Selasa, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Oktober 2015 15:31 wib
28.861 views
Tak Ada Internet Murah, Pemerintah Cap Illegal Karya Anak Bangsa
JAKARTA (voa-islam.com)- Pakar IT Indonesia, Onno W Purbo merasa terkejut melihat tingkah Kemkominfo. Hal ini nyatakan setelah Kemkominfo menyatakan bahwa internet untuk Rukun Warga dan Rukun Tetangga (RT/RW) di sebuah daerah adalah tindakan illegal.
“Setahu saya, tidak ada satupun kata-kata RT/RW-net diaturan-aturan yang dikeluarkan oleh Kemkominfo,” tulisnya pada akun Facebook miliknya.
Menurutnya, untuk urusan ISP, Kemkominfo dirasa kurang kerjaan dan tindakan ‘gila’. Dan Onno pun mempertanyakan pernyataan dari Kemkominfo tersebut.
“Sialnya di lapangan, Balai Monitoring Kemkominfo menganggap RT/RW-net itu ilegal dan ditanya ijin ISP-nya… hehehe, gila kali ya kalau ada ribuan RT/RW-net di Indonesia dan ditanya ijin ISP.”
Pemerintah yang dinilainya belum memberikan solusi untuk internet bagi warganya, tetapi justru kini melihat perjuangan untuk membagi ilmu dengan internet murah telah dianggap illegal. “Sayang sekali, justru solusi ini dianggap illegal dan di-sweeping oleh Balai Monitoring Kemkominfo yang menjanjikan internet murah bagi rakyat."
Padahal pemerintah hingga saat ini belum mampu menciptakan intenet murah bagi masyarakatnya. “Sialnya lagi RT/RW-net adalah solusi agar Internet murah bagi rakyat Indonesia. Pusing deh…” (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!