang yang ikut perang Badar”, merupakan dalil yang tidak pasti. Akan tetapi hal ini (dibangun) di atas kondisi yang paling dominan. Dan seyogyanya kita untuk berbaik sangka kepada Allah terhadap orang yang ikut serta perang Badar dan selain mereka yang dari orang-orang yang melakukan ketaatan kepada Allah”. [Syarh Shahih Al-Bukhari : 8/596 ]
Ada seorang yang berani berbohong kepada Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Akan tetapi kemudian orang itu diampuni oleh Allah dengan sebab keyakinaannya terhadap kalimat tauhid LAA ILAHA ILLALLAH. Telah diriwayatkan di dalam “Al-Muntakhab minal Musnad” (3/135) no (1374) dari sahabat Anas bin Malik –radhiallahu ‘anhu- beliau bekata :
قال رسول الله –صلى الله عليه و سلم - لرجل : يا فلان فعلت كذا و كذا ؟ - و رسول الله يعلم أنه قد فعله -. فقال: لا, و الله الذي لا إله إلا هو. فقال له : إن الله قد غفر لك كذبك بتصديقك بلا إله إلا الله
“Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bertanya kepada seorang laki-laki : “Wahai si fulan ! apakah kamu berbuat demikian dan demikian ? –padahal Rasulullah tahu dia telah melakukannya-. Orang itu menjawab : “Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Dia, aku tidak melakukannya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata kepadanya : “Sesungguhnya Allah telah mengampuni kedustaanmu dengan (keimananmu) yang benar/jujur terhadap kalimat LAA ILAHA ILLALLAHU.” [ Sanadnya shahih ].
Kedua : Keadaan orang yang melakukan kesalahan tersebut dilihat dari sikap dia kepada Allah, Rasul-Nya, dan agama-Nya. Seorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya serta senantiasa berusaha untuk membela dan mendakwahkan agama-Nya dengan seluruh kemampuan yang dia memiliki, kemudian dalam memperjuangkan itu semua dia tergelincir dalam suatu kesalahan, maka orang yang seperti ini disikapi dengan baik, diberikan toleransi, tidak boleh dihujat, tidak boleh dicaci-maki, dan hendaknya dinasihati dengan cara yang paling baik serta dido’akan dengan ampunan. Apalagi dia kenal sebagai seorang da’i yang masyhur dengan dakwahnya yang mengajak manusia kepada Agama Allah.
Imam Al-Bukhari –rahimahullah- telah meriwayatkan sebuah hadits dari Umar bin Al-Khathab –radhiallahu ‘anhu- beliau berkata :
أَنَّ رَجُلًا عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ اسْمُهُ عَبْدَ اللَّهِ، وَكَانَ يُلَقَّبُ حِمَارًا، وَكَانَ يُضْحِكُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ جَلَدَهُ فِي الشَّرَابِ، فَأُتِيَ بِهِ يَوْمًا فَأَمَرَ بِهِ فَجُلِدَ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ القَوْمِ: اللَّهُمَّ العَنْهُ، مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:لاَ تَلْعَنُوهُ، فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَه
“Di zaman Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ada seorang laki-laki yang bernama Abdullah. Dia digelari dengan “keledai”, dan hal itu membuat Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tertawa. Orang ini telah dihukum cambuk oleh nabi karena minum khamer. Suatu hari, orang ini minum khamer lagi lalu beliau memerintahkan agar orang ini dicambuk lagi. Saat itu ada seorang dari kaum yang berkata: “Semoga Allah melaknatnya!”. Maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata: “Jangan kalian laknat dia. Demi Allah! sungguh aku telah mengetahui, bahwa dia mencintai Allah dan Rasul-Nya.”
Adapun yang secara asal memang sudah benci kepada Allah dan Rasul-Nya serta dikenal sebagai sosok yang melancarkan berbagai serangan untuk menghancurkan Islam dengan lisan dan tangannya, maka perlu untuk disikapi dengan tegas. Seperti orang-orang kafir, munafik, orientalis, liberal, dan yang semisal dengan mereka. Kalau kita menyamakan orang yang dikenal cinta kepada Allah dan Rasul-Nya serta berjuang untuk mendakwahkan agama-Nya kepada umat manusia dengan orang-orang liberal yang dikenal dengan kebenciannya kepada Islam dan usahanya yang demikian gigih untuk menyudutkan dengan lisan dan perbuatannya, maka kita telah berbuat dzalim.
