Sabtu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 3 September 2016 12:03 wib
6.875 views
ICMI Minta Pemerintah Blokir Situs Homoseks
JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Assidiqie, mengatakan bahwa pelacuran anak untuk gay atau homoseks adalah tindak kejahatan yang harus ditindak dan diproses sesuai hukum.
Jimly bersyukur atas sikap cepat tanggap yang dilakukan oleh aparat dalam kasus tersebut. Menurutnya, anak-anak ang menjadi korban perlu segera direhabilitasi.
“Kejahatan yang harus ditindak, bersyukur aparat keamaan sigap. Termasuk juga kementerian sosial sangat responsif. Karena bagaimanapun anak-anak nanti yang jadi korban itu harus direhabilitasi,” terang Jimly saat ditemui di kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
Jimly berharap pemerintah segera memblokir situs-situs yang dianggap tidak kondusif, yang mengkampanyekan LGBT. Dan tidak sibuk untuk menyalahkan media sosial sebagai media yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Tapi kita juga tidak bisa menyalahkan inilah penyalahgunaan IT, gara-gara Facebook, Twitter disalahgunakan. Karena itu tidak ada kata lain kecuali ditindak. Sambil kita memblok situs-situs yang memang tidak kondusif,” kata dia.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com}
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!