Ketiga: Jenis dan kadar kesalahannya. Seorang yang “keliru” memilih diksi yang tepat dalam konteks memuji seorang nabi atau istri nabi, maka harus kita sikapi dengan adil sesuai dengan kadar kesalahannya (lihat penjelasan sebelumnya). Jangan sampai seakan kita sedang menyikapi orang munafik atau orang kafir yang sedang menghujat dan mengolok-olok agama Allah. Segala sikap yang melampaui batas akan ada pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Jangan sampai nantinya kita menjadi “orang-orang yang bangkrut” disebabkan kebaikan kita habis untuk membayar kedzaliman kita kepada orang lain.
Sebagai penutup, ada baiknya di sini kami bawakan sebuah nasihat dari Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr –hafidzahullah- :
ليس العصمة لأحد بعد رسول الله-صلى الله عليه و سلم- فلا يسلم عالم من خطأ ومن أخطأ لا يتابع على خطئه ولا يتخذ ذلك الخطأ ذريعة إلى عيبه و التحذير منه, بل يغتفر خطؤه القليل في صوابه الكثير, ومن كان من هؤلاء العلماء قد مضى فيستفاد من علمه مع الحذر من متابعته على الخطأ , و يدعى له و يترحم عليه, ومن كان حيا سواء كان عالما أو طالب علم ينبه على خطئه برفق و لين و محبة لسلامته من الخطأ و رجوعه إلى الصواب. ومن العلماء الذين مضوا و عندهم خلل في مسائل من العقيدة ولا يستغني العلماء و طلبة العلم عن علمهم, بل إن مؤلفاتهم من المراجع المهمة للمشتغلين في العلم, الأئمة : البيهقي, و النووي, وابن حجر العسقلاني.
“Tidak ada seorangpun yang terjaga dari kesalahan setelah Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak ada seorangpun yang selamat dari kesalahan. Barang siapa yang keliru, tidak boleh untuk diikuti kesalahannya. (Akan tetapi) kesalahannya tersebut tidak boleh dijadikan perantara untuk mencelanya dan mentahdzir umat darinya. Bahkan sedikit kesalahannya diampuni di dalam kebenarannya yang banyak. Dan dari mereka para ulama’ yang telah lalu (telah wafat) maka diambil faidah ilmunya diiringi sikap waspada dari mengikutinya di atas kesalahannya, dido’akan (dengan kebaikan), dan dido’akan rahmat atasnya. Dan barang siapa yang masih hidup baik dia seorang ulama’ atau penuntut ilmu diperingatkan atas kesalahannya dengan lembut, lunak, dan kecintaan untuk dia selamat dari kesalahan serta kembali kepada kebenaran. Dan dari ulama’ yang telah wafat, ada diantara mereka yang memiliki kesalahan-kesalahan dalam masalah-masalah aqidah, (akan tetapi) para ulama’ dan penuntut ilmu tetap membutuhkan ilmu mereka. Bahkan karangan-karangan mereka termasuk rujukan yang sangat penting bagi orang-orang yang menyibukkan diri dalam ilmu agama. Diantara para imam tersebut : Al-Baihaqi, An-Nawawi, Ibnu Hajar Al-Asqalani –rahimahumullah-…”. [Rifqan Ahlas Sunnah Bi Ahlis Sunnah: 31]
Tulisan ini disusun bukan untuk membela kesalahan seseorang dan bukan juga untuk menyudutkan pihak yang mengkritisi kesalahan tersebut. Namun hanya sebagai upaya untuk menasihati seorang yang jatuh dalam suatu kesalahan dengan tetap menyikapi kesalahan dan orang yang melakukannya dengan inshaf (adil). Semoga artikel ini bermanfaat untuk kita sekalian. Wallahu a’lam bish shawab. [PurWD/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com